Orientasi Studi Islam di Indonesia: Mengenal Pendidikan Kelas Internasional di Lingkungan PTAI

 Khamami Zada
Dosen STAINU Jakarta,
Koordinator Program Kajian dan Penelitian Lakpesdam NU
 
Pendidikan Islam di Indonesia tidak pernah lepas dari semangat penyebaran Islam yang dilakukan secara intensif oleh para pendahulu dalam kerangka perpaduan antara konteks keindonesiaan dengan keislaman. Tak heran, jika pada awalnya pendidikan Islam tampak sangat tradisional dalam bentuk halaqah-halaqah. Namun seiring dengan kemajuan zaman, modernisasi pendidikan Islam mulai tampak dengan diambilnya bentuk madrasah[i] [1] sebagai salah satu pendidikan Islam, selain pesantren. Semuanya ini dilakukan untuk memenuhi target atau tujuan pendidikan Islam yang berorientasi individual dan kemasyarakatan.
Secara umum, ada dua pandangan teoretis mengenai tujuan pendidikan Islam.[ii] [2] Pandangan teoretis yang pertama berorientasi kemasyarakatan, yaitu pandangan yang menganggap pendidikan sebagai sarana utama dalam menciptakan masyarakat yang baik, baik untuk sistem pemerintahan demokratis, oligarkis, maupun monarkis. Pendidikan bertujuan mempersiapkan manusia yang bisa berperan dan menyesuaikan diri dalam masyarakatnya masing-masing. Berdasarkan hal ini, tujuan dan terget pendidikan dengan sendirinya diambil dari dan diupayakan untuk memperkuat kepercayaan, sikap ilmu pengetahuan, dan sejumlah keahlian yang sudah diterima dan sangat berguna bagi masyarakat. Konsekuensinya, karena kepercayaan, sikap, ilmu pengetahuan, dan keahlian yang bermanfaat dan diterima oleh sebuah masyarakat itu senantiasa berubah, mereka berpendapat bahwa pendidikan dalam masyarakat tersebut harus bisa mempersiapkan peserta didiknya untuk menghadapi segala bentuk perubahan yang ada.[iii] [3]
Pandangan teoretis yang kedua lebih berorientasi kepada individu, yang lebih memfokuskan diri pada kebutuhan, daya tampung, dan minat belajar. Pandangan ini terdiri dari dua aliran. Aliran pertama, berpendapat bahwa tujuan utama pendidikan adalah mempersiapkan peserta didik agar bisa meraih kebahagiaan yang optimal melalui pencapaian kesuksesan kehidupan bermasyarakat dan ekonomi, jauh lebih berhasil dari yang pernah dicapai oleh orang tua mereka. Dengan demikian, pendidikan adalah jenjang mobilitas sosial ekonomi suatu masyarakat tertentu. Aliran kedua lebih menekankan peningkatan intelektual, kekayaan, dan keseimbangan jiwa peserta didik.[iv] [4]
 
Studi Islam di Timur dan Barat
Pendidikan Islam di Indonesia dihadapkan pada tantangan semakin berkembangnya model-model pendidikan yang diselenggarakan oleh berbagai lapisan masyarakat. Dari tingkat yang paling dasar (Madrasah Ibtidaiyah/MI) hingga perguruan tinggi (UIN, IAIN, STAIN, PTAI), pencarian yang ideal tentang studi Islam terus dilakukan, terutama untuk mewujudkan cita-cita pendidikan Islam yang adiluhung. Bagaimana pun harus diakui bahwa model pendidikan Islam di Indonesia masih jauh dari memuaskan, terutama jika dilihat dari sistem pengelolaan, kualitas kurikulum, hingga pada kualitas lulusannya.
Yang tak kalah seriusnya adalah tantangan globalisasi yang memungkinkan sebuah lembaga pendidikan mesti memiliki kualifikasi tertentu yang bertaraf internasional. Sebagaimana diketahui, orientasi pendidikan Islam di Indonesia masih belum begitu jelas, terutama dalam menentukan pola, arah, dan capaian tertentu yang diinginkan, sehingga pendidikan Islam kita dapat diakui secara internasional. Tantangan pendidikan Islam yang sudah diharuskan memiliki kualifikasi internasional, tidak lepas dari pandangan tentang studi Islam, yang selama ini diperdebatkan antara studi Islam di Timur dan Barat.
Secara garis besar terdapat dua bentuk pendekatan dalam kajian Islam di Barat; teologis dan sejarah agama-agama. Pendekatan kajian teologis, yang bersumber dari tradisi dalam kajian tentang Kristen di Eropa, menyodorkan pemahaman normatif mengenai agama-agama. Karena itu, kajian-kajian diukur dari kesesuaiannya dengan dan manfaatnya bagi keimanan. Tetapi dengan terjadinya marjinalisasi agama dalam masyarakat Eropa atau Barat pada umumnya, kajian teologis yang normatif ini semakin cenderung ditinggalkan para pengkaji agama-agama.[v] [5]
Sedangkan pendekatan sejarah agama-agama berangkat dari pemahaman tentang fenomena historis dan empiris sebagai manifestasi dan pengalaman masyarakat-masyarakat agama. Penggambaran dan analisis dalam kajian bentuk kedua ini tidak atau kurang mempertimbangkan klaim-klaim keimanan dan kebenaran sebagaimana dihayati para pemeluk agama itu sendiri. Dan, sesuai dengan perkembangan keilmuwan di Barat yang sejak abad ke-19 semakin fenomenologis dan positivis, maka pendekatan sejarah agama ini menjadi paradigma dominan dalam kajian-kajian agama, termasuk Islam di Barat.[vi] [6]
Dalam konteks inilah, pertumbuhan minat untuk memahami Islam lebih sebagai "tradisi keagamaan yang hidup", yang historis, ketimbang "kumpulan tatanan doktrin" yang terdapat dalam al-Qur'an dan Hadits, menemukan momentumnya yang kuat dalam pertumbuhan kajian-kajian Islam di beberapa universitas besar dan terkemuka di Amerika Serikat. Tradisi ini tentu saja pertama kali tumbuh di Eropa, yang selanjutnya dikembangkan di Amerika oleh sarjana semacam D.B. Macdonald (1863-1943) dan H.A. R. Gibb. Keduanya memperingatkan "bahaya" mengkaji hanya "Islam normatif", sebagaimana dirumuskan para ulama, dengan mengabaikan Islam yang hidup di tengah-tengah masyarakat umum. Gagasan ini mendapatkan lahan yang subur di universitas-universitas Amerika. Dan, sejak 1950-an sejumlah universitas mulai mengembangkan pusat-pusat "studi kawasan" (area studies) Islam, yang pada dasarnya mencakup berbagai disiplin yang berbeda, tetapi memperoleh pendidikan khusus dalam bahasa-bahasa, kebudayaan dan masyarakat Muslim di wilayah tertentu.[vii] [7]
Dengan kata lain, studi Islam di Barat melihat Islam sebagai doktrin dan peradaban, dan bukan sebagai agama transenden yang diyakini sebagaimana kaum Muslimin melihatnya, tetap merupakan ciri yang tak mungkin dihapus. Oleh karena Islam diletakkan semata-mata sebagai obyek studi ilmiah, maka Islam diperlakukan sama sebagaimana obek-obyek studi ilmiah lainnya. Ia dapat dikritik secara bebas dan terbuka. Hal ini dapat dimengerti karena apa yang mereka kehendaki adalah pemahaman, dan bukannya usaha mendukung Islam sebagai sebuah agama dan jalan hidup. Penempatan Islam sebagai obyek studi semacam ini, memungkinkan lahirnya pemahaman yang murni "ilmiah" tanpa komitmen apa pun terhdap Islam. Penggunaan berbagai metode ilmiah mutakhir yang berkembang dalam ilmu-ilmu sosial dan kemanusiaan, memungkinkan lahirnya karya-karya studi Islam yang dari segi ilmiah cukup mengagumkan, walaupun bukan tanpa cacat sama sekali.[viii] [8]
Studi Islam kontemporer di Barat, yang berusaha keras menampilkan citra yang lebih adil dan penuh penghargaan terhadap Islam sebagai agama dan peradaban, dengan mengandalkan berbagai pendekatan dan metode yang lebih canggih dalam ilmu-ilmu sosial dan kemanusiaan, bahkan tidak jarang dipelopori oleh sarjan-sarjana Muslim sendiri. Ini nampaknya menarik banyak perhatian dari generasi baru pengkaji Islam negeri ini. Departemen Agama bahkan memberikan dorongan lebih besar kepada dosen-dosen IAIN untuk melanjutkan studi tingkat pascasarjana ke Barat, sambil juga tetap meneruskan tradisi pengiriman dosen-dosennya ke Timur Tengah dan negeri-negeri muslim lainnya seperti Turki dan Asia Selatan.[ix] [9]
Sementara di tempat lain, studi Islam di Timur Tengah sangat menekankan pendekatan normatif dan ideologis terhadap Islam. Kajian Islam di Timur bertitik tolak dari penerimaan terhadap Islam sebagai agama wahyu yang bersifat transenden. Islam tidaklah dijadikan semata-mata sebagai obyek studi ilmiah yang secara leluasa ditundukkan pada prinsip-prinsip yang berlaku di dunia keilmuwan, tetapi diletakkan secara terhormat sesuai dengan kedudukannya sebagai doktrin yang kebenarannya diyakini tanpa keraguan. Dengan demikian, sikap ilmiah yang terbentuk adalah komitmen dan penghargaan. Usaha-usaha studi ilmiah ditujukan untuk memperluas pemahaman, memperdalam keyakinan dan menarik maslahatnya bagi kepentingan umat. Orentasi studi di Timur lebih menekankan pada aspek doktrin disertai dengan pendekatan yang cenderung normatif. Keterkaitan pada usaha untuk memelihara kesinambungan tradisi dan menjamin stabilitas serta keseragaman bentuk pemahaman, sampai batas-batas tertentu, menimbulkan kecenderungan untuk menekankan upaya penghafalan daripada mengembangkan kritisisme.[x] [10] Meskipun kecenderungan ini tidak dominan, namun pengaruh kebangkitan fundamentalisme di Timur Tengah telah mempengaruhi orientasi pendidikannya yang lebih normatif.
Dua orientasi studi Islam yang dikembangkan di lingkungan Perguruan Tinggi Agama Islam (PTAI), masih dijalankan sesuai dengan tingkat kebutuhannya. Namun demikian, jika dilihat dari perkembangan yang terjadi di UIN, IAIN, dan STAIN menunjukkan kecenderungan orientasi studi ke Barat. Hal ini dapat dilihat dari semakin besarnya jumlah mahasiswa yang dikirim ke universitas-universitas Barat, semacam McGill University, Leiden University, Ohio Institute, dll. Pasca generasi Harun Nasution dan Mukti Ali menunjukkan meningkatnya gelombang pengiriman mahasiswa ke Amerika Serikat, Kanada, Australia, Belanda, Jerman, dan Perancis.
Tak heran jika dekade 80-an dan 90-an terjadi perubahan besar dalam paradigma Islam di kampus-kampus agama (PTAI). Kecenderungan pertama, terjadinya pergeseran dari kajian-kajian Islam yang lebih bersifat normatif kepada yang lebih historis, sosiologis, dan empiris. Pendekatan normatif dalam kajian Islam menghasilkan pandangan serba idealistik terhadap Islam, yang pada gilirannya membuat kaum Muslimin melupakan atau meniscayakan realitas dan, karena itu, sering mengakibatkan mereka terjebak dalam "kepuasan batin" yang semu. Sebaliknya pendekatan historis dan sosiologis membuka mata mahasiswa di lingkungan PTAI tentang realitas-realitas yang dihadapi Islam dan kaum Muslimin dalam perkembanagn dan perubahan masyarakat.
Kecenderungan kedua, orientasi keilmuwan yang lebih luas. Jika pada masa sebelumnya orientasi keilmuwan cenderung ke Timur Tengah, khususnya Universitas Al-Azhar, dalam dua dasawarsa terakhir kelihatan semakin luas dan beragam. Dalam konteks ini, model pendekatan Barat terhadap Islam mulai banyak bermunculan; yang pada pokoknya cenderung lebih bersifat historis dan sosiologis. Pendekatan seperti ini mulai menemukan momentumnya dengan kembalinya sejumlah tamatan universitas Barat untuk mengajar di UIN, IAIN, STAIN, dll. Mereka kembali secara bergelombang, dimulai dengan generasi Mukti Ali dan Harun Nasution dan kemudian disusul kelompok tamatan McGill University. Gelombag selanjutnya adalah mereka yang dikirim belajar ke beberapa universitas Amerika pada masa Menteri Agama, Munawir Sjadzali.[xi] [11]
Kendatipun orientasi studi Islam di Indonesia lebih cenderung ke Barat, studi di Timur Tengah tetap memiliki nilai penting, terutama dalam memahami aspek doktrinal, yang menjadi basis ilmu pengetahuan dalam Islam. Dengan demikian, orientasi studi islam di Timur dan Barat tetap signifikan dalam rangka pengembangan pendidikan Islam di lingkungan PTAI seluruh Indonesia.
 
Membuka Kelas Internasional
UIN dan IAIN  yang kurikulumnya merupakan rujukan bagi sekolah tinggi dan institut yang tersebar di seluruh Indonesia masih belum mampu menghadirkan kurikulum yang berisi elemen-elemen yang membentuk pandangan hidup Islam, yang di dalamnya metafisika dan epistemologi Islam dikonseptualisasikan dan dituangkan dalam mata kuliah wajib bagi semua fakultas sehingga menjadi asas bagi semua disiplin ilmu. Pembagian fakultas ushuluddin, syariah, tarbiyah, adab, dan dakwah masih memerlukan pengembangan lebih lanjut sehingga mencerminkan makna al-jami'ah atau kulliyah yang berarti universal. Kurikulumnya perlu diorientasikan agar dapat menghasilkan sarjana-sarjana yang tidak hanya memiliki otoritas di bidangnya, tetapi juga otoritas dalam ilmu-ilmu keislaman di tingkat nasional dan internasional.[xii] [12]
Jika di UIN, IAIN dan perguruan tinggi Islam lainnya ditanamkan konsep pandangan hidup Islam dengan pandangan metafisika yang sistematis, para mahasiswa akan dengan mudah mengidentifikasi isu-isu itu sebagai konsep metafisika dan epistemologi yang bukan berasal dari pandangan hidup dan tradisi pemikiran Islam.[xiii] [13] Karena itulah, kini, mulai diupayakan pengembangan pendidikan Islam yang mengarah pada tuntutan perbaikan mutu penyelenggaran, manajemen, kurikulum dengan standar internasional. Salah satunya adalah dengan membuka kelas internasional (pendidikan Islam), yang diharapkan dapat bersaing di tingkat global.
Inilah yang sedang diupayakan oleh Departemen Agama dengan membuka fakultas/jurusan baru yang memiliki kualifikasi internasional. Di Universitas Islam Negeri (UIN) Syariaf Hidayatullah Jakarta, telah dibuka Fakultas Dirasat Islamiyah (setara dengan S-1) yang berorientasi pada studi Islam di Timur Tengah dan Kelas Interdispliner (setara dengan S-2) yang berorientasi pada studi Islam di Barat. Di tempat lain, yakni IAIN Sunan Kalijaga dan STAIN Malang juga membuka fakultas/jurusan baru yang memiliki kualifikasi internasional.
 
Dirasat Islamiyah
Fakultas Dirasat Islamiyah[xiv] [14] (Program Internasional) bertujuan menyiapkan lulusan yang ahli dan profesional di bidang studi Islam dan bahasa Arab. Fakultas ini didirikan atas kesepakatan kerjasama antara IAIN/UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dengan Universitas al-Azhar, Kairo Mesir, yang ditandatangai 17 September 1999. Fakultas ini mempunyai beberapa keistimewaan:
1.      Bertaraf internasional dengan standar mutu sama seperti Universitas al-Azhar, Kairo, Mesir.
2.      Menyelenggarakan program studi Islam komprehensif (syariah, aqidah, dan bahasa Arab) yang diperlukan bagi pembinaan kader-kader mujtahid.
3.      Memakai bahasa Arab sebagai bahasa pengantar resmi perkuliahan dan memberikan peluang bagi para lulusannya untuk mampu membaca langsung literatur utama studi keislaman.
4.      Mempersiapkan alumni sebagai kader ulama berwawasan keislaman moderat yang mampu menghadapi tantangan globalisasi, terutama dari sudut keislaman.
Fakultas Dirasat Islamiyah memiliki staf pengajar dari Mesir dan India, terutama untuk memenuhi standar yang mirip dengan Universitas al-Azhar. Sayangnya, staf pengajar yang didatangkan dari luar negeri relatif sangat sedikit, dan tidak memenuhi standar jumlah mahasiswa. Yakni, ada 2 staf pengajar dari Mesir, dan 1 staf pengajar dari India. Sementara, staf pengajar yang lain diisi oleh para lulusan Timur Tengah, seperti Mesir, Sudan, Yaman, dan Arab Saudi. Mata kuliah yang diajarkan misalnya, adab wa naqd, ushul al-adabiyah, tafsir, ulum al-tafsir, hadits, ulum al-hadits, tauhid, tayarat fiqriyah, balaghah, fiqh al-ibadah, fiqh al-lughah, ma'ajim, ashwat, lahjat, yang pada awalnya menggunakan sistem paket, namun sekarang ini sudah menggunakan sistem SKS, sama seperti mahasiswa UIN lainnya. Gelar yang diperoleh pun sama seperti sarjana UIN atau IAIN lainnya, yakni SSI, bukan Lc, seperti kebanyakan alumnus Universitas al-Azhar. Model penyampaian materi/perkuliahan tak ubahnya sistem lama, yakni model ceramah, apalagi staf pengajar dari Timur Tengah, yang cenderung menggunakan model ceramah, sehingga tidak mengundang partisipasi aktif mahasiswa dalam berdiskusi dan mempertajam materi. Praktis, hanya sedikit sekali staf pengajar yang menggunakan metode diskusi.[xv] [15]
Gambaran ini menunjukkan betapa penyelenggaraam kelas internasional yang berorientasi pada studi Timur Tengah belum maksimal dan bisa dikatakan tidak memenuhi standar internasional, yang memiliki kualifikasi yang mumpuni, dengan tidak seriusnya para pengelola dalam menyelenggarakan pendidikan Islam berkualifikasi internasional.
 
Interdisciplinary Islamic Studies
Seyyed Hossein Nasr telah menegaskan bahwa kekacauan yang mewarnai kurikulum pendidikan modern di kebanyakan negara Islam sekarang ini, dalam banyak hal, disebabkan oleh hilangnya visi hierarkis terhadap pengetahuan seperti yang dijumpai dalam pendidikan Islam tradisional. Dalam tradisi intelektual Islam, ada suatu hierarki dan kesalinghubungan antar-beragai disiplin ilmu yang memungkinkan realisasi kesatuan (keesaan) dalam kemajemukan, bukan hanya dalam wilayah iman dan pengalaman keagamaan, tetapi juga dalam dunia pengetahuan. Ditemukannya tingkatan dan hubungan yang tepat antar-berbagai disiplin ilmu merupakan obsesi para tokoh intelektual Islam terkemuka, dari teolog hingga filosof, dari sufi hingga sejarawan, yang banyak di antara mereka mencurahkan energi intelektualnya pada masalah klasifikasi ilmu. Subjek inipun merupakan kunci bagi sistem pendidikan Islam untuk mencegah para pendidik Muslim kontemporer melepaskan mata objektif atas kekacauan dan kerancuan yang berkecamuk dalam kurikulum pendidikan saat ini, dengan peniruan buta terhadap model-model yang tetap hidup dalam sistem madrasah.[xvi] [16]
          Dalam konteks inilah, Departemen Agama RI bekerjasama dengan McGill University Kanada,[xvii] [17] sejak September 2003, membuka program studi Islam Antar Disiplin (Interdisciplinary Islamic Studies) untuk S-2 di Program Pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta dan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta. Program studi ini bertujuan menghasilkan sarjana-sarjana yang menguasai pengetahuan Islam yang luas dan dalam, dengan berbekal pada pendekatan interdisiplin dan inklusif. Lulusan program ini diharapkan mampu untuk memahami, menganalisis, dan memecahkan masalah sosial dan agama di dalam masyarakat.
          Mata kuliah yang diajarkan dibagi dalam tiga tingkatan: (1) Mata Kuliah Dasar, yang meliputi; Qur'an and Hadits in Modern Cenotext, Contemporary Islamic Thought and Movement, Islam in Southeast Asia, dan Methods and Theories in the Study of Islam, (2) Mata Kuliah Kosentrasi terdiri dari; Political Science, Contemporary Philosophy, Social Theories, dan Interdisciplinary Seminar, dan (3) Mata Kuliah Penunjang.
Di PPs UIN Jakarta program studi Interdisciplinary Islamic Studies lebih ditekankan pada kajian Islam yang menggunakan pendekatan ilmu-ilmu sosial (social sciences), sementara di PPs IAIN Yogyakarta berfokus pada aksi sosial (social work). Program studi ini bertujuan melahirkan sarjana Islam dlam bidang pemikiran Islam yang memiliki penguasaan teoritik-metodologis dan kemampuan analitis-kritis-implementatif dalam kajian kerja sosial untuk pengembangan dan pemberdayaan masyarakat yang pluralis, akual, dan transformatif.
          Mata kuliah yang diajarkan dibagi dalam dua tingkatan; (1) Mata Kuliah dasar, yang terdiri dari: Qur'an and Hadits: theory and Methodology, Approaches to Islamic Studies, Islamic Thought and Civilization, Islamic Thought about the Role of Citizen in Social Life, dan Contemporary Islamic Movements, (2) Mata Kuliah Interdiscipliner terdiri dari: Anthropology of Community Empowerment, Human Behaviour and Social Environment, Social Welfare Policies and Services, Popular Education and Communication, Methodology of Social Work Research and Gender Analysis, Independence Studies in Social Work, Theories of democracy on Globalization and Civil Soceity, dan Islam and Gender.
Staf Pengajar, selain dari UIN/IAIN dan Universitas lain di Indonesia, juga didatangkan dari McGill University, seperti Bassam Tibi dan Van Der Meijk. Selain dari McGill, dosen-dosen tamu dari negara lain yang sedang berkunjung ke Indonesia, juga akan mengajar dan membimbing program studi ini. Bahasa yang digunakan dalam seminar (perkuliahan) maupun penulisan tesis adalah bahasa Inggris. Karena itu, sebelum mengikuti program ini, calon mahasiswa mengikuti kursus bahasa Inggris selama enam bulan (Januari-Juni). Skor TOEFL calon peserta sebelum mengikuti Kursus Intensif minimal adalah 475. Sedangkan untuk dapat masuk dan mengikuti program studi, di akhir Kursus Intensif harus mencapai 6,5 (EILTS) atau 550 (TOEFL) dan akan mendapatkan beasiswa selama empat (4) semester atau dua (2) tahun. Mereka yang skornya tidak mencapai batas minimal tersebut tidak dapat mengikuti program studi ini. Selain itu, mahasiswa diberi kesempatan untuk berkunjung ke McGill University pada musim panas (summer season).
Secara akademik, program studi Interdisciplinary Islamic Studies  tampak sangat menantang bagi proses pencarian pendidikan tinggi Islam, yang memiliki kualifikasi internasional, namun pada umumnya, seperti juga dialami mereka yang studi Islam di Barat, kemampuan doktrinal Islam tidak cukup memadai (Islam normatif), berbeda dengan studi Islam di Timur Tengah yang biasanya sangat mumpuni dalam penguasaan sumber-sumber Islam yang paling dasar, terutama dengan penguasaan bahasa Arabnya dalam menggali khazanah intelektual Islam yang otentik.
 
Penutup
Di sinilah kita bisa melihat belum adanya perpaduan antara studi Islam di Timur Tengah yang kaya akan penguasaan khazanah Islam dengan studi Islam di Barat yang kaya metodologi. Prototype Fakultas Dirasat Islamiyah yang benar-benar ingin meniru Universitas al-Azhar, ternyata masih jauh dari harapan dengan terbatasnya pengelolaan, manajemen, kurikulum, dan staf pengajar, sehingga untuk dapat memenuhi kualifikasi yang sama seperti Universitas al-Azhar pun belum bisa dilakukan. Alih-alih, ingin mengembangkan yang lebih baik  dari Universitas al-Azhar, jelas masih sangat kesulitan.
Program studi Interdisciplinary Islamic Studies yang tampaknya ingin memindahkan McGill University di Indonesia masih terjebak pada pendekatan Barat yang empiris, historis, dan sosiologis. Padahal, studi Islam juga memerlukan penguasaan sumber-sumber Islam yang paling otentik, yang tentu saja dapat dilakukan dengan penguasaan bahasa Arab yang mumpuni. Bukan saja aspek metodologi yang penting dalam setiap pendidikan Islam, tetapi penguasaan dasar keislaman perlu terus diupayakan secara meyakinkan.
Jika model keduanya dapat digabung dan dipadukan menjadi satu model pendidikan Islam di lingkungan PTAI, kiranya dapat menjawab kekurangan masing-masing orientasi, yakni menguasa khazanah intelektual Islam yang paling dasar dan otentik, juga menguasai metodologi yang dapat digunakan untuk memecah masalah yang dihadapi di tengah-tengah masyarakat. Apakah orientasi "studi Islam yang normatif dan historis dapat dipadukan?” Tentu saja, sangat bisa demi suksesnya pendidikan Islam di Indonesia, yang dapat disejajarkan dengan pendidikan Islam di Timur Tengah dan Barat.
 
 
 




Catatan
[i] [1] Madrasah pertama kali didirikan  oleh Nizhamul Mulk Dinasti Bani Saljuk pada abad ke-15 Hijriyah, meskipun pada abad sebelumnya ada yang mengatakan Naisabur sebagai madrasah yang pertama di dunia Islam. Lihat Muhammad Munir Misri, al-Tarbiyyah al-Islamiyyah Ushuluha wa Tathawwuruha fi al-Bilad al-'Arabiyyah, (Kairo: 'Alam al-kutub, 1977), hlm. 98.
[ii] [2] Tujuan pendidikan Islam harus disandarkan pada ukuran-ukuran yang jelas; (1) filsafat pendidikan Islam agar mampu menghadapi problem-problem sosial, (2) bersifat realistis, terukur, dan memadai sehingga dapat diimplementasikan dengan mudah, (3) sesuai dengan standar umum yang berlaku, bukan berdasarkan sesuatu yang tidak lazim sehingga sulit mengimplementasikan dalam proses pendidikan, (4) bersifat komprehensif, mencakup semua aspek yang dibutuhkan dalam pendidikan, dan (5) melibatkan segenap ahli yang mampu mendukung dalam proses pendidikan. Lihat Ibrahim Basyuni Amirah, Tadris al-'Ulum wa al-Tarbiyyah al-Islamiyyah, (ttp: Dar al-Ma'arif, 1978), hlm. 108-111.
[iii] [3] Wan Mohd Nor Wan Daud, Filsafat dan Praktik Pendidikan Islam Syed M. Naquib al-Attas, (Bandung: Mizan, 2003), hlm. 163-165. Bandingkan dengan pemikiran Muhammad Athiyyah al-Ibrasyi,  yang menegaskan tujuan pendidikan Islam lebih diorientasikan pada pengembangan pemikiran Islam, kebebasan berfikir, perluasan wilayah kajian, pengembangan ilmu dari berbagai aspek, dan  nuansa falsafinya. Lihat Muhammad Athiyyah al-Ibrasyi, al-Tarbiyyah al-Islamiyyah, (ttp: al-Dar al-Qaumiyyah li al-Tiba'ah wa alNasyr, 1964), hlm. 147.
 
[iv] [4] Ibid.
[v] [5] Azyumardi Azra, Pendidikan Islam, Tradisi dan Modernisasi menuju Milenium Baru, (Jakarta: Logos, 2000), hlm. 229-230.
[vi] [6] Ibid.
[vii] [7] Ibid., hlm. 231.
[viii] [8] Yusril Ihza Mahendra, Studi Islam di Timur dan Barat dan Pengaruhnya terhadap Pemikiran Islam Indonesia,  dalam Jurnal Ulumul Qur'an No. 3 Vol. 5 Tahun 1994, hlm. 14.
[ix] [9] Ibid., hlm. 17.
[x] [10] Ibid., hlm. 14.
[xi] [11] Azyumardi Azra, Pendidikan Islam, Tradisi dan Modernisasi menuju Milenium Baru,op. cit., hlm. 172.
[xii] [12] Hamid Fahmy dkk, "Pengantar Penerjemah" dalam Wan Mohd Nor Wan Daud, Filsafat dan Praktik Pendidikan Islam Syed M. Naquib al-Attas, (Bandung: Mizan 2003), hlm. 32.
[xiii] [13] Ibid.
[xiv] [14] Panduan Masuk Program Sarjana dan  Pascasarjana tahun Akademik 2002/2003, hlm. 13.
[xv] [15] Wawancara dengan mahasiswa Fakultas Dirasat Islamiyah, Widodo PS tanggal 28 Desember 2003
[xvi] [16] Seyyed Hossein Nasr, "Kata Pengantar", dalam Osman Bakar, Hierarki Ilmu Membangun Rangka-Pikir Islamisasi Ilmu Menurut al-Farabi, al-Ghazali, Quth al-Din al-Syirazi, (Bandung: Mizan, 1997), hlm. 11.
[xvii] [17] Brosur PPs Program Studi Interdisciplinary Islamic Studies di Jakarta dan Social Work di Yogyakarta dan Wawancara dengan Salman, mahasiswa program studi Interdisciplinary Islamic Studies semester I tanggal 28 Desember 2003.

Post a Comment

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Previous Post Next Post