KEUTAMAAN SHALAT TARAWIH

 Shalat Tarawih adalah shalat malam yang dilakukan khusus di bulan Ramadhan. Shalat Tarawih bisa dikatakan qiyamul lail, karena itu merupakan salah satu cara menghidupkan malam di bulan Ramadhan. Para ulama sepakat bahwa shalat Tarawih hukumnya adalah sunnah. Bahkan menurut madzhab Hanafi, Hambali dan Maliki, hukum shalat tarawih adalah sunnah mu’akkadah (sangat dianjurkan). Shalat ini dianjurkan bagi laki-laki dan perempuan.



Ada beberapa keutamaan yang Allah berikan bagi yang melaksanakan shalat Tarawih, diantaranya:
1. Allah akan memberikan ampunan dosa yang telah lalu.
Dari Abu Hurairah ra., Rasulullah saw. bersabda,
مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ
“Barangsiapa melakukan qiyam Ramadhan karena iman dan mencari pahala, maka dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni.” (HR. Bukhari No. 37 dan Muslim No. 759).
Para ulama sepakat bahwa redaksi “qâma ramadhâna” di dalam hadits tersebut diarahkan pada shalat tarawih. Syaikh Khatib asy-Syarbini menegaskan: “Ulama sepakat atas kesunnahan tarawih dan sesungguhnya tarawih adalah shalat yang dikehendaki dalam hadits Nabi. Barang siapa beribadah (tarawih) di bulan Ramadhan seraya beriman dan ikhlas, maka diampuni baginya dosa yang telah lampau. Hadits diriwayatkan al-Bukhari. Adapun sabda Nabi “imanan”, maksudnya adalah membenarkan bahwa yang demikian itu haq seraya meyakini keutamaannya. Sabda Nabi “wahtisaban”, maksudnya ikhlas” (Syaikh Khatib asy-Syarbini, Mughni al-Muhtaj, Juz 1, Hal. 459).

2. Shalat tarawih berjamaah dengan imam pahalanya seperti shalat semalam penuh.
Dari Abu Dzar ra., Nabi saw. pernah mengumpulkan keluarga dan para sahabatnya. Lalu beliau bersabda,
إِنَّهُ مَنْ قَامَ مَعَ الإِمَامِ حَتَّى يَنْصَرِفَ كُتِبَ لَهُ قِيَامُ لَيْلَةً.
“Siapa yang shalat bersama imam sampai ia selesai, maka ditulis untuknya pahala qiyamsatumalam penuh.” (HR. Ahmad dan Tirmidzi)

3. Shalat tarawih adalah seutama-utamanya sholat sunat.
Ulama-ulama Hanabilah (madzhab Hambali) mengatakan bahwa seutama-utamanya shalat sunnah adalah shalat yang dianjurkan dilakukan secara berjama’ah. Karena shalat seperti ini hampir serupa dengan shalat fardhu. Kemudian shalat yang lebih utama lagi adalah shalat rawatib (shalat yang mengiringi shalat fardhu, sebelum atau sesudahnya). Shalat yang paling ditekankan dilakukan secara berjama’ah adalah shalat kusuf (shalat gerhana) kemudian shalat tarawih. (Al Mausu’ah Al Fiqhiyyah Al Quwaitiyyah, 2/9633)

Post a Comment

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Previous Post Next Post