1. ASAL USUL DAN PERTUMBUHAN ISLAM
Islam pada hakikatnya membawa ajaran-ajaran yang bukan hanya mengenai satu
segi, tapi mengenai berbagai segi dari kehidupan manusia. Seluruh ajaran Islam
tersebut diarahkan untuk mewujudkan rahmat bagi seluruh alam. Islam merupakan
ajaran manusia yang lengkap, menyeluruh dan sempurna mengatur tata cara
kehidupan seorang muslim baik ketika beribadah maupun berinteraksi dengan
lingkungannya.
Islam adalah agama yang dibawa oleh Nabi Muhammad sebagai penyempurna dari ajaran agama Islam terdahulu yang didakwahkan oleh Nabi-Nabi sebelumnya. Dengan demikian, Islam adalah agama Allah yang diwahyukan kepada Rosul-rosul-Nya untuk diajarkan kepada manusia.
Nama Islam sebagai suatu agama, baru digunakan pada zaman Nabi Muhammad dan tidak hanya digunakan dalam arti penyerahan diri kepada Allah, tetapi suatu agama yang sempurna. Kesempurnaan agama Islam juga dapat dijumpai dari sikap yang memandang manusia secara wajar, yakni memperlakukan manusia sesuai dengan fitrah kemanusiaanya.
Masa awal pertumbuhan Islam yang diturunkan didaerah padang pasir dan berada ditengah-tengah kaum jahiliyah dan penyembah berhala adalah tepat. Tanpa adanya seorang Rosul niscaya keberadaan muka bumi akan semakin hanyut dalam kemusyrikan dan kerusakan.
Ketika Muhammad berusia 40 tahun, beliau mendapatkan wahyu yang disampaikan malaikat Jibril untuk menyerukan agama Allah, banyak sekali rintangan-rintangan yang dihadapi beliau kala berdakwah dari mualai pelecehan sampai bentuk kekerasan fisik yang didapat oleh Nabi tapi, itu semua bukan hambatan untuk menebarkan risalah Allah. Hingga rosul berhijrah dikota Madinah dan mendapatkan sambutan hangat dari penduduk Madinah, ini adalah awal permulaan pemerintahan Islam berdiri. Nabi Muhammad disamping beliau jadi Nabi juga sebagai pemimpin yang menjalankan roda kepemerintahan yang berpusat dikota Madinah untuk menyebarkan Islam disemenanjung Jazirah Arab.
Setelah kewafatan beliau nabi Muhammad, khulafaurrosidin mengambila alih pemerintahan islam yang diawali oleh Abu Bakar dilanjutkan Umar bin khotob, ustmanbin affan dan yang terakhir adalah Ali bin Abi Tholib.
Dan setelah masa kholifaturrosidin, kepemimpinan umat Islam berganti dari pemimpin kepemimpin lainnya yang juga disebut kalifah. Pada periode ini khalifah tidak lagi ditentukan berdasarkan orang yang terbaik dikalangan umat Islam, melainkan dengan sistem turun temurun sampai dengan periode-peride seterusnya.
2. ISLAM SEBAGAI OBJEK STUDI
Islam sebagau objek ilmu pengetahuan, dalam perkembangannya Islam dapat diterima dari segala aspek bidang ilmu pengetahuan, baik secara ilmu agama yang menitik beratkan pada ajaran agama, maupun secara ilmu lainnya yang mengembangkan segala aspek pengetahuan.
Dilihat dari pendekatan ilmu pengetahuan apapun islam dapat berkembang karena hasil akhirnya bertemu pada titik isi dari al-Qur’an, baik secara pendekatan ilmu agama ataupun ilmu lainnya.
Islam sebagai objek studi yang berkaitan dengan keseluruhan keilmuan meliputi; ilmu agama, teologi, sosiologi, histories, arkeologi, antropologi, penomenolis, psikologis, feminis, sosial budaya, ilmu ekonomi dan lainnya.
Adapun islam sebagai objek studi dikaitkan dengan ilmu agama memasukan beberapa ilmu diantaranya; tafsir, hadits, kalam, fiqih, filsafat dan tasawuf dengan acuan dasarnya adalah al-Qur’an.
Dan Islam sebagai objek studi dikaitkan dengan ilmu seperti; ilmu pengetahuan, feminis, sosial budaya, fisiologi, anatomi, ilmu hukum, ilmu ekonomi, ilmu bumi dan ilmu alam, secara sederhana bisa dilihat dari pendekatan teologis, sosiologis, histories, arkeologis, antropologis, penomenologis, psikologis, feminimis dan sosial budaya.
Islam sebagai objek studi dikaikan dengan ilmu ekonomi, merupakan ilmu yang mempelajari kegiatan manusia alam memenuhi kebutuhan sumber daya yang ada. Manusia melakukan tindakan ekonominya secara efektif dan efisien.
Jelaslah bahwa keterkaitan al-Qur’an sebagi sumber ilmu dalam semua bidang bisa terlihat dengan adanya studi Islam sebagai objek studi.
3. RUANG LINGKUP STUDI ISLAM DAN PENDEKATANNYA
Dalam mempelajari atau menggali pengertian tentang agama, seringkali terjebak pada pendapat kita secara sepihak padahal agama bersifat bathiniah, subyektif dan individualis. Untuk mendapatkan pengertian tentang agama kita kutip pendapat Bozman, bahwa agama dalam arti luas merpakan suatu penerimaan terhadap aturan-aturan daripada kekuatan yang lebih tinggi dari manusia. Ada empat unsur terdapat dalam agama yaitu;
1. Unsur kepercayaan terhadap hal ghaib.
2. Kebahagian hidup manusia tergantung pada adanya hubungan yang baik antara manusia dengan Tuhan, manusia dengan manusia dan manusia dengan alam semesta.
3. unsur respon yang bersifat rasional pada diri manusia seperti rasa takut, bahagia dan lainnya.
4. unsur paham adanya yang kudus (suci).
Aspek ajaran dalam studi Islam yang harus dikerjakan oleh setiap muslim dan diyakini mencakup;
1. Aqidah/iman, dalam tingkah laku manusia sangat dipengaruhi oleh tingakat keimanan seseorang.
2. Syari’ah, ang merupakan landasan berfikir baik pemikiran tentang alam, kehidupan dan makhluk Allah lainnya. Dengan syariat manusia mendapat gambaran yang logis mengenai hubungannya dengan Allah, manusia, dan alam semesta. Dengan syariah manusia bias menjelajahi kehidupan yang bahagia didunia dan akherat.
3. Akhlak/ihsan, akhlak sebagai salah satu sifat keperibadian manusia sebagai wujud ihsan, secara sederhana ihsan diartikan sebagai ketekunan yang tercermin dalam dalam tingkah laku pergaulan serta perkataan. Dengan demikian puncak takwa adalah melakukan segala perintah dan menjauhi segala larangan-Nya.
Dalam studi Islam mengunakan pendekatan-pendekatan yang dengan pendekatan tersebut diharapkan memperoleh hasil yang maksiamal adapun pendekatanya adalah;
Pendekatan teologis normatif yaitu, pendekatan yang digunakan untuk memahami agama dengan menggunakan pendekatan ke-Tuhanan.§
Pendekatan historis, yang dimaksud adalah meninjau suatu permasalahan§ dari sudut pandang tujuan sejarah dan menjawab peemasalahan serta menganalisis dengan menggunakan merode analisis sejarah.
Pendekatan filosofis, yaitu dengan menggunakan sistim fisafat yang§ sistematis, radikal, universal dan perfikir secara mendalam.
Pendekatan mistis, yaitu pedekatan yang mempercayai cerita-cerita§ mistis yang bercampur antara tradisi Islam dengan tradisi agama lain.
Pendekatan politis, yaitu pendekatan dengan mengunakan sistem yang ada§ pada kekuasaan, kenegaraan, kepemerintahan dan sebagainya.
Pendekatan ekonomis, yaitu pendekatan dengan prinsip-prinsip ekonomi untuk membentuk sebagi pendekatan.§
Pendekatan sosiologis, yaitu pendekatan disiplin ilmu yang mempelajari tentang hubungan bermasyarakat.§
Pendekatan antropologis, yaitu suatu ilmu yang memahami sifat-sifat semua jenis manusia secara lebih koomprehensif.§
Dan pendekatan-penedekatan lainnya yang berhubungan dengan ruang lingkup studi Islam dan pendekatannya.§
4. STUDI PEMIKIRAN ISLAM DALAM FIQH
Ulama sependapat didalam syariat islam terdapat segala hukum yang mengatur semua tindak-tanduk manusia, baik perkataan maupun perbuatan. Hukum-hukum itu adakalanya jelas serta tegas juga hanya dikemukakan dalam bentuk kaidah-kaidah secara umum.
Fiqh menurut bahasa adalah faham atau mengerti, sedangkan menurut istilah adalah ilmu untuk mengetahui hukum-hukum syara’ yang ada pada anggota, diambil dari dalil-dalil secara terperinci. Adapun hukum syari’ yang disebut diatas adalah segala perbuatan yang diberi hukum itu sendiri dan diambil dari syariat yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW.
Pada masa Rosulullah semasa hidupnya menjadi referensi setiap muslim untuk mengetahui hukum agamanya, artinya semua permasalahan yang terjadi pada jaman Rosul, beliaulah yang memberikan hukum. Namun setelah Rosululah wafat dan wilyah-wilayah baru dalam Islam sangat luas, mulailah kebutuhan ijtihad para sahabat meningkat tajam. Hal ini disebabkan oleh dua faktor:
1. Masuknya Islam kemasyarakat baru membuat Islam berhadapan dengan problema yang tidak pernah terjadi dimasa Rosul, tidak ada wahyu yang turun, dan terdapat keharusan untuk mengetahui hukum agama dan penjelasannya.
2. Seorang sahabat Nabi tidak mengetahui keseluruhan sunah Nabi. Karena Rosul menyampaikan atau mempraktekan satu hukum syar’I dihadapan sebagian sahabat saja. Hal ini mendorong sebagian sahabat dalam masalah yang tidak diketahui dari Rosul, pada sa’at yang sama mungkin sahabat lain menerima langsung hukum syar’I itu dari Rosul.
Setelah terjadi pada fase sahabat dan seterusnya hingga muncul perkembangan fiqh dan menjadi ilmu tersendiri yang dilakukan oleh mujtahid-mujtahid besar, yang oleh kalangan ahli sunah wal jama’ah ada empat madzhab:
1. Abuhanifah an-Nu’man ibn Tsabit (80-150 H) yang dikenal dengan Imam al-‘adzom (ulama besar), berasal dari Persia pencetus pemikiran istihsan, dan menjadikannya sebagiai sumber hukum Islam disamping pencetus ahlur-ro’yi.
2. Malik bin Anas al-Ashabi (93-179 H). dialah imam ahli madinah yang menggabungkan antara hadist dalam pemikiran fiqhnya. Dia adalah pencetus al-maslahah al-muralah, dan menjadikannya sebagai suber hukum Islam.
3. Muhammmad bin Idris as-Syafi’I (150-204 H). madzahbnya lebih dekat pada ahlul hadits.
4. Ahmad bin Hambal (164-241 H) dia adalah murid Imam Syafi’I, dan madzhabnya lebih dekat pada ahlul hadist.
Kaum muslimin khususnya ahlussunah wal jamaha’ah menjadikan madzhab ini sebagai rujukan dalam menggunakan ilmu fiqh. Dan banyak lagi madzhab-madzhab yang berkembang sa’at itu seperti Daud ad-Dzohiri dan imam Ja’far, Cuma keberadaan kitabnya tidak ditadwin/dibukukan hingga perkembangannya jadi punah.
Pada pokoknya, yang menjadi objek pembahasan dalam ilmu fiqh adalah perbuatan mukallaf dilihat dari segi syara’. Perbuatan tersebut dapat dikelompokan dalam tiga klompok besar yang meliputi : ibadah, mua’ammalah, dan uqubah. Adapun objek kelompok besar tersebut bila dicermati terdapat delapan klompok:
1. Kumpulan hukum yang digolongkan kedalam ibadah, yaitu sahalat, puasa, zakat, haji dan lainnya.
2. Kumpulan hukum yang berkaitan dalam keluarga, seperti perkawinan, talak, iddah, wasiat dan lainnya.
3. Kumpulan hukum mengenai mu’ammalah seperti jual-beli, hiwalah, ju’alah, qirod dan lainnya.
4. Kumpulan hukum yang berkaitan dengan harta negara seperi baitul mal, jizyah, dan lainnya.
5. Kumpulan yang dinamakan ‘uqubat, yaitu hukum-hukum yang disyariatkan untuk memelihara jiwa, kehormatan, dan akal manusia seperti qisos, had, ta’zir dan lainnya.
6. Kumpulan yang termasuk dalam acara yaitu, hukum-hukum mengenai peradilan, gugatan dan sebagainya.
7. Kumpulan hukum yang tergolong dalam tata negara, seperti syarat-syarat menjadi kepala Negara, hak-hak pengusa dalam lingkup as-Syiasah.
8. Kumpulan hukum yang sekarang dinamakan hukum internasional, termasuk didalamnya hukum perang, tawanan perang, perampasan, dan seabagainya.
Oleh karena itu, ulama fiqh dalam membicarakan perbuatan-perbuatan orang mukallaf seperti diatas bertujuan untuk mengetahui apa itu hukum syar’i?
5. PENDEKATAN STUDI ISLAM SAINS KEMUKJIZATAN ILMIAH DALAM AL-QUR’AN TENTANG ASTRONOMI
Dewasa ini agama dituntut agar ikut terlibat secara aktif dalam memecahkan berbagai masalah yang dihadapi umat manusia. Agama tidak hanya sekedar simbol kesalehan atau disampaikan melalui mimbar khotbah, tapi lebih dari itu untuk menunjukan cara-cara yang paling efektif dalam pemecahannya.
Keselarasan ayat-ayat al-Qur’an dengan fakta-fakta ilmiah tentang astronomi, diantaranya tentang bulan pernah bercahaya akhirnya padam dalam dan perhitungan waktu, ini disebutkan dalam firman Allah QS. Al-Isro (17): yang artinya:
Dan kami jadikan malam dan siang sebagai tanda, lalu kami hapuskan tanda malam dan Kami jadikan tanda siang itu terang, agar kamu mencari karunia Tuhanmu, dan supaya kamu mengetahui bilangan tahun-tahun dan perhitungan, dan segala sesuatu telah Kami terangkan dengan jelas. Pengalan ayat “dan Kami jadikan malam dan siang sebagai tanda” bermakna terjadinya malam dan siang sebagai akibat perputaran bumi pada porosnya, satu kali putaran digunakan ukuran waktu satu hari. Satu bulan komariah lamanya 29,5 hari. Satu tahun hijriah lamanya 12 bulan. Penggalan ayat ini menjadi penuntun bahwa bumi itu bulat. Penefsiran lain pada ayat diatas “dan Kami jadikan malam dan siang sebagai dua tanda, lalu Kami hapuskan tanda malam dan Kami jadikan tanda siang itu terang” ibnu Katsir berkomentar dalam tasfsirnya “ dalam menafsirkan ayat tersebut, Abdullah bin Abas ra. mengatakan bahwa dahulu, bulan mengeluarkan cahaya seperti halnya matahari dan bulan adalah tanda malam, tetapi kemudian cahayanya dihapus oleh Allah, warna hitam yang ada pada bulan (skarang ini) merupakan bekas penghapusan.
Fakta ilmiah kemukjizatan kenabian seperti dalam firmana Allah dalam QS. Al-Qomar (54): 1-3 yang artinya
“(1) telah dekat datangnya kiamat dan saat itu terbelahlah bulan. (2) dan jika mereka (orang-rang musyrikin) melihat satu tanda (mukjizat), mereka berpaling dan berkata: (ini adalah) sihir yang terus menerus. (3)dan mereka mendustakan (Nabi) dan mengikuti hawa nafsu mereka, sedang tiap-tiap urusan telah ada ketetapannya. Bukti bahwa bulan telah terbelah diperlihatkan dengan foto permukaan bulan memiliki celah melintang dan batuan yang berasal dari permukaan. Para ilmuwan menemukan sabuk dari batuan metamorf yang membelah bulan dari permukaan hingga kebagian dalam sampai kepermukaan kembali. Menurut ilmuwan bumi dan ahli geologi, hal itu hanya mungkin terjadi jika bulan pernah terbelah dan menyatu kembali.
Itulah salah satu contoh bahwa studi Islam kaffah dan proporsional yang mengkaji Islam dari berbagi aspek dan perspektifnya. Melalui kajian seperti ini diharapkan dapat memberikan wawasan dan pencerahan tentang Islam dan umatnya, juga tentang realisasinya dengan agama lain, sehingga misi agama sebagai petunjuk dan rahmatan lil alamain dapat dicapai tanpa harus menimbulkan gejolak.
6. STUDI PEMIKIRAN TASAWUF
Secara etimologi pengertian tasawuf terdiri dari bermacam-macam pengertian, meurut Junaid Al-Baghdadi, tasawuf adalah keluar dari akal budi perangai yang tercela dan masuk kepada perangai budi yang terpuji. Buya Hamka mengumumkan bahwa hidup kerohanian dan kebatinan, atau tasawuf telah ada sejak zaman dulu dan ada pada setiap bangsa. Ia menjelaskan taswuf adalah membersihkan jiwa dari pengaruh benda atau alam, supaya dia mudah menuju kepada Allah.
Adapun tujuan ilmu tasawuf adalah fana untuk mencapai makrifatullah, yaitu leburnya peribadi pada kebaqoaan Allah dalam keadaan hulul, dimana perasaan keinsanan lenyap sehingga yang membatasi diri dengan Allah tersingkap. Adapun metode yang harus dilalui untuk mencapai tujuan itu adalah sebagai berikut:
1. Takhalli, yaitu membersihkan diri dari sifat-sifat yang tercela dari sifat maksiat lahir dan bathin.
2. Tahalli, yaitu mengisi diri dengan sifat-sifat yang terpuji, yaitu taat lahir bathin
3. Tajalli, yaitu memperoleh kenyataan Tuhan.
Ajaran tasawuf yang berkembang pada masyarakat muslim saat ini menjadi pro kontra. Sebagian ulama mengatakan bahwa tasawuf dalam Islam banyak dipengaruhi oeh unsur agama Nasrani, Yunani, Persian dan bahkan Hindu Budha, namun sebagian ulama lain tidak ada pengaruh taswuf dengan ajaran atau aliran agama lain, karena tasawuf itu ajran Islam sendiri yang bersumber dari al-Qur’an al-Hadits.
Taswuf sebagai sebuah disiplin ilmu nampaknya tidak berdiri sndiri. Dalam relitanya ilmu tasawuf berhubungan dengan ilmu-ilmu lainnya diantaranya dengan imu jiwa atau ilmu piskologi. Dalam kajian ilmu jiwa/psiklogi dikatakan bahwa orang yang mentalnya sehat akan merasakan kebahagiaan dalam hidup, merasa dirinya berguna, dapat menyesuaikan diri dengan keadaan sehingga terhindar dari rasa stress dan prilaku yang tidak terpuji. Seorang sufi ketika dia meninggalkan hal-hal yang sifatnya keduniaan adalah salah satu bentuk untuk mencapai kebahagiaan dan kenyamanan hidup yang mengarah kepada kesehatan mental. Hal ini bebeda dengan orang yang bermental tidak sehat akan melahirkan rasa tidak nyaman dalam hidupnya. Menurut Zakiyah Drajat, untuk mengatsi itu semua solusinya adalah pendekatan agama dalam bidang tasauf.
Didalam tasawuf dibahas hubungan antara jiwa dan jsmani, ini dirumuskan oleh para sufi untuk melihat sejauhmana hubungan prilaku manusia dengan dorongan yang dimunculkan jiwanya sehigga perbuatan tersebut dapat terjadi. Dapat disimpulakan dari uraian diatas jelas bahwa tasawuf berkaitan juga dengan psikologi, walaupun ada perbedaan dalam beberapa bidang diantatanya, taswuf lebih mengonsentrasikan kebersihan jiwa dengan pendekatan kepada Tuhan lewat berbagai ibadah, sedangkan psikologi lebih banyak menggunakan teori dengan berbagai solusi diluar kontek ibadah dan dzikir.
7. METODE STUDI ISLAM PENDEKATAN PSIKOLOGIS
Nilai psikologis manusia sudah tertuang dalam koseptual Islam dalam al-Qur’an dan Hadits, baik yang tersirat maupun tersurat. Namun dalam hal ini kita mencoba mengkaji dengan pendekatan ilmiah dimana memandang Islam dari kacamata psikologi.
Manusia menurut terminoligi al-Qur’an dapat dilihat dari berbagi sudut pandang manusia disebut al-basyar berdasarkan pendekatan aspek biologi, dan al-ihsan dilihat dari fungsi dan potensi yang dimilikinya, sebagai khalifah dalam mengembangkan ilmu. Kemudian manusia disebut an-nas yang umum dilihat dari sudut pandang dari hubungan sosial yang dilakukan. Dalam al-Qur’an manusia disebut juga sebagai Bani Adam. Pendekatan psikologi terhadap kedua aspek keagamaan itu bersumber dari pandangan aliran psikologi terhadap manusia. Aliran Beaviorisme berpendapat bahwa prilaku manusia ditentukan oleh hukum stimulus dan respon dan juga aliran psikoanalisis yang perpendapat prilaku manusia didorong oleh kebutuhan libidonya.
Dari berbagai sumber yang dijumpai, tampaknya perkembangan psikologi agama didunia berkembang sekitar abad 20-an, landasan yang telah disediakan untuk pengembangan psikologi agama termuat dalam ajaran Islam.
Al-Qur’an menguraikan produksi dan reproduksi manusia ketika berbicara tentang penciptaan manusia, dalam al-Qur’an menyebutkan tentang penciptaan Adam sebagai manusia pertama dari tanah liat, bahan tersebut disempurnakan kemudian ditiupkan ruh Ilahi.
Adapun ciri-ciri manusia dalam pandangan al-Qur’an antara lain; manusia mempunyai raga dengan sebaik-baiknya bentuk, diharapkan manusia menjadi bersyukur terhadap karunia Allah, manusia itu sebaik dari segi fitrah sedangkan ciri utama fitrah manusia adalah menerima Allah sebagai Tuhan, ruh, kebebasan tau kemauan berkehendak, akal dan nats.
Adapun sikap al-Qur’an dan as-Sunah terhadap rekonstruksi Islam pada kajian manusia psikologi adalah:
1. Makna an-nafs dalam al-Qur’an dan as-Sunah meliputi; jiwa atau sesuatu yang memiliki eksistensi dan hakikat, nyawa yang memicu adanya kehidupan, suatu tempat dimana hati nurani bersemayam, suatu sifat untuk cenderung berbuat kebaikan atau keburukan, sifat pada diri manusia yang berupa perasaan dan indera yang ditinggalkan kala tidur dan gaya bahasa yang mejemuk.
2. Berfikir tentang an-nafs, untuk bisa melakukan pengamatan pada diri manusia yang mencakup semua aspek, yakni fisik, akal fisikis dan lainnya.
3. Mensucikan an-nafs, dengan melaksanakan semua perintah dan menjauhi larangan-Nya yang diaplikasikan selaras dengan ajaran Islam.
4. Menjaga an-nafs, diantaranya perintah untuk menaati semua peraturan yang telah ditetapkan dalam Islam.
Dengan kajian psikologi Islami, maka akan terjadi penyatuan antara ilmu pengetahuan yang didapatkan melalui akal dengan ilmu pengetahuan dari wahyu.
8. SEJARAH DAN PENDEKATAN HISTORIS
Perkembangan peradaban Islam boleh dikatakan berlangsung secara cepat, dalam bidang plotik misalnya, hanya dalam satu abad lebih sedikit Islam sudah menguasai Spanyol, Afrika Utara, Siria, palestina dan semenanjung Arabia. Kebangkitan Islam itu melahirkan sebuah imperium besar yang mengalahkan dua imperium besar yang ada sebelumnya yaitu Persia dan Bezantium.
Sejarah Islam pada awal perkembangannya sangat terkait dengan kondisi pra Islam ditanah Arab, namun sejarah bangsa Arab kuno sendiri hampir tidak dikenal sama sekali, hal ini terjadi diantaranya karena dua faktor penebab yaitu: pertama, karena mereka hidup secara nomade yang tersebar diberbagai penjuru, saling bersetru dan bermusuhan serta tidak mempunyai pemimpin yang kaut. Kedua, karena mereka lebih menghargai dan mengutamakan hafalan daripada tulisan.
Kemudaian kajian histrografi periode awal islam kami batasi dalam dua tinjauan, yaitu dari segi aliran dan segi metode.
a. Dari segi aliran, menurut Husain Nasher yang dikutip oleh Badri Yatim bahwa perkembangan penulisan sejarah diawal kebangkitan Islam mempunyai tiga aliran; pertama aliran Yaman, kedua aliran Madinah dan ketiga aliran Irak.
b. Dari segi metode, Effat as-Syarqowi yang dikutip oleh Badri Yatim, membagi perkembangan metode penulisan sejarah menjadi dua bagian, pertama historigrafi dengan riwayat yaitu; menciptakan suatu metode yang menghubungkan suatu informasi sejarah dengan sumber-sumbernya yang menurut ukuran sekarang dapat dipandang telah memenuhi ideal dalam penelitian histories dan ketelitian ilmiah. Kedua historigrafi atau diroyat yaitu; metode sejarah yang menaruh perhatiah terhadap pengetahuan secara langsung dari segi interprestasi rasional dari segi lainnya.
Dengan metode-metode tersebut, diharapkan mampu menguak akan kebenaran suatu fakta sejarah dan menjadi pijakan bagi orang-orang setelahnya.
9. SETUDI PEMIKIRAN FILSAFAT
Dari segi bahasa, filsafat Islam terdiri dari gabungan kata filsafat dan Islam. Kata filsafat dari kata philo yang berarti cinta, dan kata sophos yang berarti ilmu atau hikmah. Dengan demikian secara bahasa filsafat berarti cinta terhadap ilmu atau hikmah. Dalam hubungan ini, Al-Syaibani berpendapat bahwa filsafat bukanlah hikmah itu sendiri, melainkan cinta terhadap hikmah dan berusaha mendapatkannya, memusatkan perhatian padanya dan menciptakan sikap positif terhadapnya. Untuk ini ia mengatakan bahwa filsafat berarti mencari hakikat sesuatu, berusaha menautkan sebab dan akibat dan berusaha menafsirkan pengalaman-pengalaman manusia.
Selanjutnya kata Islam berasal dari kata bahasa Arab aslama, yuslimu, islaman yang berarti patuh, tunduk, pasrah, serta memohon selamat dan sentosa. Kata tersebut berasal dari salima yang berarti selamat, sentosa, aman dan damai. Selanjutnya Islam menjadi suatu istilah atau nama bagi agama yang ajaran-ajarannya diwahyukan Tuhan kepada masyarakat manusia melalui Nabi Muhammad SAW sebagai Rasul. Islam pada hakikatnya membawa ajaran –ajaran yang bukan hanya mengenai satu segi, tetapi mengenai berbagai segi kehidupan manusia. Sumber dari ajaran-ajaran yang mengambil berbagai aspek yang diambil dari Al-Qur’an dan Al-Hadits.
Studi Islam atau di Barat terkenal dengan “Islamic Studies” secara sederhana dapat digambarkan sebagai suatu usaha untuk mempelajari segala sesuatu yang berhubungan dengan agama Islam. Dengan kata lain, Studi Islam adalah usaha secara sadar dan sistematis untuk mengetahui dan memahami Islam secara utuh, baik dari ajarannya, sejarahnya, praktik pelaksanaan dalam kehidupan secara utuh, sepanjang Islam itu hadir dan berkembang. Untuk itu, diperlukan metodologi dan pendekatan dalam studi Islam, menurut Abuddin Nata bahwa ada beberapa pendekatan yang bisa digunakan dalam kajian-kajian ke-Islaman:
• Pedekatan Teologis: pendekatan yang menekankan pada bentuk forma atau simbol-simbol kegamaan yang masing-masing mengklaim dirinya sebagai yang paling benar.
• Pendekatan Antropologis: suatu upaya dalam memahami agama dengan cara melihat wujud praktek keagamaan yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat.
• Pendekatan Sosiologis: yakni dengan melihat kepada keadaan masyarakat lengkap dengan strukturnya, lapisan serta berbagai gejala sosial yang saling berkaitan.
• Pendekatan Filosofis: upaya untuk mencari inti, hakekat dan hikmah dalam memahami sesuatu di balik formanya.
• Pendekatan Historis: yaitu mempelajari Islam melalui kajian peristiwa masa lalu dengan melacak kapan peristiwa tersebut terjadi, dimana, prosesnya, partisipannya dengan menggunakan pendekatan sejarah, maka seorang akan diajak untuk melihat realita yang terjadi dalam masyarakat, baik itu sejalan dengan ide-ide agama ataupun yang senjang dari ide-ide agama tersebut. Pendekatan sejarah tidak hanya meneliti peristiwa sukses, tapi juga peristiwa kegagalan.
• Pendekatan Kebudayaan: yaitu penelitian yang dilakukan terhadap pengamalan agama yang terdapat dalam masyarakat yang diproses oleh penganutnya dari sumber-sumber agama.
• Pendekatan Psikologis: dimana dengan pendekatan ini akan diketahui tingkat keagamaan seseorang, pengamalannya, bahkan dapat digunakan untuk memasukkan agama ke dalam jiwa seseorang sesuai dengan umur dan bakatnya. Selain itu dalam kajian pendekatan dalam pengkajian Islam juga dikenal beberapa pendekatan lain seperti pendekatan fenomenologis, komparatif, studi wilayah dan pendekatan post-modernisme
Kesimpulan Pengertian filsafat Islam adalah pembahasan meliputi berbagai soal alam semesta dan bermcam-macam masalah manusia atas dasar ajaran-ajaran keagamaan yang turun bersama lahirnya agama Islam. Berdasarkan beberapa pemikiran, filsafat Islam dapat diketahui melalui 5 cirinya:
1. Dilihat dari segi sifat dan corak Filsafat Islam
2. Dilihat dari segi ruang lingkup pembahasannya
3. Dilihat dari segi datangnya
4. Dilihat dari segi yang mengembangkannya
5. Dilihat dari segi Tingakatan/ kedudukannya
Berbagai hasil penelitian yang dilakukan para ahli mengenai filsafat Islam tersebut memberi kesan kepada kita, bahwa pada umumnya penelitian yang dilakukan bersifat penelitian kepustakaan, yaitu penelitian yang menggunakan bahan-bahan bacaan sebagai sumber rujukannya. Metode yang digunakan pada umumnya bersifat deskriftif analitis. Sedangkan pendekatan yang digunakan umumnya pendekatan historis, kawasan dan substansial.
10. PERKEMBANGAN ISLAM PADA ABAD PERTENGAHAN
sejarah perkembangan Islam pada era-era di abad pertengahan begutu banyak menelurkan para pemikir-pemikir Islam yang begitu kompeten untuk kemajuam Islam. dan pada waktu itu juag kekuatan Islam begitu mendomonasi dikawan arab, persia, afrika dan sebagian Eropa, kekuatan Islam yang begitu dominan hingga mampu menarik minat para cendikiawa barat untuk belajar Islam di universitas-universitas Islam khususnya diwilayah Kordova Spanyol.
Ada bebrapa faktor yang menyebabkan yang menyebabkan perkembangan Islam begitu pesat, yaitu dengan melalui tiga jalan sebagai penghubung penyebaran agama Islam di dunia;
a. Jalan barat, yakni dilakukan dari afrika Utara melalui semenanjung Liberia di bawah pimpinan Thariq bin Ziyyad.
b. Jalan tengah, yakni dilakukan dari Tunisia melalui sisilia menuju semenanjung Apenia.
c. Jalan timur, yakni arah menuju konstatinopel melalui jalan belakang laut merah hingga Bezantium.
Dari jalur-jalur itulah perkembangan penyebaran agama Islam menjadi luas, hingga bisa menguasai sebagian dunia dalam penyebaran agam Islam.
Perkembangan ilmu pengetahuan pada era pertengahan Islam begitu berkembang yang meliputi disiplin ilmu seperti, filsafat, fiqh, kedokteran, sosial politik kebudayaan dan lainnya, apalagi dukungan dari pemrintah Bani Umayah yang memberikan apresiasi bagi pemikir-pemikir Islam pada waktu itu. Perkembangan Islam yang begitu pesat banyak menarik peminat dari orang-orang Eropa untuk menimba ilmu pada cendikiawan muslim, itu ditunjukan dengan adanya Univertitas Kordova yang orang Eropa bayank belajar disana.
Ada banyak prilaku yang dapat diterapkan sebagai cermin penghayatan terhadap sejarah perkembngan Islam pada abad pertengahan yaitu;
a. Sejarah merupakan pelajaran bagi manusia agar dikemudian hari berprilaku berpijak pada sejarah. Lemahnya persatuan umat Islam dapat dijadikan celah pihak lain untuk memundurkan peran kaum muslim.
b. Umat Islam harus mengambil pelajaran dengan terjadinya kemunduran Islam pada abad sekarang yang tertinggal dari Barat.
c. Keberadaan cendukiawan pada masa perkembangan Islam abad pertengahan seperti Ibnu Sina, al-Farabi dan Ibnu Rusyd harus menjadi inspirasi dan inovasi bagi umat Islam untuk mempelajari disiplin ilmu.
Ada bebrapa hikmah dan manfaat yang kita ambil dati sejarah perkembangan Islam pada abad pertengahan, diantaranya ;
a. Meskipun Bani Umayah dihancurkan oleh Bani Abasiyyah, perluasan wilayah Islam masih terus dilanjutkan sehingga dengan demikian kebudayaan Islam tetap berkembang.
b. Niat yang tulus ketika melakukan sesuatu karena Allah sangat dibutuhkan, ketika niat telah berubah menjadi orientasi terhadap kekuasaan atau harta, amak dengan cepat kehancuran akan menimpa.
c. Penaklukan wilayah yang demikain luas dilakukan oleh kaum muslimin saat itu berdasarkan pada permintaan penduduk suatu negara yang tertindas oleh pemimpin mereka sendiri.
d. Isalm memiliki konstribusi yang sangat besar dalam upaya menyebarkan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Itulah sekilas gambaran perkembangan agama Islam pada abad pertengahan yang bisa diaktakan sebagai era kemasaan Islam. Dengan mengingat dan mempelajari akan kajian-kajian ilmu yang telah ditelurkan oleh pemikir-pemikir Islam diharapkan Islam mampu bangkit kembali seperti era dahulu.
11. DIALEKTA TEOLOGI ISLAM
Membicarakan agama Isam tidak akan terlepas dari pembahasan ilmu kalam. Ilmu lkalam adalah salah satu cabang ilmu keislaman yang muncul semenjak masa yang terbilang awal. Para pengkaji pada masa-masa yang lebih mutakhir lazimnya mengidentikan ilmu kalam dengan teologi dalam pengertian Barat modern, yakni ilmu tentang ketuhanan atau Ioquentes yang dihubungkan dengan Thomas aquines.
Sayyed Husain nasr menujuk aspek yang mrembedakan kalam dan teologi. kalam menurutnya, tidaklah menempati posisi yang sangat sentral dalam bangunan pemikiran Islam, seperti teologi bagi orang-oang keristen. Jika teologi Kristen telah melewati masa-masa yang sangat panjang dengan mengandung muatan keagamaan dan impuls-impuls spiritual yang sangat mendalam, maka kalam menempati posisi yang lebih periferal.
Para ahli sejarah aliran-aliran dalam Islam, baik klasik maupun modern, sepakat bahwa benih-benih ilmu kalm muncul bersamaan dengan lahirnya khawarij yang muncul dari suatu pergoalkan politik yang berwujud delam perang Siffin yang melibatkan pasukan Ali Bin Abi Tholib dengan pasukan Mu’awiyah bi Abi Sufyan, menyusul terbunuhnya Utsman bin Affan. Dengan kondisi seperti itu, khawarij lebih menampakan sebagai aliran politik ketimbang aliran teologi. krtika Ali bin Abi Tholib terbunuh seiring dengan peristiwa tahkim, kaum muslimin didapkan pada permasalahan yang rumit yang menyangkut tentang mereka: siapa yang mukmin dan siapa yang kafir?.
Sejak terjadi perang siffin itulah aliran teologi dalam Islam muncul, sehingga Islam terpecah belah menjadi bebrapa golongan yang setap golongan mempunyai teologi sendiri-sendiri dalam keyakinan. denagn demikian penmaan ilmu aklam yang membahas masalah akidah islam ytampak lebih didasarkan pada keilmuannya.
Tentang kemunculannya ilmu kalam, al-Ghazali mengatakan bahwa, pada mulanya para pemikir dalam bidang tauhid berpegang pada dalil-dalil al-Qur’an, lau pada al-Hadits, kemudian dengan dalil raasional dan filosofis. Mereka banyak berbicara tentang argumen rasional seputar objek ilmu Tauhid, yang karenanya disebut al-mutakallimin. Dari sini lahirlah istilah kalam yang untuk masa-masa selanjutnya lebih populert dibanding ilmu Tauhid.
Aliran teologi dalam islam, memunculkan banyak sekali pendapat tentang akidah, yang akdang satu sama lainnya saling mengkufurkan dengan argumen merka sendiri. Adapun aliran-aliran teologi dalam islam yang mashur adalah: Syi’ah, Mu’tazilah As-’ariyah, Qodariyah, jabariyah dan lainnya.
12. PENDEKATAN ANTROPOLOGI DALAM ISLAM
Antropologi didefinisikan sebagai sebuah ilmu tentang manusia, khususnya tentang asal-usul, aneka warna, bentuk fisik, adaat istiadat dan kepercayaan pada masa lampau. Antropologi adalah suatu ilmu yang mempelajari manusia menjadi sangat penting untuk memahami agama. Dibekali dengan pendekatan yang holistic dan komitmen antropologi akan pemahaman tentang manusia, maka sesungguhnya antropologi merupakan ilmu yang penting untuk mempelajari agama dan interaksi sosial dengan berbagai budaya.
Sekilas tentang perkembangan antropologi, perlu diketahui antropologi adalah suatu disiplin ilmu dari cabang ilmu pengetahuan sosial yang memfokuskan kajian pada manusia. Perhatian serius antropologi dimualai pada abad 19 M. pada abad ini, antropologi sudah digunakan sebagai pendekatan penelitian yang difokuskan pada kajian asal usul manusia. Antropologi pada masa itu beranggapan bahwa seluruh masyarakat manusia tertata dalam keteraturan, seolah sebagai eksalator raksasa dan mereka (bangsa barat) menganggap bahwa manusia sudah menempati posisi puncak, sedangkan bangsa Eropa dan Asia masih berada pada posisi tengah. Banyak perbedaan pandangan akan hasil dari kajian antropologi seperti apa yang dikemukakan oleh Darwin tentang evolusi biologis. Setelah Frazer dan Durkheim, kajian antropologi agama terus berkembang dengan beragam pendekatan penelitian. Berbeda antropolog ada yang mengorentasikan kajian agama pada psikologi kognitif, sebagaian lain feminisme, dan yang lainnya berdasarkan pada sejarah sosiologis.
Karakteristik dasar pendekatan antropolgi, karakteristik antropologi bergeser lagi dari antropologi makana ke antropologi interpretative yang lebih global, seperti yang dilakukan C. Geertz. Ide kuncinya bahwa apa yang sesungguhnya penting adalah kemungkinan menafsirkan peristiwa menurut cara pandang masyarakat itu sendiri. Penelitian semacam ini harus dilakukan dengan cara tinggal ditempat penelitian dalam waktu lama, agar mendapatkan tafsiran dari masyarakat tentang agama yang diamalkannya. Jadi pada intinya setiap penelitian yang dilakukan oleh antropolog, memiliki karakteristik masing-masing, dan bagi siapa saja yang melakukan penelitian dengan pendekatan antropolog, bias memilih contoh yang telah ada atau menggunakan pendekatan baru yang diinginkan.
Objek kajian dalam pendekatan antropologi, objek kajian antropologi hanya terbatas pada kajian fonamena yang muncul. Menurut Atho Mudzar ada lima fenomena agama yang dapat dikaji yaitu;
1. Secipture, atau naskah atau sumber ajaran dan simbol agama.
2. Para penganut atau pemimpin atau pemuka agama, yakni sikap, prilaku, penghayatan para penganutnya.
3. Ritual, lembaga dan ibadat seperi, sholat, puasa, zakat dan lainnya.
4. Alat-alat, seperti masjid, gereja, lonceng dan lainnya.
5. Organisasi kagamaan seperia NU, Muhamadiyah, Persis dan lainnya.
Adapun objek studi antropologi terhadap agama ini adalah model-model keagamaan misal mite, upacara, totem dan lain-lain. Menurut Anthoni Jackasen objek ini ada empat kelompok;
1. Modus pemikiran primitif
2. Bagaimana pemikiran dan perasaan dikomunikasikan.
3. Teori dan praktik keagamaan.
4. Praktik ritual sampingan.
Salah satu contoh penelitian yang akan dikemukakan pada bagian ini adalah runtuhnya daulah Bani Umayah dan bangkitnya Daulah Bani Abasiyah. Untuk membahas topik ini, M. Antho Mudzar menyarankan empat hal yang harus diperhatikan dalam rancangan penelitian, yaitu; rumusan masalah, arti penting penelitian, metode penelitian dan literature yang digunakan.
13. PENGAMALAN AGAMA DALAM MASYARAKAT
Dalam kamus sosiologi, pengertian agama ada tiga macam, yaitu : (1) kepercayaan pada hal-hal yang spiritual. (2) perangkat kepercayaan dan praktik-praktik spiritual yang dianggap sebagai tujuan tersediri: dan (3) idiologi mengenai hal-hal yang bersifat supranatural.
Dari beberapa definisi diatas tergambar bahwa agama merupakan suatu hal yang dijadikan sandaran penganutnya ketika terjadi hal-hal yang diluar jangkauan dan kemampuannya, karena sifatnya supranatural sehingga diharapkan dapat mengatasi masalah yang non empiris. Ada dua peran agama; (1) manusia sebagai mahluk individu, merupakan kesatuan yang tidak bisa dipisahkan , sebagai individu manusia memiliki sikap dan tanggung jawab serta prilaku yang baik terhadap masyarakat. (2) manusia sebagai makhluk sosial, manusia hidup dan berada dalam sistem kehidupan bermasyarakat, yang berdasarkan pada aturan dan kesepakatan bersama dalam lingkungan, tempat dan ruang lingkup berbeda.
Pengamalan agama dalam masyarakat akan mengalami fleksibilitas yang disesuaikan dengan ninlai-nilai yang dianut oleh masyarakat setempat. Dapat dikatakan demikian, Islam dalam kehidupan masyarakat akan mengalami campur tangan manusia secara individu dari segi pemikiran dan aspek sosial budaya yang mewarnai aplikasi kelopok masyarakat dalam beragama. Unsur agama merupakan hal yang sakral untuk dibenturkan dengan aspek-aspek lain. Ketika perbedaan pemahaman ini tidak disikapi secar toleransi dan tenggang rasa dari sikap pihak yang bersangkutan, maka kekacauan adalah sebuah akibat logis dari setiap konflik yang timbul.
Diharapkan setiap elemen tidak mengedepankan egois kepentingan komunitas masing-masing, melainkan harus dikomunikasikan dengan sebaik-baiknya. Bahwa kita adalah umat manusia dan beragama yang koheren serta akan mengalami mata rantai yang tidak terputus dari setiap keputusan yang akan diambil. Namun ketika nilai-nilai humanisme yang dibangun atas pondasi rasionalitas beragama yang diutanmakan, maka minimalisasi konflik akan dapat terwujud atas perbedaan dari setiap komunitas dalam kehidupan masyarakat.
14. STUDI TENTANG PENDIDIKAN NON FORMAL DI INDONESIA
Dalam hubungan ini pendidikan termasuk pendidikan non formal yang berbasis kepentingan masyarakat lainnya, perlu mencermati hal tersebut, agar keberadaanya dapat diterima dan dikembangkan sejalan dengan tuntutan masyarakat berkaitan dengan kepentingan hidup mereka dalam mengisi pembangunan dimasyarakat. Pendidikan nonformal berbasis masyarakat harus diakomodasikan dalam perencanaan dan pelaksanaan suatu program pendidikan, diantanya:
1. Konsep pendidikan berbasis masyarakat
2. Pendidikan non formal berbasis msyarakat.
3. Prinsip-prinsip pendidikan berbasis masyarakat
4. Pendidikan bermasis masyarakat untuk pembangunan masyarakat
Daria apa yang diuraikan diatas, dapatlah ditarik kesimpulan berkaitan dengan pendidikan non formal berbasis masyarakat sebagai berikut;
o Pendidikan berbasis masyarakat merupakan upaya untuk lebih melibatkan masyarakat dalam upaya-upaya membangun pendidikan untuk kepentingan masyarakat dalam menjalankan perannya dalam kehidupan.
o Pendidikan berbasis masyarakat merupakan suatu upaya untuk menjadikan pendidikan nonformal lebih berperan dalam upaya membangun masyarakat dalam berbagai bidangnya, pelibatan masyarakat dalam pendidikan nonformal dapat makin meningkatkan peran pendidikan yang dapat secara langsung dirasakan oleh masyarakat.
o Untuk mencapai hal tersebut pemberdayaan masyarakat melalui pengelolaan pendidikan nonformal menjadi keharusan. Dalam hubungan ini diperlukan tentang pemahaman kondisi masyarakat khususnya didesa berkaitan dengan hal-hal yang dibutuhkan.
Dari apa yang dipaparkan diatas, bahwa keterkaitan pendidikan berbasis nonformal mutlak diperlukan sebagai penunjang kehidupan dalam melaksankan program kehidupan bernasyarakat yang baik dan sesuai yang diharapkan.
15. INTERAKSI MANUSIA
Dalam syari’at Islam ada bab yang menerangkan tentang interaksi. Interaksi adalah pengaruh timbal balik; atau saling mempengaruhi satu sama lain. Berbicara masalah interaksi dalam syari’at Islam ada dua interaksi:
Interaksi dengan Allah, atau dikatakan hablum mina Allah.§
Interraksi dengan diri sendiri§
Interaksi denagan sesama manusia atau dukatakan habum minananas§
Interaksi-interaksi diatas, adala bentuk hubungan yang tidak akan pernah terpisahkan. Hubungan kita dengan Tuhan adalah hubungan manusia dengan pencitnya, hubungan kita dengan diri sendiri, adalah hubungan untuk mengoreksi atas apa yang telah dilakukan dan akan dikerjakan, sedangakan hubungan dengan sesama manusia adahlah bentuk hubungan sosial sesama munusia.
16. PENDEKATAN FENOMOLOGIS
Islam telah menjadi kajian yang menarik minat banyak kalangan, studi Islam pun semakin berkembang. Islam tidak lagi dipahami dalam pengertian historis dan doktriner, tetapi telah menjadi fenomena yang kompleks. Islam tidak hanya terdiri dari rangkaian petunjuk formal tentang bagaimana seorang individu memaknai kehidupan. Islam telah menjadi sebuah budaya, peradaban, komuSEJARAH DAN PENnitas politik, ekonomi dan bagian dari perkembangan dunia. Mengakji Islam tidak lagi hanya dari satu aspek karena dibutuhkan metode dan pendekatan interdispliner.
Kajian agama Islam seperti disebutkan diatas dilakukan oleh sarjana Barat dengan mengggunakan ilmu sosial dan humanites sehingga muncul sejarah agama, pisikologi agama, sosiologi agama, antropologi agama dan lain-lain, setelah itu muncul juga dari negara-negara berkembang tentang kajian-kajian keagamaan.
Disamping melalui pendekatan yang tealh disebutkan, seseorang dapat mencurahkan waktu dan energi untuk setudi Isalam dengan pendekatan atau dalam bentuk religionswissenchaft. mereka mendeklarasikan penggunaan pendekatan ini secara formal sejak seperempat akhir 19. Ada dua hal yang menjadi karakteristik pendekatan fenomologi. Pertama, bisa dikatakan bahwa fenomologi merupakan metode untuk memahami agama orang lain dalam prespektif netralitas dan menggunakan refrensi orang yang bersangkutan untuk mencoba melakukan rekonstruksi dalam dan menurut pengalaman orang lain. Kedua, dari pendekatan fenomologi adalah mengkonstruk rancangan taksomi untuk mengklasifikasikan fenomena masyarakat beragama dan budaya. Tugas fenomologis setelah mengumpulkan data sebanyak mungkin adalah mencari kategori yang menampakan kesamaan bagi kelompok tersebut. Aktivitas ini pada intinya adalah mencari struktur dalam pengalaman beragama untuk prinsip-prinsip yang lebih luas yang nampak dalam membentuk keberagaman manusia secara menyeluruh.
Pendekatan fenomologis menjadi popular di Amerika Utara dalam beberapa tahun terakhir, ini karena pengaruh Mircea Eliade dan murid-muridnya, namun hampir tidak ada upaya untuk mengaplikasikan metode dan pendekatan ini untuk mengkaji Islam. Menurut Adams, penerapan pendekatan fenomologis lebih baik untuk penelitian keberagaman masyarakat yang diekspresikan terutama dalam bentuk non verbal dan pra-rasional, oleh sebab itu fenomologi lebih besar memfokuskan perhatianya pada agama primitive dan agama kuno.
17. PENDEKATAN STUDI KAWASAN ISLAM DI INDONESIA
Di Indonesia pernah mengalami dualisme kebudayaan, yakni antara kebudayaan keratin dan kebudayaan popular. dua jenis kebudayaan tersbut sering dikategorikan sebagi kebudayaan tradisional, sehingga pada intinya pengaruh Islam terhadap dua kebudayaan tradisional tersebut sangan kuat. dari dualisme kebudayaan tersebut melahirkan pengaruh pada budaya Islam di Indonesia . Perlu diketahui konsep kekuasaan Jawa sangat berbeda dengan konsep keislaman. dalam kebudayaan Jawa dikenal dengan konsep Raja Absolut atau tidak terbatas, sedangkan dalam Islam mengutamakan konsep raja itu harus terbatas. Perbedan antara kebudayaan Islam di Jawa dengan Islam adalah kebudayaan Jawa, ketertiban masyarakat didasari kepada kekuasaan raja, sedangkan dalam Islam ketertiban sosial akan mendapat jaminan jika peraturan syariat ditegakan.
Kebudayaan keraton pada hakikatnya tidak berbeda dengan kebudayaan popular yang didalamnya terdapat mitos, seperti cerita Wali Songo dipantai utara pulau Jawa yang begitu terkenal, sehingga mempercayai adanya mitos bekas peninggalan para wali tersebut. Karena kuatnya mitos, sampai sekarang dapat disaksikan adanya kiyai-kiyai sakti.
Dari kesimpulan diatas dapat disimpulkan bahwa akulturasi Islam dengan kebudayaan Indonesia yang pada dasarnya didominasi oleh kebudayaan melayu dan Jawa. Kebudayaan melayu lebih mudah menerima Islam, sedangkan budaya Jawa yang oleh Kuntowijoyo dibagi menjadi dua, yakni budaya keraton dan budaya populer. Keduanya memiliki kecenderungan berwajah ganda, terutama budaya keraton ketika menerima Islam.
Budaya keraton Jawa yang mewarisi tradisi Hindu Budha berintegrasi dengan budaya Islam sehingga para abdi dalem membuat suatu silsilah yang membuktikan bahwa Raja adalah keturunan para Dewa dan mereka mengaku sebagai keturunannya. Lebih dari itu Raja di Jawa ada yang mengaku sebagai wakil Tuhan untuk menanamkan loyalitas rakyat kepadnya dan mempertahankan setatus quo.
18. STUDI ISLAM DENGAN PENDEKATAN ARKEOLOGI (PRASASTI-PRASASTI ISLAM)
Akeologi adalah suatu ilmu yang mempelajari kebudayaan manusia melalui material artifak yang ditemukan berdasarkan peninggalan manusia dimasa lampau. Ilmu arkeologi juga bisa dikatakan untuk mempelajari kebudayaan manusia sejak zaman pra-historis, yang mana pada saat itu kebudayaan yang timbul saat menulis belum berkembang secara sempurna. Secara garis besar ilmu arkeologi mempelajari kebudayaan manusia lewat peninggalan-peninggalan yang ada dengan menggunakan metode-metode tertentu untuk mengukur atau menilai umur dari benda atau artifak yang ditemukan.
salah satu contoh penyebaran Islam di Makah dan Madinah akhirnya memastikan bahwa Arab Utara menjadi salah satu skrip universal di dunia.. Ini adalah salah satu transformasi yang paling luar biasa dalam sejarah budaya, permulaannya tepat didokumentasikan dengan bukti baru dalam pameran Saudi. Ada banyak alasan untuk menganggap bahwa skrip Arab Utara yang digunakan oleh kaum Muslim pertama beredar di Makah untuk digunakan dalam dokumen baik sebelum Hijrah Nabi Muhammad SAW. Ini digunakan secara konsisten untuk penulisan yang masih Arab Islam awal, baik untuk tangan juru tulis, dimana awal hidup dalam Qur’an ditulis dan prasasti awal sangat berbeda rock-grores dan grafiti.
Arkeologi klasik adalah salah satu spesialisasi dari beberapa bidang spesialisasi dalam dunia penelitian arkeologi di Indonesia, berdasarkan waktu atau masa pengaruh kebudayaan tertentu. Arkeologi klasik di Indonesia merupakan kajian arkeologi yang objek penelitiannya meliputi semua peninggalan purbakala yang mendapat pengaruh kebudayaan India, meskipun kenyataannya tingalan-tingalan purbakala tersebut berbeda jauh dari asalnya. Arkeolog klasik adalah mengungkap aspek-aspek klasik kehidupan manusia pada masa pengaruh Hindu Budha, melalui peninggalan kepurbakalaan yang berupa candi/biara, arca-arca dan lainnya.
Arkeologi Islam adalah salah satu spesialisasi dari beberapa bidang dalam dunia penelitian arkeologi di Indonesia, berdasarkan pembagian waktu atau masa pengaruh kebudayaan tertentu. Arkeologi Islam di Indonesia merupakan kajian arkeologi yang objek penelitiannya meliputi semua peninggalan purbakala yang mendapat pengaruh dari kbudayaan Islam baik dari Timur Tengah, Gujarat ataupun Cina. Dalam arkeologi Islam, objek penelitiannya meliputi peninggalan dari masa Islamberupa batu nisan makam, bangunan masjid, bangunan keraton, dan lainnya. Adapun tujuan penelitian bidang arkeologi Isalm adalah mengungkap aspek-aspek kehidupan manusia pada masa pengaruh kebudayaan Islam melalui peningaln kepurbakalaan.
Arkeologi Epigrafi adalah salah satu spesialisasi dari beberapa bidang dalam dunia penelitian arkeologi di Indonesia. arkeologi epigrafi merupakan kajian arkeologi yang objek penelitiannya meliputi semua peninggalan purbakala yang berupa tulisan kuno yang ditulis pada kayu, batu, logam, daun lontar, naskah-naskah kuno atau medium lainnya, yang ditulis pada masa lalu.
Prasasti adalah piagam atau dokumen yang ditulis pada bahan yang keras dan tahan lama. Penemuan prasasti pada sejumlah situs arkeologi, menandai akhir zaman pra sejarah. Sampai saat ini prasasti tertua di Indonesia teridentifikasi berasal dari abad ke-5 Masehi. yaitu prsasti Yupa dari kerajaan Kutai Kaliamantan Timur. Prasasti tersebut berisi mengenai hubungan geneologi pada masa pemerintahan era Mulawarman. Prassti Yupa merupakan prasti batu yang ditulis dengan huruf palawa dan bahasa sansekerta.
Studi Islam denagn pendekatan arkeologi, banyak sekali sejarah-sejarah yang perlu digali untuk menguak keberadaan tentang sejarah khususnya sejarah Islam. penggunaan metode arkologi untuk menguak sejarah masa silam untuk acuan kita sebagaimana pun kita tidak akan pernah lepas dari sejarah.
19. PERGUMULAN ISLAM DENGAN BUDAYA LOKAL
Agama dan kebudayaan dua persamaan yaitu, keduanya adalah sistim nilai dan sistim symbol dan kebudayaan mudah sekali terancam setiap kali ada perubahan. Baik agama maupun kebudayaan, sama-sama memberikan wawasan dan cara pandang dalam menyikapi kehidupan agar sesuai dengan kehendak Tuhan dan kemanusiaan.
Gagasan pribumi Islam, secara geneologis dilontarkan pertama kali oleh Abdurrahman Wahid pada pada tahun 1980-an. Dalam pribumisasi Islam tergambar bagaimana Islam sebagai ajaran yang normatife berasal dari Tuhan diakomodasikan kedalam kebudayaan yang berasal dari manusia tanpa kehilangan identitasnya. Peribumisasi Islam telah menjadikan agama dan budaya tidak saling mengalahkan, melainkan mewujudkan dalam pola nalar keagamaan yang tidak mengambil bentuknya yang otentik dari agama serta mempertemukan jembatan yang selama ini memisahkan antar agama dan budaya.
Dakwah dan budaya lokal, sejak kehadiran Islam di Indonesia, para ulama mencoba mengadopsi kebudayaan lokal secara efektif, sistim sosial, kesenian dan yang pas yang dikembangkan dalam perspektif Islam. Kalangan ulama Indonesia dikatakan telah berhasil mengintegrasikan antara ke Islaman dan ke Indonesiaan, sehingga apa yang ada didaerah ini telah dianggap sesuai dengan nilai Islam, karena Islam menyangkut nila-nila dan norma. Islam yang hadir di Indonesia juga tidak bisa lepas dengan tradisi atau budaya Indonesia sama seperti yang ada di Arab Saudi, Arabisme dan Islamisme bergumul seemikian rupa di kawasan Timur Tengah. Berbeda dengan agama-agama lain, Islam masuk Indonesia dengan cara begitu elastis, baik itu yang berhubungan dengan pengenalan simbol-simbol Islami seperti bentuk bangunan peribadatan tau situs-situs keagamaaan. Demikian pula dalam memehami nilai-nilai Islam, para pendakwah terdahulu memeng lebih luwes dan halus dalam menyampaikan ajaran Islam pada masyarakat yang heterogen setting nilai budayanya.
Islam dibangun oleh prinsip-prinsip kuasalitas, senantiasa terdapat pola sebab akibat yang dapat diteliti oleh manusia, sehingga otoritas agama tidak diserhkan kepada al-Qur’an secara pasif. Jadi, prinsip kausalitas itulah yang menjadi pedoman dalam menghayati semangat ajaran agama.
Kentalnya warna Islam lokal Indonesia mengambarkan pula kualitas Islam itu sendiri, Islam tidak diturunkan untuk memaksa menyembah manusia menyembah Tuhan, melankan untuk kebaikan manusia itu sendiri. Agama memberikan warna pada kebudayaan, sedangkan kebudayaan memberi kekayaan terhadap agama. Namun terkadang dealekta antara agama dan seni tradisi atau budaya lokal ini berubah jadi ketegangan. Karena seni tradisi, budaya lokal, atau adat istiadat sering dianggap tidak sejalan dengan agama sebagai ajaran yang bersifat absolut.
20. ALIRAN AHMADIYAH
Ahmadiyah adalah jama’ah muslim yang didirikan oleh Mirza Ghulam Ahmad (1835-1908), pada tahun 1889 disuatu desa kecil yang bernama qodian, Punjab, India. Berdirinya Ahmadiyah Pakistan yang dipimpin Mirza Ghulam Ahmad, yang dilatar belakangi oleh tiga faktor. Pertama, kolonialisme Inggris dibenua Asia Selatan. Kedua, kemunduran umat Islam di sgala bidang. Dan ketiga, proses kristenisasi oleh kaum misionaris. Bermula dari gerakan oreintalis bawah tanah yang dilakukan Sayyid Ahmad Khan yang menyebarkan pemikiran-pemikiran menyimpang, secara tidak langsung telah membuka jalan bagi munculnya gerakan ahmadiyah. Inggris mengunakan kesempatan ini dan membuat gerakan ahmadiyah, dengan memilih untuk gerakan ini seorang lelaki pekerja dari keluarga bangsawan.
secara hukum, kufurnay Ahmadiyah adalah fatwa fatwa Lembaga Ulama Besar Arab Saudi, Universitas Al-Azhar dan lembaga ulama di Pkistan, India dan MUI. Walaupun kekufuran mereka sudah qoth’I, kalupun lembaga-lembaga Islam tersebut tidak mengkafirkan, dalil al-Qur’an maupun al-Hadits cukup bukti atas kekufuran Ahmadiyah.
Para penganut Ahmadiyah seharusnya lebih memahami kondisi objektif bangsa Indonesia yang mayoritas baeragama Islam, serta keberlangsungan kehidupan bermasyarakat pun harus selalu terjaga, mengingat urgensi sebuah keyakinan adalah sebuah yang sakral bagi seorang penganut agam. Sebuah pemikiran boleh saja berbeda, tetapi ketika pondasi keyakinan itu telah berbeda maka syari’at yang diturunkan pun berbeda pula. Sehingga, sebuah hal yang layak ketiak Ahmadiyyah seharusnya berlap[ang dad untuk menjadikan komunitasnya menjadi agam tersendir dikarenakan landasan keyakinan mereka yang sudah tidak bisa dianggap sama dengan akidah Islam.
21. ISLAM DAN HAK AZAZI MANUSIA (HAM)
Hak azai manusia (HAM) yang palik baik adalah hak azazi manusia yang telah ditetapkan oleh Nabi,sehingga kaum muslimin tidak mengikuti jejak HAM PBB tahun 1948 yang masih banyak melanggar kesepakatan internasional, yang dilakukan oleh Amerika Serikat terhadap 780 tahanan di Guantanamo. HAM produk revolusi Perancis pun, yang salah anak raja tetap ada di istana, sedang rakayat jelata sengsara selama-lamanya. Sedang produk Rosulullah, beliau berkata “andai anaku Fatimah mencuri niscaya akan kupotong tangannya.
Adapun An-Naim memberikan suatu metode tentang gambaran HAM yang ada dalam Islam:
2. Metodologi reformasi syariah Islam, yang selama ini disinyalir tidak mampu menawarkan pembaharuan yang signifikan bagi pemecahan hubungan Islam dengan moderinitas dan berbagai masalah kontaporer lainnya.
3. Metodologi pembaharuan pemikiran Islam yang dianggap konstruktif dengan 4 (empat) gagasan yaitu:
a. syariah merupakan produk sejarah dan tidak seluruhnya tidak bersifat sakral.
b. Syariah yang sekarang didasarkan pada ayat-ayat Madaniyah, yang disebut sebagai syariah historis dinilai sudah tidak memadai dan tidak relevan lagi dengan tuntunan dan kebutuhan masyarakat kontemporer.
c. Syariah yang dibangun berdasarkan ayat-ayat Makiyah merupakan syariah modern.
d. Naskh merupakan metodologi pembaharuan yang memadai dalam membangun syariah modern.
Dalam memberikan alternatif bagi penyelesaian konflik Islam dengan HAM, gagasan itu dapat memberi jalan keluar bagi pelaksanaan ajaran agama Islam yang berpotensi melanggar HAM, sekaligus merupakan upaya prefentif untuk menghindari kemungkinan tumbuh kembangnya pelanggaran HAM atas nama pelaksanaan ajaran Islam. Itu semua diharapkan dapat mengurangi atau menghapus image bahwa Islam dan umat Islam tidak mendukung bahkan banyak melanggar HAM. Lebih adri itu, dimungkinkan dapat memotivasi umat Islam untuk senantiasa secara optimal berupaya menegakan HAM sebagai bagian integral dari pelaksanaan ajaran agama yang harus dihormati dan dijunjung tinggi. Islam sekali gus mewarnai dan mengawal penegakan HAM tersebut agar selalu dalam koredor yang sejalan dengan norma-norma ajaran Ilahi dan Nabi Muhammad SAW.
Islam adalah agama yang dibawa oleh Nabi Muhammad sebagai penyempurna dari ajaran agama Islam terdahulu yang didakwahkan oleh Nabi-Nabi sebelumnya. Dengan demikian, Islam adalah agama Allah yang diwahyukan kepada Rosul-rosul-Nya untuk diajarkan kepada manusia.
Nama Islam sebagai suatu agama, baru digunakan pada zaman Nabi Muhammad dan tidak hanya digunakan dalam arti penyerahan diri kepada Allah, tetapi suatu agama yang sempurna. Kesempurnaan agama Islam juga dapat dijumpai dari sikap yang memandang manusia secara wajar, yakni memperlakukan manusia sesuai dengan fitrah kemanusiaanya.
Masa awal pertumbuhan Islam yang diturunkan didaerah padang pasir dan berada ditengah-tengah kaum jahiliyah dan penyembah berhala adalah tepat. Tanpa adanya seorang Rosul niscaya keberadaan muka bumi akan semakin hanyut dalam kemusyrikan dan kerusakan.
Ketika Muhammad berusia 40 tahun, beliau mendapatkan wahyu yang disampaikan malaikat Jibril untuk menyerukan agama Allah, banyak sekali rintangan-rintangan yang dihadapi beliau kala berdakwah dari mualai pelecehan sampai bentuk kekerasan fisik yang didapat oleh Nabi tapi, itu semua bukan hambatan untuk menebarkan risalah Allah. Hingga rosul berhijrah dikota Madinah dan mendapatkan sambutan hangat dari penduduk Madinah, ini adalah awal permulaan pemerintahan Islam berdiri. Nabi Muhammad disamping beliau jadi Nabi juga sebagai pemimpin yang menjalankan roda kepemerintahan yang berpusat dikota Madinah untuk menyebarkan Islam disemenanjung Jazirah Arab.
Setelah kewafatan beliau nabi Muhammad, khulafaurrosidin mengambila alih pemerintahan islam yang diawali oleh Abu Bakar dilanjutkan Umar bin khotob, ustmanbin affan dan yang terakhir adalah Ali bin Abi Tholib.
Dan setelah masa kholifaturrosidin, kepemimpinan umat Islam berganti dari pemimpin kepemimpin lainnya yang juga disebut kalifah. Pada periode ini khalifah tidak lagi ditentukan berdasarkan orang yang terbaik dikalangan umat Islam, melainkan dengan sistem turun temurun sampai dengan periode-peride seterusnya.
2. ISLAM SEBAGAI OBJEK STUDI
Islam sebagau objek ilmu pengetahuan, dalam perkembangannya Islam dapat diterima dari segala aspek bidang ilmu pengetahuan, baik secara ilmu agama yang menitik beratkan pada ajaran agama, maupun secara ilmu lainnya yang mengembangkan segala aspek pengetahuan.
Dilihat dari pendekatan ilmu pengetahuan apapun islam dapat berkembang karena hasil akhirnya bertemu pada titik isi dari al-Qur’an, baik secara pendekatan ilmu agama ataupun ilmu lainnya.
Islam sebagai objek studi yang berkaitan dengan keseluruhan keilmuan meliputi; ilmu agama, teologi, sosiologi, histories, arkeologi, antropologi, penomenolis, psikologis, feminis, sosial budaya, ilmu ekonomi dan lainnya.
Adapun islam sebagai objek studi dikaitkan dengan ilmu agama memasukan beberapa ilmu diantaranya; tafsir, hadits, kalam, fiqih, filsafat dan tasawuf dengan acuan dasarnya adalah al-Qur’an.
Dan Islam sebagai objek studi dikaitkan dengan ilmu seperti; ilmu pengetahuan, feminis, sosial budaya, fisiologi, anatomi, ilmu hukum, ilmu ekonomi, ilmu bumi dan ilmu alam, secara sederhana bisa dilihat dari pendekatan teologis, sosiologis, histories, arkeologis, antropologis, penomenologis, psikologis, feminimis dan sosial budaya.
Islam sebagai objek studi dikaikan dengan ilmu ekonomi, merupakan ilmu yang mempelajari kegiatan manusia alam memenuhi kebutuhan sumber daya yang ada. Manusia melakukan tindakan ekonominya secara efektif dan efisien.
Jelaslah bahwa keterkaitan al-Qur’an sebagi sumber ilmu dalam semua bidang bisa terlihat dengan adanya studi Islam sebagai objek studi.
3. RUANG LINGKUP STUDI ISLAM DAN PENDEKATANNYA
Dalam mempelajari atau menggali pengertian tentang agama, seringkali terjebak pada pendapat kita secara sepihak padahal agama bersifat bathiniah, subyektif dan individualis. Untuk mendapatkan pengertian tentang agama kita kutip pendapat Bozman, bahwa agama dalam arti luas merpakan suatu penerimaan terhadap aturan-aturan daripada kekuatan yang lebih tinggi dari manusia. Ada empat unsur terdapat dalam agama yaitu;
1. Unsur kepercayaan terhadap hal ghaib.
2. Kebahagian hidup manusia tergantung pada adanya hubungan yang baik antara manusia dengan Tuhan, manusia dengan manusia dan manusia dengan alam semesta.
3. unsur respon yang bersifat rasional pada diri manusia seperti rasa takut, bahagia dan lainnya.
4. unsur paham adanya yang kudus (suci).
Aspek ajaran dalam studi Islam yang harus dikerjakan oleh setiap muslim dan diyakini mencakup;
1. Aqidah/iman, dalam tingkah laku manusia sangat dipengaruhi oleh tingakat keimanan seseorang.
2. Syari’ah, ang merupakan landasan berfikir baik pemikiran tentang alam, kehidupan dan makhluk Allah lainnya. Dengan syariat manusia mendapat gambaran yang logis mengenai hubungannya dengan Allah, manusia, dan alam semesta. Dengan syariah manusia bias menjelajahi kehidupan yang bahagia didunia dan akherat.
3. Akhlak/ihsan, akhlak sebagai salah satu sifat keperibadian manusia sebagai wujud ihsan, secara sederhana ihsan diartikan sebagai ketekunan yang tercermin dalam dalam tingkah laku pergaulan serta perkataan. Dengan demikian puncak takwa adalah melakukan segala perintah dan menjauhi segala larangan-Nya.
Dalam studi Islam mengunakan pendekatan-pendekatan yang dengan pendekatan tersebut diharapkan memperoleh hasil yang maksiamal adapun pendekatanya adalah;
Pendekatan teologis normatif yaitu, pendekatan yang digunakan untuk memahami agama dengan menggunakan pendekatan ke-Tuhanan.§
Pendekatan historis, yang dimaksud adalah meninjau suatu permasalahan§ dari sudut pandang tujuan sejarah dan menjawab peemasalahan serta menganalisis dengan menggunakan merode analisis sejarah.
Pendekatan filosofis, yaitu dengan menggunakan sistim fisafat yang§ sistematis, radikal, universal dan perfikir secara mendalam.
Pendekatan mistis, yaitu pedekatan yang mempercayai cerita-cerita§ mistis yang bercampur antara tradisi Islam dengan tradisi agama lain.
Pendekatan politis, yaitu pendekatan dengan mengunakan sistem yang ada§ pada kekuasaan, kenegaraan, kepemerintahan dan sebagainya.
Pendekatan ekonomis, yaitu pendekatan dengan prinsip-prinsip ekonomi untuk membentuk sebagi pendekatan.§
Pendekatan sosiologis, yaitu pendekatan disiplin ilmu yang mempelajari tentang hubungan bermasyarakat.§
Pendekatan antropologis, yaitu suatu ilmu yang memahami sifat-sifat semua jenis manusia secara lebih koomprehensif.§
Dan pendekatan-penedekatan lainnya yang berhubungan dengan ruang lingkup studi Islam dan pendekatannya.§
4. STUDI PEMIKIRAN ISLAM DALAM FIQH
Ulama sependapat didalam syariat islam terdapat segala hukum yang mengatur semua tindak-tanduk manusia, baik perkataan maupun perbuatan. Hukum-hukum itu adakalanya jelas serta tegas juga hanya dikemukakan dalam bentuk kaidah-kaidah secara umum.
Fiqh menurut bahasa adalah faham atau mengerti, sedangkan menurut istilah adalah ilmu untuk mengetahui hukum-hukum syara’ yang ada pada anggota, diambil dari dalil-dalil secara terperinci. Adapun hukum syari’ yang disebut diatas adalah segala perbuatan yang diberi hukum itu sendiri dan diambil dari syariat yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW.
Pada masa Rosulullah semasa hidupnya menjadi referensi setiap muslim untuk mengetahui hukum agamanya, artinya semua permasalahan yang terjadi pada jaman Rosul, beliaulah yang memberikan hukum. Namun setelah Rosululah wafat dan wilyah-wilayah baru dalam Islam sangat luas, mulailah kebutuhan ijtihad para sahabat meningkat tajam. Hal ini disebabkan oleh dua faktor:
1. Masuknya Islam kemasyarakat baru membuat Islam berhadapan dengan problema yang tidak pernah terjadi dimasa Rosul, tidak ada wahyu yang turun, dan terdapat keharusan untuk mengetahui hukum agama dan penjelasannya.
2. Seorang sahabat Nabi tidak mengetahui keseluruhan sunah Nabi. Karena Rosul menyampaikan atau mempraktekan satu hukum syar’I dihadapan sebagian sahabat saja. Hal ini mendorong sebagian sahabat dalam masalah yang tidak diketahui dari Rosul, pada sa’at yang sama mungkin sahabat lain menerima langsung hukum syar’I itu dari Rosul.
Setelah terjadi pada fase sahabat dan seterusnya hingga muncul perkembangan fiqh dan menjadi ilmu tersendiri yang dilakukan oleh mujtahid-mujtahid besar, yang oleh kalangan ahli sunah wal jama’ah ada empat madzhab:
1. Abuhanifah an-Nu’man ibn Tsabit (80-150 H) yang dikenal dengan Imam al-‘adzom (ulama besar), berasal dari Persia pencetus pemikiran istihsan, dan menjadikannya sebagiai sumber hukum Islam disamping pencetus ahlur-ro’yi.
2. Malik bin Anas al-Ashabi (93-179 H). dialah imam ahli madinah yang menggabungkan antara hadist dalam pemikiran fiqhnya. Dia adalah pencetus al-maslahah al-muralah, dan menjadikannya sebagai suber hukum Islam.
3. Muhammmad bin Idris as-Syafi’I (150-204 H). madzahbnya lebih dekat pada ahlul hadits.
4. Ahmad bin Hambal (164-241 H) dia adalah murid Imam Syafi’I, dan madzhabnya lebih dekat pada ahlul hadist.
Kaum muslimin khususnya ahlussunah wal jamaha’ah menjadikan madzhab ini sebagai rujukan dalam menggunakan ilmu fiqh. Dan banyak lagi madzhab-madzhab yang berkembang sa’at itu seperti Daud ad-Dzohiri dan imam Ja’far, Cuma keberadaan kitabnya tidak ditadwin/dibukukan hingga perkembangannya jadi punah.
Pada pokoknya, yang menjadi objek pembahasan dalam ilmu fiqh adalah perbuatan mukallaf dilihat dari segi syara’. Perbuatan tersebut dapat dikelompokan dalam tiga klompok besar yang meliputi : ibadah, mua’ammalah, dan uqubah. Adapun objek kelompok besar tersebut bila dicermati terdapat delapan klompok:
1. Kumpulan hukum yang digolongkan kedalam ibadah, yaitu sahalat, puasa, zakat, haji dan lainnya.
2. Kumpulan hukum yang berkaitan dalam keluarga, seperti perkawinan, talak, iddah, wasiat dan lainnya.
3. Kumpulan hukum mengenai mu’ammalah seperti jual-beli, hiwalah, ju’alah, qirod dan lainnya.
4. Kumpulan hukum yang berkaitan dengan harta negara seperi baitul mal, jizyah, dan lainnya.
5. Kumpulan yang dinamakan ‘uqubat, yaitu hukum-hukum yang disyariatkan untuk memelihara jiwa, kehormatan, dan akal manusia seperti qisos, had, ta’zir dan lainnya.
6. Kumpulan yang termasuk dalam acara yaitu, hukum-hukum mengenai peradilan, gugatan dan sebagainya.
7. Kumpulan hukum yang tergolong dalam tata negara, seperti syarat-syarat menjadi kepala Negara, hak-hak pengusa dalam lingkup as-Syiasah.
8. Kumpulan hukum yang sekarang dinamakan hukum internasional, termasuk didalamnya hukum perang, tawanan perang, perampasan, dan seabagainya.
Oleh karena itu, ulama fiqh dalam membicarakan perbuatan-perbuatan orang mukallaf seperti diatas bertujuan untuk mengetahui apa itu hukum syar’i?
5. PENDEKATAN STUDI ISLAM SAINS KEMUKJIZATAN ILMIAH DALAM AL-QUR’AN TENTANG ASTRONOMI
Dewasa ini agama dituntut agar ikut terlibat secara aktif dalam memecahkan berbagai masalah yang dihadapi umat manusia. Agama tidak hanya sekedar simbol kesalehan atau disampaikan melalui mimbar khotbah, tapi lebih dari itu untuk menunjukan cara-cara yang paling efektif dalam pemecahannya.
Keselarasan ayat-ayat al-Qur’an dengan fakta-fakta ilmiah tentang astronomi, diantaranya tentang bulan pernah bercahaya akhirnya padam dalam dan perhitungan waktu, ini disebutkan dalam firman Allah QS. Al-Isro (17): yang artinya:
Dan kami jadikan malam dan siang sebagai tanda, lalu kami hapuskan tanda malam dan Kami jadikan tanda siang itu terang, agar kamu mencari karunia Tuhanmu, dan supaya kamu mengetahui bilangan tahun-tahun dan perhitungan, dan segala sesuatu telah Kami terangkan dengan jelas. Pengalan ayat “dan Kami jadikan malam dan siang sebagai tanda” bermakna terjadinya malam dan siang sebagai akibat perputaran bumi pada porosnya, satu kali putaran digunakan ukuran waktu satu hari. Satu bulan komariah lamanya 29,5 hari. Satu tahun hijriah lamanya 12 bulan. Penggalan ayat ini menjadi penuntun bahwa bumi itu bulat. Penefsiran lain pada ayat diatas “dan Kami jadikan malam dan siang sebagai dua tanda, lalu Kami hapuskan tanda malam dan Kami jadikan tanda siang itu terang” ibnu Katsir berkomentar dalam tasfsirnya “ dalam menafsirkan ayat tersebut, Abdullah bin Abas ra. mengatakan bahwa dahulu, bulan mengeluarkan cahaya seperti halnya matahari dan bulan adalah tanda malam, tetapi kemudian cahayanya dihapus oleh Allah, warna hitam yang ada pada bulan (skarang ini) merupakan bekas penghapusan.
Fakta ilmiah kemukjizatan kenabian seperti dalam firmana Allah dalam QS. Al-Qomar (54): 1-3 yang artinya
“(1) telah dekat datangnya kiamat dan saat itu terbelahlah bulan. (2) dan jika mereka (orang-rang musyrikin) melihat satu tanda (mukjizat), mereka berpaling dan berkata: (ini adalah) sihir yang terus menerus. (3)dan mereka mendustakan (Nabi) dan mengikuti hawa nafsu mereka, sedang tiap-tiap urusan telah ada ketetapannya. Bukti bahwa bulan telah terbelah diperlihatkan dengan foto permukaan bulan memiliki celah melintang dan batuan yang berasal dari permukaan. Para ilmuwan menemukan sabuk dari batuan metamorf yang membelah bulan dari permukaan hingga kebagian dalam sampai kepermukaan kembali. Menurut ilmuwan bumi dan ahli geologi, hal itu hanya mungkin terjadi jika bulan pernah terbelah dan menyatu kembali.
Itulah salah satu contoh bahwa studi Islam kaffah dan proporsional yang mengkaji Islam dari berbagi aspek dan perspektifnya. Melalui kajian seperti ini diharapkan dapat memberikan wawasan dan pencerahan tentang Islam dan umatnya, juga tentang realisasinya dengan agama lain, sehingga misi agama sebagai petunjuk dan rahmatan lil alamain dapat dicapai tanpa harus menimbulkan gejolak.
6. STUDI PEMIKIRAN TASAWUF
Secara etimologi pengertian tasawuf terdiri dari bermacam-macam pengertian, meurut Junaid Al-Baghdadi, tasawuf adalah keluar dari akal budi perangai yang tercela dan masuk kepada perangai budi yang terpuji. Buya Hamka mengumumkan bahwa hidup kerohanian dan kebatinan, atau tasawuf telah ada sejak zaman dulu dan ada pada setiap bangsa. Ia menjelaskan taswuf adalah membersihkan jiwa dari pengaruh benda atau alam, supaya dia mudah menuju kepada Allah.
Adapun tujuan ilmu tasawuf adalah fana untuk mencapai makrifatullah, yaitu leburnya peribadi pada kebaqoaan Allah dalam keadaan hulul, dimana perasaan keinsanan lenyap sehingga yang membatasi diri dengan Allah tersingkap. Adapun metode yang harus dilalui untuk mencapai tujuan itu adalah sebagai berikut:
1. Takhalli, yaitu membersihkan diri dari sifat-sifat yang tercela dari sifat maksiat lahir dan bathin.
2. Tahalli, yaitu mengisi diri dengan sifat-sifat yang terpuji, yaitu taat lahir bathin
3. Tajalli, yaitu memperoleh kenyataan Tuhan.
Ajaran tasawuf yang berkembang pada masyarakat muslim saat ini menjadi pro kontra. Sebagian ulama mengatakan bahwa tasawuf dalam Islam banyak dipengaruhi oeh unsur agama Nasrani, Yunani, Persian dan bahkan Hindu Budha, namun sebagian ulama lain tidak ada pengaruh taswuf dengan ajaran atau aliran agama lain, karena tasawuf itu ajran Islam sendiri yang bersumber dari al-Qur’an al-Hadits.
Taswuf sebagai sebuah disiplin ilmu nampaknya tidak berdiri sndiri. Dalam relitanya ilmu tasawuf berhubungan dengan ilmu-ilmu lainnya diantaranya dengan imu jiwa atau ilmu piskologi. Dalam kajian ilmu jiwa/psiklogi dikatakan bahwa orang yang mentalnya sehat akan merasakan kebahagiaan dalam hidup, merasa dirinya berguna, dapat menyesuaikan diri dengan keadaan sehingga terhindar dari rasa stress dan prilaku yang tidak terpuji. Seorang sufi ketika dia meninggalkan hal-hal yang sifatnya keduniaan adalah salah satu bentuk untuk mencapai kebahagiaan dan kenyamanan hidup yang mengarah kepada kesehatan mental. Hal ini bebeda dengan orang yang bermental tidak sehat akan melahirkan rasa tidak nyaman dalam hidupnya. Menurut Zakiyah Drajat, untuk mengatsi itu semua solusinya adalah pendekatan agama dalam bidang tasauf.
Didalam tasawuf dibahas hubungan antara jiwa dan jsmani, ini dirumuskan oleh para sufi untuk melihat sejauhmana hubungan prilaku manusia dengan dorongan yang dimunculkan jiwanya sehigga perbuatan tersebut dapat terjadi. Dapat disimpulakan dari uraian diatas jelas bahwa tasawuf berkaitan juga dengan psikologi, walaupun ada perbedaan dalam beberapa bidang diantatanya, taswuf lebih mengonsentrasikan kebersihan jiwa dengan pendekatan kepada Tuhan lewat berbagai ibadah, sedangkan psikologi lebih banyak menggunakan teori dengan berbagai solusi diluar kontek ibadah dan dzikir.
7. METODE STUDI ISLAM PENDEKATAN PSIKOLOGIS
Nilai psikologis manusia sudah tertuang dalam koseptual Islam dalam al-Qur’an dan Hadits, baik yang tersirat maupun tersurat. Namun dalam hal ini kita mencoba mengkaji dengan pendekatan ilmiah dimana memandang Islam dari kacamata psikologi.
Manusia menurut terminoligi al-Qur’an dapat dilihat dari berbagi sudut pandang manusia disebut al-basyar berdasarkan pendekatan aspek biologi, dan al-ihsan dilihat dari fungsi dan potensi yang dimilikinya, sebagai khalifah dalam mengembangkan ilmu. Kemudian manusia disebut an-nas yang umum dilihat dari sudut pandang dari hubungan sosial yang dilakukan. Dalam al-Qur’an manusia disebut juga sebagai Bani Adam. Pendekatan psikologi terhadap kedua aspek keagamaan itu bersumber dari pandangan aliran psikologi terhadap manusia. Aliran Beaviorisme berpendapat bahwa prilaku manusia ditentukan oleh hukum stimulus dan respon dan juga aliran psikoanalisis yang perpendapat prilaku manusia didorong oleh kebutuhan libidonya.
Dari berbagai sumber yang dijumpai, tampaknya perkembangan psikologi agama didunia berkembang sekitar abad 20-an, landasan yang telah disediakan untuk pengembangan psikologi agama termuat dalam ajaran Islam.
Al-Qur’an menguraikan produksi dan reproduksi manusia ketika berbicara tentang penciptaan manusia, dalam al-Qur’an menyebutkan tentang penciptaan Adam sebagai manusia pertama dari tanah liat, bahan tersebut disempurnakan kemudian ditiupkan ruh Ilahi.
Adapun ciri-ciri manusia dalam pandangan al-Qur’an antara lain; manusia mempunyai raga dengan sebaik-baiknya bentuk, diharapkan manusia menjadi bersyukur terhadap karunia Allah, manusia itu sebaik dari segi fitrah sedangkan ciri utama fitrah manusia adalah menerima Allah sebagai Tuhan, ruh, kebebasan tau kemauan berkehendak, akal dan nats.
Adapun sikap al-Qur’an dan as-Sunah terhadap rekonstruksi Islam pada kajian manusia psikologi adalah:
1. Makna an-nafs dalam al-Qur’an dan as-Sunah meliputi; jiwa atau sesuatu yang memiliki eksistensi dan hakikat, nyawa yang memicu adanya kehidupan, suatu tempat dimana hati nurani bersemayam, suatu sifat untuk cenderung berbuat kebaikan atau keburukan, sifat pada diri manusia yang berupa perasaan dan indera yang ditinggalkan kala tidur dan gaya bahasa yang mejemuk.
2. Berfikir tentang an-nafs, untuk bisa melakukan pengamatan pada diri manusia yang mencakup semua aspek, yakni fisik, akal fisikis dan lainnya.
3. Mensucikan an-nafs, dengan melaksanakan semua perintah dan menjauhi larangan-Nya yang diaplikasikan selaras dengan ajaran Islam.
4. Menjaga an-nafs, diantaranya perintah untuk menaati semua peraturan yang telah ditetapkan dalam Islam.
Dengan kajian psikologi Islami, maka akan terjadi penyatuan antara ilmu pengetahuan yang didapatkan melalui akal dengan ilmu pengetahuan dari wahyu.
8. SEJARAH DAN PENDEKATAN HISTORIS
Perkembangan peradaban Islam boleh dikatakan berlangsung secara cepat, dalam bidang plotik misalnya, hanya dalam satu abad lebih sedikit Islam sudah menguasai Spanyol, Afrika Utara, Siria, palestina dan semenanjung Arabia. Kebangkitan Islam itu melahirkan sebuah imperium besar yang mengalahkan dua imperium besar yang ada sebelumnya yaitu Persia dan Bezantium.
Sejarah Islam pada awal perkembangannya sangat terkait dengan kondisi pra Islam ditanah Arab, namun sejarah bangsa Arab kuno sendiri hampir tidak dikenal sama sekali, hal ini terjadi diantaranya karena dua faktor penebab yaitu: pertama, karena mereka hidup secara nomade yang tersebar diberbagai penjuru, saling bersetru dan bermusuhan serta tidak mempunyai pemimpin yang kaut. Kedua, karena mereka lebih menghargai dan mengutamakan hafalan daripada tulisan.
Kemudaian kajian histrografi periode awal islam kami batasi dalam dua tinjauan, yaitu dari segi aliran dan segi metode.
a. Dari segi aliran, menurut Husain Nasher yang dikutip oleh Badri Yatim bahwa perkembangan penulisan sejarah diawal kebangkitan Islam mempunyai tiga aliran; pertama aliran Yaman, kedua aliran Madinah dan ketiga aliran Irak.
b. Dari segi metode, Effat as-Syarqowi yang dikutip oleh Badri Yatim, membagi perkembangan metode penulisan sejarah menjadi dua bagian, pertama historigrafi dengan riwayat yaitu; menciptakan suatu metode yang menghubungkan suatu informasi sejarah dengan sumber-sumbernya yang menurut ukuran sekarang dapat dipandang telah memenuhi ideal dalam penelitian histories dan ketelitian ilmiah. Kedua historigrafi atau diroyat yaitu; metode sejarah yang menaruh perhatiah terhadap pengetahuan secara langsung dari segi interprestasi rasional dari segi lainnya.
Dengan metode-metode tersebut, diharapkan mampu menguak akan kebenaran suatu fakta sejarah dan menjadi pijakan bagi orang-orang setelahnya.
9. SETUDI PEMIKIRAN FILSAFAT
Dari segi bahasa, filsafat Islam terdiri dari gabungan kata filsafat dan Islam. Kata filsafat dari kata philo yang berarti cinta, dan kata sophos yang berarti ilmu atau hikmah. Dengan demikian secara bahasa filsafat berarti cinta terhadap ilmu atau hikmah. Dalam hubungan ini, Al-Syaibani berpendapat bahwa filsafat bukanlah hikmah itu sendiri, melainkan cinta terhadap hikmah dan berusaha mendapatkannya, memusatkan perhatian padanya dan menciptakan sikap positif terhadapnya. Untuk ini ia mengatakan bahwa filsafat berarti mencari hakikat sesuatu, berusaha menautkan sebab dan akibat dan berusaha menafsirkan pengalaman-pengalaman manusia.
Selanjutnya kata Islam berasal dari kata bahasa Arab aslama, yuslimu, islaman yang berarti patuh, tunduk, pasrah, serta memohon selamat dan sentosa. Kata tersebut berasal dari salima yang berarti selamat, sentosa, aman dan damai. Selanjutnya Islam menjadi suatu istilah atau nama bagi agama yang ajaran-ajarannya diwahyukan Tuhan kepada masyarakat manusia melalui Nabi Muhammad SAW sebagai Rasul. Islam pada hakikatnya membawa ajaran –ajaran yang bukan hanya mengenai satu segi, tetapi mengenai berbagai segi kehidupan manusia. Sumber dari ajaran-ajaran yang mengambil berbagai aspek yang diambil dari Al-Qur’an dan Al-Hadits.
Studi Islam atau di Barat terkenal dengan “Islamic Studies” secara sederhana dapat digambarkan sebagai suatu usaha untuk mempelajari segala sesuatu yang berhubungan dengan agama Islam. Dengan kata lain, Studi Islam adalah usaha secara sadar dan sistematis untuk mengetahui dan memahami Islam secara utuh, baik dari ajarannya, sejarahnya, praktik pelaksanaan dalam kehidupan secara utuh, sepanjang Islam itu hadir dan berkembang. Untuk itu, diperlukan metodologi dan pendekatan dalam studi Islam, menurut Abuddin Nata bahwa ada beberapa pendekatan yang bisa digunakan dalam kajian-kajian ke-Islaman:
• Pedekatan Teologis: pendekatan yang menekankan pada bentuk forma atau simbol-simbol kegamaan yang masing-masing mengklaim dirinya sebagai yang paling benar.
• Pendekatan Antropologis: suatu upaya dalam memahami agama dengan cara melihat wujud praktek keagamaan yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat.
• Pendekatan Sosiologis: yakni dengan melihat kepada keadaan masyarakat lengkap dengan strukturnya, lapisan serta berbagai gejala sosial yang saling berkaitan.
• Pendekatan Filosofis: upaya untuk mencari inti, hakekat dan hikmah dalam memahami sesuatu di balik formanya.
• Pendekatan Historis: yaitu mempelajari Islam melalui kajian peristiwa masa lalu dengan melacak kapan peristiwa tersebut terjadi, dimana, prosesnya, partisipannya dengan menggunakan pendekatan sejarah, maka seorang akan diajak untuk melihat realita yang terjadi dalam masyarakat, baik itu sejalan dengan ide-ide agama ataupun yang senjang dari ide-ide agama tersebut. Pendekatan sejarah tidak hanya meneliti peristiwa sukses, tapi juga peristiwa kegagalan.
• Pendekatan Kebudayaan: yaitu penelitian yang dilakukan terhadap pengamalan agama yang terdapat dalam masyarakat yang diproses oleh penganutnya dari sumber-sumber agama.
• Pendekatan Psikologis: dimana dengan pendekatan ini akan diketahui tingkat keagamaan seseorang, pengamalannya, bahkan dapat digunakan untuk memasukkan agama ke dalam jiwa seseorang sesuai dengan umur dan bakatnya. Selain itu dalam kajian pendekatan dalam pengkajian Islam juga dikenal beberapa pendekatan lain seperti pendekatan fenomenologis, komparatif, studi wilayah dan pendekatan post-modernisme
Kesimpulan Pengertian filsafat Islam adalah pembahasan meliputi berbagai soal alam semesta dan bermcam-macam masalah manusia atas dasar ajaran-ajaran keagamaan yang turun bersama lahirnya agama Islam. Berdasarkan beberapa pemikiran, filsafat Islam dapat diketahui melalui 5 cirinya:
1. Dilihat dari segi sifat dan corak Filsafat Islam
2. Dilihat dari segi ruang lingkup pembahasannya
3. Dilihat dari segi datangnya
4. Dilihat dari segi yang mengembangkannya
5. Dilihat dari segi Tingakatan/ kedudukannya
Berbagai hasil penelitian yang dilakukan para ahli mengenai filsafat Islam tersebut memberi kesan kepada kita, bahwa pada umumnya penelitian yang dilakukan bersifat penelitian kepustakaan, yaitu penelitian yang menggunakan bahan-bahan bacaan sebagai sumber rujukannya. Metode yang digunakan pada umumnya bersifat deskriftif analitis. Sedangkan pendekatan yang digunakan umumnya pendekatan historis, kawasan dan substansial.
10. PERKEMBANGAN ISLAM PADA ABAD PERTENGAHAN
sejarah perkembangan Islam pada era-era di abad pertengahan begutu banyak menelurkan para pemikir-pemikir Islam yang begitu kompeten untuk kemajuam Islam. dan pada waktu itu juag kekuatan Islam begitu mendomonasi dikawan arab, persia, afrika dan sebagian Eropa, kekuatan Islam yang begitu dominan hingga mampu menarik minat para cendikiawa barat untuk belajar Islam di universitas-universitas Islam khususnya diwilayah Kordova Spanyol.
Ada bebrapa faktor yang menyebabkan yang menyebabkan perkembangan Islam begitu pesat, yaitu dengan melalui tiga jalan sebagai penghubung penyebaran agama Islam di dunia;
a. Jalan barat, yakni dilakukan dari afrika Utara melalui semenanjung Liberia di bawah pimpinan Thariq bin Ziyyad.
b. Jalan tengah, yakni dilakukan dari Tunisia melalui sisilia menuju semenanjung Apenia.
c. Jalan timur, yakni arah menuju konstatinopel melalui jalan belakang laut merah hingga Bezantium.
Dari jalur-jalur itulah perkembangan penyebaran agama Islam menjadi luas, hingga bisa menguasai sebagian dunia dalam penyebaran agam Islam.
Perkembangan ilmu pengetahuan pada era pertengahan Islam begitu berkembang yang meliputi disiplin ilmu seperti, filsafat, fiqh, kedokteran, sosial politik kebudayaan dan lainnya, apalagi dukungan dari pemrintah Bani Umayah yang memberikan apresiasi bagi pemikir-pemikir Islam pada waktu itu. Perkembangan Islam yang begitu pesat banyak menarik peminat dari orang-orang Eropa untuk menimba ilmu pada cendikiawan muslim, itu ditunjukan dengan adanya Univertitas Kordova yang orang Eropa bayank belajar disana.
Ada banyak prilaku yang dapat diterapkan sebagai cermin penghayatan terhadap sejarah perkembngan Islam pada abad pertengahan yaitu;
a. Sejarah merupakan pelajaran bagi manusia agar dikemudian hari berprilaku berpijak pada sejarah. Lemahnya persatuan umat Islam dapat dijadikan celah pihak lain untuk memundurkan peran kaum muslim.
b. Umat Islam harus mengambil pelajaran dengan terjadinya kemunduran Islam pada abad sekarang yang tertinggal dari Barat.
c. Keberadaan cendukiawan pada masa perkembangan Islam abad pertengahan seperti Ibnu Sina, al-Farabi dan Ibnu Rusyd harus menjadi inspirasi dan inovasi bagi umat Islam untuk mempelajari disiplin ilmu.
Ada bebrapa hikmah dan manfaat yang kita ambil dati sejarah perkembangan Islam pada abad pertengahan, diantaranya ;
a. Meskipun Bani Umayah dihancurkan oleh Bani Abasiyyah, perluasan wilayah Islam masih terus dilanjutkan sehingga dengan demikian kebudayaan Islam tetap berkembang.
b. Niat yang tulus ketika melakukan sesuatu karena Allah sangat dibutuhkan, ketika niat telah berubah menjadi orientasi terhadap kekuasaan atau harta, amak dengan cepat kehancuran akan menimpa.
c. Penaklukan wilayah yang demikain luas dilakukan oleh kaum muslimin saat itu berdasarkan pada permintaan penduduk suatu negara yang tertindas oleh pemimpin mereka sendiri.
d. Isalm memiliki konstribusi yang sangat besar dalam upaya menyebarkan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Itulah sekilas gambaran perkembangan agama Islam pada abad pertengahan yang bisa diaktakan sebagai era kemasaan Islam. Dengan mengingat dan mempelajari akan kajian-kajian ilmu yang telah ditelurkan oleh pemikir-pemikir Islam diharapkan Islam mampu bangkit kembali seperti era dahulu.
11. DIALEKTA TEOLOGI ISLAM
Membicarakan agama Isam tidak akan terlepas dari pembahasan ilmu kalam. Ilmu lkalam adalah salah satu cabang ilmu keislaman yang muncul semenjak masa yang terbilang awal. Para pengkaji pada masa-masa yang lebih mutakhir lazimnya mengidentikan ilmu kalam dengan teologi dalam pengertian Barat modern, yakni ilmu tentang ketuhanan atau Ioquentes yang dihubungkan dengan Thomas aquines.
Sayyed Husain nasr menujuk aspek yang mrembedakan kalam dan teologi. kalam menurutnya, tidaklah menempati posisi yang sangat sentral dalam bangunan pemikiran Islam, seperti teologi bagi orang-oang keristen. Jika teologi Kristen telah melewati masa-masa yang sangat panjang dengan mengandung muatan keagamaan dan impuls-impuls spiritual yang sangat mendalam, maka kalam menempati posisi yang lebih periferal.
Para ahli sejarah aliran-aliran dalam Islam, baik klasik maupun modern, sepakat bahwa benih-benih ilmu kalm muncul bersamaan dengan lahirnya khawarij yang muncul dari suatu pergoalkan politik yang berwujud delam perang Siffin yang melibatkan pasukan Ali Bin Abi Tholib dengan pasukan Mu’awiyah bi Abi Sufyan, menyusul terbunuhnya Utsman bin Affan. Dengan kondisi seperti itu, khawarij lebih menampakan sebagai aliran politik ketimbang aliran teologi. krtika Ali bin Abi Tholib terbunuh seiring dengan peristiwa tahkim, kaum muslimin didapkan pada permasalahan yang rumit yang menyangkut tentang mereka: siapa yang mukmin dan siapa yang kafir?.
Sejak terjadi perang siffin itulah aliran teologi dalam Islam muncul, sehingga Islam terpecah belah menjadi bebrapa golongan yang setap golongan mempunyai teologi sendiri-sendiri dalam keyakinan. denagn demikian penmaan ilmu aklam yang membahas masalah akidah islam ytampak lebih didasarkan pada keilmuannya.
Tentang kemunculannya ilmu kalam, al-Ghazali mengatakan bahwa, pada mulanya para pemikir dalam bidang tauhid berpegang pada dalil-dalil al-Qur’an, lau pada al-Hadits, kemudian dengan dalil raasional dan filosofis. Mereka banyak berbicara tentang argumen rasional seputar objek ilmu Tauhid, yang karenanya disebut al-mutakallimin. Dari sini lahirlah istilah kalam yang untuk masa-masa selanjutnya lebih populert dibanding ilmu Tauhid.
Aliran teologi dalam islam, memunculkan banyak sekali pendapat tentang akidah, yang akdang satu sama lainnya saling mengkufurkan dengan argumen merka sendiri. Adapun aliran-aliran teologi dalam islam yang mashur adalah: Syi’ah, Mu’tazilah As-’ariyah, Qodariyah, jabariyah dan lainnya.
12. PENDEKATAN ANTROPOLOGI DALAM ISLAM
Antropologi didefinisikan sebagai sebuah ilmu tentang manusia, khususnya tentang asal-usul, aneka warna, bentuk fisik, adaat istiadat dan kepercayaan pada masa lampau. Antropologi adalah suatu ilmu yang mempelajari manusia menjadi sangat penting untuk memahami agama. Dibekali dengan pendekatan yang holistic dan komitmen antropologi akan pemahaman tentang manusia, maka sesungguhnya antropologi merupakan ilmu yang penting untuk mempelajari agama dan interaksi sosial dengan berbagai budaya.
Sekilas tentang perkembangan antropologi, perlu diketahui antropologi adalah suatu disiplin ilmu dari cabang ilmu pengetahuan sosial yang memfokuskan kajian pada manusia. Perhatian serius antropologi dimualai pada abad 19 M. pada abad ini, antropologi sudah digunakan sebagai pendekatan penelitian yang difokuskan pada kajian asal usul manusia. Antropologi pada masa itu beranggapan bahwa seluruh masyarakat manusia tertata dalam keteraturan, seolah sebagai eksalator raksasa dan mereka (bangsa barat) menganggap bahwa manusia sudah menempati posisi puncak, sedangkan bangsa Eropa dan Asia masih berada pada posisi tengah. Banyak perbedaan pandangan akan hasil dari kajian antropologi seperti apa yang dikemukakan oleh Darwin tentang evolusi biologis. Setelah Frazer dan Durkheim, kajian antropologi agama terus berkembang dengan beragam pendekatan penelitian. Berbeda antropolog ada yang mengorentasikan kajian agama pada psikologi kognitif, sebagaian lain feminisme, dan yang lainnya berdasarkan pada sejarah sosiologis.
Karakteristik dasar pendekatan antropolgi, karakteristik antropologi bergeser lagi dari antropologi makana ke antropologi interpretative yang lebih global, seperti yang dilakukan C. Geertz. Ide kuncinya bahwa apa yang sesungguhnya penting adalah kemungkinan menafsirkan peristiwa menurut cara pandang masyarakat itu sendiri. Penelitian semacam ini harus dilakukan dengan cara tinggal ditempat penelitian dalam waktu lama, agar mendapatkan tafsiran dari masyarakat tentang agama yang diamalkannya. Jadi pada intinya setiap penelitian yang dilakukan oleh antropolog, memiliki karakteristik masing-masing, dan bagi siapa saja yang melakukan penelitian dengan pendekatan antropolog, bias memilih contoh yang telah ada atau menggunakan pendekatan baru yang diinginkan.
Objek kajian dalam pendekatan antropologi, objek kajian antropologi hanya terbatas pada kajian fonamena yang muncul. Menurut Atho Mudzar ada lima fenomena agama yang dapat dikaji yaitu;
1. Secipture, atau naskah atau sumber ajaran dan simbol agama.
2. Para penganut atau pemimpin atau pemuka agama, yakni sikap, prilaku, penghayatan para penganutnya.
3. Ritual, lembaga dan ibadat seperi, sholat, puasa, zakat dan lainnya.
4. Alat-alat, seperti masjid, gereja, lonceng dan lainnya.
5. Organisasi kagamaan seperia NU, Muhamadiyah, Persis dan lainnya.
Adapun objek studi antropologi terhadap agama ini adalah model-model keagamaan misal mite, upacara, totem dan lain-lain. Menurut Anthoni Jackasen objek ini ada empat kelompok;
1. Modus pemikiran primitif
2. Bagaimana pemikiran dan perasaan dikomunikasikan.
3. Teori dan praktik keagamaan.
4. Praktik ritual sampingan.
Salah satu contoh penelitian yang akan dikemukakan pada bagian ini adalah runtuhnya daulah Bani Umayah dan bangkitnya Daulah Bani Abasiyah. Untuk membahas topik ini, M. Antho Mudzar menyarankan empat hal yang harus diperhatikan dalam rancangan penelitian, yaitu; rumusan masalah, arti penting penelitian, metode penelitian dan literature yang digunakan.
13. PENGAMALAN AGAMA DALAM MASYARAKAT
Dalam kamus sosiologi, pengertian agama ada tiga macam, yaitu : (1) kepercayaan pada hal-hal yang spiritual. (2) perangkat kepercayaan dan praktik-praktik spiritual yang dianggap sebagai tujuan tersediri: dan (3) idiologi mengenai hal-hal yang bersifat supranatural.
Dari beberapa definisi diatas tergambar bahwa agama merupakan suatu hal yang dijadikan sandaran penganutnya ketika terjadi hal-hal yang diluar jangkauan dan kemampuannya, karena sifatnya supranatural sehingga diharapkan dapat mengatasi masalah yang non empiris. Ada dua peran agama; (1) manusia sebagai mahluk individu, merupakan kesatuan yang tidak bisa dipisahkan , sebagai individu manusia memiliki sikap dan tanggung jawab serta prilaku yang baik terhadap masyarakat. (2) manusia sebagai makhluk sosial, manusia hidup dan berada dalam sistem kehidupan bermasyarakat, yang berdasarkan pada aturan dan kesepakatan bersama dalam lingkungan, tempat dan ruang lingkup berbeda.
Pengamalan agama dalam masyarakat akan mengalami fleksibilitas yang disesuaikan dengan ninlai-nilai yang dianut oleh masyarakat setempat. Dapat dikatakan demikian, Islam dalam kehidupan masyarakat akan mengalami campur tangan manusia secara individu dari segi pemikiran dan aspek sosial budaya yang mewarnai aplikasi kelopok masyarakat dalam beragama. Unsur agama merupakan hal yang sakral untuk dibenturkan dengan aspek-aspek lain. Ketika perbedaan pemahaman ini tidak disikapi secar toleransi dan tenggang rasa dari sikap pihak yang bersangkutan, maka kekacauan adalah sebuah akibat logis dari setiap konflik yang timbul.
Diharapkan setiap elemen tidak mengedepankan egois kepentingan komunitas masing-masing, melainkan harus dikomunikasikan dengan sebaik-baiknya. Bahwa kita adalah umat manusia dan beragama yang koheren serta akan mengalami mata rantai yang tidak terputus dari setiap keputusan yang akan diambil. Namun ketika nilai-nilai humanisme yang dibangun atas pondasi rasionalitas beragama yang diutanmakan, maka minimalisasi konflik akan dapat terwujud atas perbedaan dari setiap komunitas dalam kehidupan masyarakat.
14. STUDI TENTANG PENDIDIKAN NON FORMAL DI INDONESIA
Dalam hubungan ini pendidikan termasuk pendidikan non formal yang berbasis kepentingan masyarakat lainnya, perlu mencermati hal tersebut, agar keberadaanya dapat diterima dan dikembangkan sejalan dengan tuntutan masyarakat berkaitan dengan kepentingan hidup mereka dalam mengisi pembangunan dimasyarakat. Pendidikan nonformal berbasis masyarakat harus diakomodasikan dalam perencanaan dan pelaksanaan suatu program pendidikan, diantanya:
1. Konsep pendidikan berbasis masyarakat
2. Pendidikan non formal berbasis msyarakat.
3. Prinsip-prinsip pendidikan berbasis masyarakat
4. Pendidikan bermasis masyarakat untuk pembangunan masyarakat
Daria apa yang diuraikan diatas, dapatlah ditarik kesimpulan berkaitan dengan pendidikan non formal berbasis masyarakat sebagai berikut;
o Pendidikan berbasis masyarakat merupakan upaya untuk lebih melibatkan masyarakat dalam upaya-upaya membangun pendidikan untuk kepentingan masyarakat dalam menjalankan perannya dalam kehidupan.
o Pendidikan berbasis masyarakat merupakan suatu upaya untuk menjadikan pendidikan nonformal lebih berperan dalam upaya membangun masyarakat dalam berbagai bidangnya, pelibatan masyarakat dalam pendidikan nonformal dapat makin meningkatkan peran pendidikan yang dapat secara langsung dirasakan oleh masyarakat.
o Untuk mencapai hal tersebut pemberdayaan masyarakat melalui pengelolaan pendidikan nonformal menjadi keharusan. Dalam hubungan ini diperlukan tentang pemahaman kondisi masyarakat khususnya didesa berkaitan dengan hal-hal yang dibutuhkan.
Dari apa yang dipaparkan diatas, bahwa keterkaitan pendidikan berbasis nonformal mutlak diperlukan sebagai penunjang kehidupan dalam melaksankan program kehidupan bernasyarakat yang baik dan sesuai yang diharapkan.
15. INTERAKSI MANUSIA
Dalam syari’at Islam ada bab yang menerangkan tentang interaksi. Interaksi adalah pengaruh timbal balik; atau saling mempengaruhi satu sama lain. Berbicara masalah interaksi dalam syari’at Islam ada dua interaksi:
Interaksi dengan Allah, atau dikatakan hablum mina Allah.§
Interraksi dengan diri sendiri§
Interaksi denagan sesama manusia atau dukatakan habum minananas§
Interaksi-interaksi diatas, adala bentuk hubungan yang tidak akan pernah terpisahkan. Hubungan kita dengan Tuhan adalah hubungan manusia dengan pencitnya, hubungan kita dengan diri sendiri, adalah hubungan untuk mengoreksi atas apa yang telah dilakukan dan akan dikerjakan, sedangakan hubungan dengan sesama manusia adahlah bentuk hubungan sosial sesama munusia.
16. PENDEKATAN FENOMOLOGIS
Islam telah menjadi kajian yang menarik minat banyak kalangan, studi Islam pun semakin berkembang. Islam tidak lagi dipahami dalam pengertian historis dan doktriner, tetapi telah menjadi fenomena yang kompleks. Islam tidak hanya terdiri dari rangkaian petunjuk formal tentang bagaimana seorang individu memaknai kehidupan. Islam telah menjadi sebuah budaya, peradaban, komuSEJARAH DAN PENnitas politik, ekonomi dan bagian dari perkembangan dunia. Mengakji Islam tidak lagi hanya dari satu aspek karena dibutuhkan metode dan pendekatan interdispliner.
Kajian agama Islam seperti disebutkan diatas dilakukan oleh sarjana Barat dengan mengggunakan ilmu sosial dan humanites sehingga muncul sejarah agama, pisikologi agama, sosiologi agama, antropologi agama dan lain-lain, setelah itu muncul juga dari negara-negara berkembang tentang kajian-kajian keagamaan.
Disamping melalui pendekatan yang tealh disebutkan, seseorang dapat mencurahkan waktu dan energi untuk setudi Isalam dengan pendekatan atau dalam bentuk religionswissenchaft. mereka mendeklarasikan penggunaan pendekatan ini secara formal sejak seperempat akhir 19. Ada dua hal yang menjadi karakteristik pendekatan fenomologi. Pertama, bisa dikatakan bahwa fenomologi merupakan metode untuk memahami agama orang lain dalam prespektif netralitas dan menggunakan refrensi orang yang bersangkutan untuk mencoba melakukan rekonstruksi dalam dan menurut pengalaman orang lain. Kedua, dari pendekatan fenomologi adalah mengkonstruk rancangan taksomi untuk mengklasifikasikan fenomena masyarakat beragama dan budaya. Tugas fenomologis setelah mengumpulkan data sebanyak mungkin adalah mencari kategori yang menampakan kesamaan bagi kelompok tersebut. Aktivitas ini pada intinya adalah mencari struktur dalam pengalaman beragama untuk prinsip-prinsip yang lebih luas yang nampak dalam membentuk keberagaman manusia secara menyeluruh.
Pendekatan fenomologis menjadi popular di Amerika Utara dalam beberapa tahun terakhir, ini karena pengaruh Mircea Eliade dan murid-muridnya, namun hampir tidak ada upaya untuk mengaplikasikan metode dan pendekatan ini untuk mengkaji Islam. Menurut Adams, penerapan pendekatan fenomologis lebih baik untuk penelitian keberagaman masyarakat yang diekspresikan terutama dalam bentuk non verbal dan pra-rasional, oleh sebab itu fenomologi lebih besar memfokuskan perhatianya pada agama primitive dan agama kuno.
17. PENDEKATAN STUDI KAWASAN ISLAM DI INDONESIA
Di Indonesia pernah mengalami dualisme kebudayaan, yakni antara kebudayaan keratin dan kebudayaan popular. dua jenis kebudayaan tersbut sering dikategorikan sebagi kebudayaan tradisional, sehingga pada intinya pengaruh Islam terhadap dua kebudayaan tradisional tersebut sangan kuat. dari dualisme kebudayaan tersebut melahirkan pengaruh pada budaya Islam di Indonesia . Perlu diketahui konsep kekuasaan Jawa sangat berbeda dengan konsep keislaman. dalam kebudayaan Jawa dikenal dengan konsep Raja Absolut atau tidak terbatas, sedangkan dalam Islam mengutamakan konsep raja itu harus terbatas. Perbedan antara kebudayaan Islam di Jawa dengan Islam adalah kebudayaan Jawa, ketertiban masyarakat didasari kepada kekuasaan raja, sedangkan dalam Islam ketertiban sosial akan mendapat jaminan jika peraturan syariat ditegakan.
Kebudayaan keraton pada hakikatnya tidak berbeda dengan kebudayaan popular yang didalamnya terdapat mitos, seperti cerita Wali Songo dipantai utara pulau Jawa yang begitu terkenal, sehingga mempercayai adanya mitos bekas peninggalan para wali tersebut. Karena kuatnya mitos, sampai sekarang dapat disaksikan adanya kiyai-kiyai sakti.
Dari kesimpulan diatas dapat disimpulkan bahwa akulturasi Islam dengan kebudayaan Indonesia yang pada dasarnya didominasi oleh kebudayaan melayu dan Jawa. Kebudayaan melayu lebih mudah menerima Islam, sedangkan budaya Jawa yang oleh Kuntowijoyo dibagi menjadi dua, yakni budaya keraton dan budaya populer. Keduanya memiliki kecenderungan berwajah ganda, terutama budaya keraton ketika menerima Islam.
Budaya keraton Jawa yang mewarisi tradisi Hindu Budha berintegrasi dengan budaya Islam sehingga para abdi dalem membuat suatu silsilah yang membuktikan bahwa Raja adalah keturunan para Dewa dan mereka mengaku sebagai keturunannya. Lebih dari itu Raja di Jawa ada yang mengaku sebagai wakil Tuhan untuk menanamkan loyalitas rakyat kepadnya dan mempertahankan setatus quo.
18. STUDI ISLAM DENGAN PENDEKATAN ARKEOLOGI (PRASASTI-PRASASTI ISLAM)
Akeologi adalah suatu ilmu yang mempelajari kebudayaan manusia melalui material artifak yang ditemukan berdasarkan peninggalan manusia dimasa lampau. Ilmu arkeologi juga bisa dikatakan untuk mempelajari kebudayaan manusia sejak zaman pra-historis, yang mana pada saat itu kebudayaan yang timbul saat menulis belum berkembang secara sempurna. Secara garis besar ilmu arkeologi mempelajari kebudayaan manusia lewat peninggalan-peninggalan yang ada dengan menggunakan metode-metode tertentu untuk mengukur atau menilai umur dari benda atau artifak yang ditemukan.
salah satu contoh penyebaran Islam di Makah dan Madinah akhirnya memastikan bahwa Arab Utara menjadi salah satu skrip universal di dunia.. Ini adalah salah satu transformasi yang paling luar biasa dalam sejarah budaya, permulaannya tepat didokumentasikan dengan bukti baru dalam pameran Saudi. Ada banyak alasan untuk menganggap bahwa skrip Arab Utara yang digunakan oleh kaum Muslim pertama beredar di Makah untuk digunakan dalam dokumen baik sebelum Hijrah Nabi Muhammad SAW. Ini digunakan secara konsisten untuk penulisan yang masih Arab Islam awal, baik untuk tangan juru tulis, dimana awal hidup dalam Qur’an ditulis dan prasasti awal sangat berbeda rock-grores dan grafiti.
Arkeologi klasik adalah salah satu spesialisasi dari beberapa bidang spesialisasi dalam dunia penelitian arkeologi di Indonesia, berdasarkan waktu atau masa pengaruh kebudayaan tertentu. Arkeologi klasik di Indonesia merupakan kajian arkeologi yang objek penelitiannya meliputi semua peninggalan purbakala yang mendapat pengaruh kebudayaan India, meskipun kenyataannya tingalan-tingalan purbakala tersebut berbeda jauh dari asalnya. Arkeolog klasik adalah mengungkap aspek-aspek klasik kehidupan manusia pada masa pengaruh Hindu Budha, melalui peninggalan kepurbakalaan yang berupa candi/biara, arca-arca dan lainnya.
Arkeologi Islam adalah salah satu spesialisasi dari beberapa bidang dalam dunia penelitian arkeologi di Indonesia, berdasarkan pembagian waktu atau masa pengaruh kebudayaan tertentu. Arkeologi Islam di Indonesia merupakan kajian arkeologi yang objek penelitiannya meliputi semua peninggalan purbakala yang mendapat pengaruh dari kbudayaan Islam baik dari Timur Tengah, Gujarat ataupun Cina. Dalam arkeologi Islam, objek penelitiannya meliputi peninggalan dari masa Islamberupa batu nisan makam, bangunan masjid, bangunan keraton, dan lainnya. Adapun tujuan penelitian bidang arkeologi Isalm adalah mengungkap aspek-aspek kehidupan manusia pada masa pengaruh kebudayaan Islam melalui peningaln kepurbakalaan.
Arkeologi Epigrafi adalah salah satu spesialisasi dari beberapa bidang dalam dunia penelitian arkeologi di Indonesia. arkeologi epigrafi merupakan kajian arkeologi yang objek penelitiannya meliputi semua peninggalan purbakala yang berupa tulisan kuno yang ditulis pada kayu, batu, logam, daun lontar, naskah-naskah kuno atau medium lainnya, yang ditulis pada masa lalu.
Prasasti adalah piagam atau dokumen yang ditulis pada bahan yang keras dan tahan lama. Penemuan prasasti pada sejumlah situs arkeologi, menandai akhir zaman pra sejarah. Sampai saat ini prasasti tertua di Indonesia teridentifikasi berasal dari abad ke-5 Masehi. yaitu prsasti Yupa dari kerajaan Kutai Kaliamantan Timur. Prasasti tersebut berisi mengenai hubungan geneologi pada masa pemerintahan era Mulawarman. Prassti Yupa merupakan prasti batu yang ditulis dengan huruf palawa dan bahasa sansekerta.
Studi Islam denagn pendekatan arkeologi, banyak sekali sejarah-sejarah yang perlu digali untuk menguak keberadaan tentang sejarah khususnya sejarah Islam. penggunaan metode arkologi untuk menguak sejarah masa silam untuk acuan kita sebagaimana pun kita tidak akan pernah lepas dari sejarah.
19. PERGUMULAN ISLAM DENGAN BUDAYA LOKAL
Agama dan kebudayaan dua persamaan yaitu, keduanya adalah sistim nilai dan sistim symbol dan kebudayaan mudah sekali terancam setiap kali ada perubahan. Baik agama maupun kebudayaan, sama-sama memberikan wawasan dan cara pandang dalam menyikapi kehidupan agar sesuai dengan kehendak Tuhan dan kemanusiaan.
Gagasan pribumi Islam, secara geneologis dilontarkan pertama kali oleh Abdurrahman Wahid pada pada tahun 1980-an. Dalam pribumisasi Islam tergambar bagaimana Islam sebagai ajaran yang normatife berasal dari Tuhan diakomodasikan kedalam kebudayaan yang berasal dari manusia tanpa kehilangan identitasnya. Peribumisasi Islam telah menjadikan agama dan budaya tidak saling mengalahkan, melainkan mewujudkan dalam pola nalar keagamaan yang tidak mengambil bentuknya yang otentik dari agama serta mempertemukan jembatan yang selama ini memisahkan antar agama dan budaya.
Dakwah dan budaya lokal, sejak kehadiran Islam di Indonesia, para ulama mencoba mengadopsi kebudayaan lokal secara efektif, sistim sosial, kesenian dan yang pas yang dikembangkan dalam perspektif Islam. Kalangan ulama Indonesia dikatakan telah berhasil mengintegrasikan antara ke Islaman dan ke Indonesiaan, sehingga apa yang ada didaerah ini telah dianggap sesuai dengan nilai Islam, karena Islam menyangkut nila-nila dan norma. Islam yang hadir di Indonesia juga tidak bisa lepas dengan tradisi atau budaya Indonesia sama seperti yang ada di Arab Saudi, Arabisme dan Islamisme bergumul seemikian rupa di kawasan Timur Tengah. Berbeda dengan agama-agama lain, Islam masuk Indonesia dengan cara begitu elastis, baik itu yang berhubungan dengan pengenalan simbol-simbol Islami seperti bentuk bangunan peribadatan tau situs-situs keagamaaan. Demikian pula dalam memehami nilai-nilai Islam, para pendakwah terdahulu memeng lebih luwes dan halus dalam menyampaikan ajaran Islam pada masyarakat yang heterogen setting nilai budayanya.
Islam dibangun oleh prinsip-prinsip kuasalitas, senantiasa terdapat pola sebab akibat yang dapat diteliti oleh manusia, sehingga otoritas agama tidak diserhkan kepada al-Qur’an secara pasif. Jadi, prinsip kausalitas itulah yang menjadi pedoman dalam menghayati semangat ajaran agama.
Kentalnya warna Islam lokal Indonesia mengambarkan pula kualitas Islam itu sendiri, Islam tidak diturunkan untuk memaksa menyembah manusia menyembah Tuhan, melankan untuk kebaikan manusia itu sendiri. Agama memberikan warna pada kebudayaan, sedangkan kebudayaan memberi kekayaan terhadap agama. Namun terkadang dealekta antara agama dan seni tradisi atau budaya lokal ini berubah jadi ketegangan. Karena seni tradisi, budaya lokal, atau adat istiadat sering dianggap tidak sejalan dengan agama sebagai ajaran yang bersifat absolut.
20. ALIRAN AHMADIYAH
Ahmadiyah adalah jama’ah muslim yang didirikan oleh Mirza Ghulam Ahmad (1835-1908), pada tahun 1889 disuatu desa kecil yang bernama qodian, Punjab, India. Berdirinya Ahmadiyah Pakistan yang dipimpin Mirza Ghulam Ahmad, yang dilatar belakangi oleh tiga faktor. Pertama, kolonialisme Inggris dibenua Asia Selatan. Kedua, kemunduran umat Islam di sgala bidang. Dan ketiga, proses kristenisasi oleh kaum misionaris. Bermula dari gerakan oreintalis bawah tanah yang dilakukan Sayyid Ahmad Khan yang menyebarkan pemikiran-pemikiran menyimpang, secara tidak langsung telah membuka jalan bagi munculnya gerakan ahmadiyah. Inggris mengunakan kesempatan ini dan membuat gerakan ahmadiyah, dengan memilih untuk gerakan ini seorang lelaki pekerja dari keluarga bangsawan.
secara hukum, kufurnay Ahmadiyah adalah fatwa fatwa Lembaga Ulama Besar Arab Saudi, Universitas Al-Azhar dan lembaga ulama di Pkistan, India dan MUI. Walaupun kekufuran mereka sudah qoth’I, kalupun lembaga-lembaga Islam tersebut tidak mengkafirkan, dalil al-Qur’an maupun al-Hadits cukup bukti atas kekufuran Ahmadiyah.
Para penganut Ahmadiyah seharusnya lebih memahami kondisi objektif bangsa Indonesia yang mayoritas baeragama Islam, serta keberlangsungan kehidupan bermasyarakat pun harus selalu terjaga, mengingat urgensi sebuah keyakinan adalah sebuah yang sakral bagi seorang penganut agam. Sebuah pemikiran boleh saja berbeda, tetapi ketika pondasi keyakinan itu telah berbeda maka syari’at yang diturunkan pun berbeda pula. Sehingga, sebuah hal yang layak ketiak Ahmadiyyah seharusnya berlap[ang dad untuk menjadikan komunitasnya menjadi agam tersendir dikarenakan landasan keyakinan mereka yang sudah tidak bisa dianggap sama dengan akidah Islam.
21. ISLAM DAN HAK AZAZI MANUSIA (HAM)
Hak azai manusia (HAM) yang palik baik adalah hak azazi manusia yang telah ditetapkan oleh Nabi,sehingga kaum muslimin tidak mengikuti jejak HAM PBB tahun 1948 yang masih banyak melanggar kesepakatan internasional, yang dilakukan oleh Amerika Serikat terhadap 780 tahanan di Guantanamo. HAM produk revolusi Perancis pun, yang salah anak raja tetap ada di istana, sedang rakayat jelata sengsara selama-lamanya. Sedang produk Rosulullah, beliau berkata “andai anaku Fatimah mencuri niscaya akan kupotong tangannya.
Adapun An-Naim memberikan suatu metode tentang gambaran HAM yang ada dalam Islam:
2. Metodologi reformasi syariah Islam, yang selama ini disinyalir tidak mampu menawarkan pembaharuan yang signifikan bagi pemecahan hubungan Islam dengan moderinitas dan berbagai masalah kontaporer lainnya.
3. Metodologi pembaharuan pemikiran Islam yang dianggap konstruktif dengan 4 (empat) gagasan yaitu:
a. syariah merupakan produk sejarah dan tidak seluruhnya tidak bersifat sakral.
b. Syariah yang sekarang didasarkan pada ayat-ayat Madaniyah, yang disebut sebagai syariah historis dinilai sudah tidak memadai dan tidak relevan lagi dengan tuntunan dan kebutuhan masyarakat kontemporer.
c. Syariah yang dibangun berdasarkan ayat-ayat Makiyah merupakan syariah modern.
d. Naskh merupakan metodologi pembaharuan yang memadai dalam membangun syariah modern.
Dalam memberikan alternatif bagi penyelesaian konflik Islam dengan HAM, gagasan itu dapat memberi jalan keluar bagi pelaksanaan ajaran agama Islam yang berpotensi melanggar HAM, sekaligus merupakan upaya prefentif untuk menghindari kemungkinan tumbuh kembangnya pelanggaran HAM atas nama pelaksanaan ajaran Islam. Itu semua diharapkan dapat mengurangi atau menghapus image bahwa Islam dan umat Islam tidak mendukung bahkan banyak melanggar HAM. Lebih adri itu, dimungkinkan dapat memotivasi umat Islam untuk senantiasa secara optimal berupaya menegakan HAM sebagai bagian integral dari pelaksanaan ajaran agama yang harus dihormati dan dijunjung tinggi. Islam sekali gus mewarnai dan mengawal penegakan HAM tersebut agar selalu dalam koredor yang sejalan dengan norma-norma ajaran Ilahi dan Nabi Muhammad SAW.
Tags:
islam