PERSATUAN UMAT

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
                Islam adalah agam yang sempurna yang mendapat ridha dan jaminan dari Allah swt selaku Tuhan Yang Maha Tunggal dan Maha Kuasa, Islam adalah agama tauhid yang telah dibawa oleh Manusia pertama yaitu Nabi Adam as, dan disempurnakan dalam risalah dakwah manusia mulia Muhammad saw. Cahaya Islam terbukti mampu memberangus berbagai macam kesesatan, kebodohan, keterpecah belahan, dan peperangan, menuju kepada ketauhidan, kemajuan ilmu dan peradaban, persatuan dan perdamaian.Kekuasaan Islam yang berjaya selama 14 abad telah meninggalkan warisan-warisan yang menjadi kunci kemajuan ilmu pengetahuan, sosial budaya, politik dan perdamaian antar bangsa.Kenangan indah nan gemilang yang ditulis dengan tinta emas oleh Islam merupakan bukti bahwa Islam memilki nilai ajaran dan pandangan hidup yang sempurna bagi manusia seluruhnya. Allah swt berfirman tentang eksistensi Islam dalam Q. S Al Maidah ayat 3 (diambil sebagian):
4t4 “pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu Jadi agama bagimu.”
                Tapi, saat ini kondisi umat Islam masih belum bisa mewarisi dan merealisasikan secara maksimal ajaran dan pandangan hidup Islam.Kehidupan Kaum muslimin saat ini tidaklah mudah dan seindah masa kejayaanya.Begitu banyak masalah, beban kehidupan, dan tantangan yang dihadapai, mulai dari faktor eksternal atau faktor Internal.Tantangan dan serangan kaum barat (Nasrani dan yahudi) sampai saat ini secara masif tetap dilancarkan demi menghambat atau bahkan menghilangkan kebangkitan Islam.Mulai dari perang fisik seperti serangan militer barat dan aliansinya ke negeri-negeri Muslim dan diskriminasi di negara barat terhadap umat Islam. Perang non fisik atau pemikiran juga terus dilancarkan dengan strategi penyebaran isu teroris, paham sesat, gaya hidup merusak, dan paham sekulerisme, liberalisme, dan pluralisme. Kesemuanya oleh barat dikirim ke negera-negara yang mayoritas Islam.Belum lagi masalah-masalah yang terkait dengan ekonomi, sosial, politik dan budaya yang mengharuskan umat Islam untuk segera memikirkan solusinya.
Dalam kondisi demikian, umat Islam seharusnya berfikir arif dan bijak, berperilaku efektif dan efisien, memaksimalkan ikhtiar, merapatkan barisan, bekerjasama dalam kebaikan umat, saling menjaga, mengasihi sesama muslim dan bersatu untuk menjadi solusi dalam seluruh permasalahan yang ada dalam umat Islam atau seluruh dunia. Namun kenyataan yang ada, ternyata tidak gampang mewujudkan idealisme harapan penyatuan umat. Umat Islam saat ini masih banyak terlibat dalam konflik dan perselisihan antar sesama, dan inilah faktor internal Islam  yang menjadi salah satu penghambat utama  kemajuan dan kebangkitan Islam.
Khusus di Nusantara, salah satu masalah besar yang dihadapi kaum muslim adalah sulitnya menyatukan barisan Ahlus Sunnah Wal Jamaah (ASWAJA) yang eksistensi Ahlus sunnah itu sendiri telah menyebar di berbagai organisasi, lembaga, sikap politik dan bidang aktivitas. Andaikan saja perbedaan orgnisasi, lembaga dan bidang dakwah ini dipandang sebagai keragaman yang saling melengkapi bagaikan perbedaan bentuk dan fungsi elemen bangunan yang saling bekerjasama untuk membentuk bangunan yang indah, tentu kita sangat mensyukurinya.Tapi, dalam dunia nyata impian itu belum terwujud karena kenyataannya antar Ahlus Sunnah masih terlibat dalam perselisihan yang sengit dan saling menegasikan.
                Perselisihan dan pengklaiman siapa yang lebih pantas menyandang gelar Ahlus Sunnah mendapatkan tanggapan dari sisi pihak lain dalam umat Islam yang masih memilki spirit untuk mewujudkan persatuan umat. Salah satunya yaitu MIUMI (Majelis Intelektual dan Ulama Muslim Indonesia) sebagai salah satu organisasi yang memiki ruh semangat dalam usahanya mempersatukan umat.Organisasi yang merangkul kalangan intelektual dan ulama dari berbagai macam ormas, lembaga, dan bidang ini telah memilki visi dan misi yang memfokuskan persatuan kalangan intelektual dan seluruh ulama di Indonesia demi menegakkan kejayaan Islam.[1]Usaha seperti ini yang seharusnya mulai disuburkan dan dikembangkan dalam rangka penyatuan umat. Tapi dalam prosesnya, persiapan dan kematangan akan konsep persatuan umat harus dirancang sedemikian baik agar nanti dalam aplikasinya mampu memberikan solusi kongrit kepada permasalahan yang ada.
                Oleh karena itu, dalam makalah ini kami ingin mencoba meringkas dan mengambil kesimpulan tentang berbagai macam solusi dari berbagai macam usaha kaum cendekia dan ulama berkaitan dengan usaha persatuan internal umat Islam.Kami melihat ada titik kesamaan dalam aspek pembinaan ilmu dan pola pikir serta aspek akhlak yang dirumuskan para ulama dalam merumuskan solusinya. Agar lebih terinci dan fokus dalam pembahasan konfilk antara golongan Ahlus Sunnah Wal Jamaah, maka dalam makalah ini kami akan membatasi cakupan masalah dalam beberapa poin:
1. Mengenali istilah definisi dan sejarah singkat munculnya istilahAhlus Sunnah Wal Jamaah
2. Solusi dalam mendamaikan, dan menyatukan Ahlus Sunnah Wal Jamaah.
Kami yakin bahwa salah satu inti permasalaha dalam konfilk yang ada adalah ketidak pahaman beberapa pengikut tentang konsep Ahlus Sunnah Wal Jamaah, dan egoisme pribadi merupakan titik pangkal dalam permasalahan ini. Maka dalam makalah ini kami ingin mencoba memberi judul  “ Menumbuhkan persatuan dalam ilmu dan akhlak Ahlus Sunnah Wal Jamaah”.
Di Akhir bab ini kami tutup dengan dustur Illahi yang memerintahkan persatuan dan menjauhi perbedaan.
 “orang-orang beriman itu Sesungguhnya bersaudara. sebab itu damaikanlah (perbaikilah hubungan) antara kedua saudaramu itu dan takutlah terhadap Allah, supaya kamu mendapat rahmat.” (Al Hujarat: 10)
Hai orang-orang yang beriman, janganlah sekumpulan orang laki-laki merendahkan kumpulan yang lain, boleh Jadi yang ditertawakan itu lebih baik dari mereka.dan jangan pula sekumpulan perempuan merendahkan kumpulan lainnya, boleh Jadi yang direndahkan itu lebih baik. dan janganlah suka mencela dirimu sendiri[2]dan jangan memanggil dengan gelaran yang mengandung ejekan. seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk sesudah iman [3]dan Barangsiapa yang tidak bertobat Maka mereka Itulah orang-orang yang yang zalim.(Al Hujarat: 11)

BAB II
PEMBAHASAN


A. Definisi Istilah Ahlus Sunnah wal Jamaah dan sejarah kemunculannya.
               
Istilah Ahlus Sunnah Wal jamaah sudah mendapat perhatian dari berbagai macam ulama dari dulu hingga sekarang.Ini membuktikan bahwa istilah ini memilki posisi dan makna yang penting dalam kehidupan masyarakat Islam.Banyak orang awam dan cendekia mengartikan secara sederhana bahwa istilah Ahlus Sunnah Wal jamaah adalah segolongan kaum atau kelompok yang selamat diantara kelompok-kelompok lainnya.Kalau dicermati lebih detail, istilah ini muncul dari penafsiran hadits Nabi yang dikenal dengan hadits 73 golongan. Berikut Haditsnya:
“ Akan terjadi atas umatku seperti apa yang terjadi pada Bani Israil, permialan demi permisalan, setapak demi setapak, hingga andaikan di kalangan mereka(Bani Israil) ada yang menggauli ibunya sendiri secara terang-terangan, maka di tengah umatku ada yang semisal itu. Sesungguhnya Bani Israil telah terpecah belah menjadi 72 golongan, dan umatku akan terpecah belah menjadi 73 golongan, semua masuk neraka kecuali satu golongan saja”Diitanyakan kepada Nabi, “Siapakah golongan itu?” Lalu Nabi menjawab:”Ia adalah golongan yang mengikuti aku dan para sahabatku.” (HR. Al Hakim dan Ibnu Asakir dari Abdullah bin amr bin Ash).
Hadits di atas menjelaskan bahwa Rasulullah saw telah memberikan kriteria dan cara yang harus dilakukan oleh umat Islam untuk mengikuti kembali jalan dan metode Rasululallah saw dan sahabat dalam berislam. Adapun penggunaan istilah ini sering digunakan oleh alim ulama untuk embedakan antara pemahaman yang lurus dengan pemahaman yang sesat dan menyimpang, seperti khawarij, Syi’ah Mu’tazilah, dan berbagai kelompok yang terbukti kesesatannya.Singkatnya terkait istilah Ahlus Sunnah Wal jamaah merupakan sebutan bagi sebuah golongan yang selamat dan masuk surge ketika 72 golongan lainnya sesat dan masuk neraka.Ahlus Sunnah Wal jamaahadalah istilah baru yang tidak dikenal pada masa Rasulullah saw hidup tetapi dari sisi asal usul, benar-benar bersumber dari hadits-hadits Rasulullah saw yang banyak menerangkan terkait istilah ini.
Untuk memahami definisi Ahlus Sunnah Wal jamaah kami akan terangkan berdasarkan tulisan dari Abu Maryam Muhammad Al Jaritali[4] yang kami terangkan dengan membagi istilah tersebut dengan Makna Sunnah dan Jama’ah:
1. Makna Sunnah
                Sunnah berasal dari kata sanna-yasunnu-sannan. Secara bahasa memilki beberapa pengertian yaitu:
a. Menurut Ibnu Manzhur, maknanya adalah ketetapan, perintah, dan laranganNya. Adapun yang bermakna “menjelaskan”, contoh kalimat yang dipakai ibnu Maszhur adalah, “sannaalhulinnas”.
b. Al Faritsi berkata Sunnah Rasul berarti sejarah kehidupannya, dalam rangkaian kalimat Ibnu Manshur memaknai metode/cara dan perjalanan hidup.
c. Menurut Al Qur’an dikaitkan dalam Al Israa: 77 yang bermakna suatu kebiasaan yang kuat yang telah Allah tetapan hukum dan keputusan atasnya.
                Adapaun secara istilah, sunnah memilki sejumlah makna sebagai berikut:
                1. Makna bahasa: metode, kebiasaan, perjalanan hidup
2. Dalam fiqih bermakna: suatu amalan yang dicintai dan terpuji, sebagai tambahan dari amalan wajib.
3. Dalam Usul fiqih bermakna: salah satu dari dalil-dalil syariat. Dalil syariat yang disepakati adalah Al Qur’an, sunnah dan ijma’
4. Dalam ilmu Hadits adalah sesuatu yang dikaitkan oleh Nabi mulai dari perkataan, perbuatan atau pembiaran nabi pada suatu perara, atau sifat-sfat akhlak dan fisik Nabi Muhammad saw.
                5. Sunnah bermakna lawan dari bid’ah.
                6. Sunnah juga bermakna aqidah
7. Sunnah adalah syariat, Ibnu taimiyah menjelaskan dalam majmu fatawa bahwa sunnah adalah syariat, ia adalah apa yang disyariatkan oleh Allah dan rasulNya dari agama ini.
  2. Makna jamaah
                Secara bahasakata jamaah ditemui dalam beberapa bentuk yang memiliki makna tertentu, antara lain sebagai berikut:
                a) Al Ijtima’, yaitu lawan daritafarruq (berpecah belah) atau furqah (kelompok)
b) Tajamma’ (al qaum), jika berkumpul disana sini, mengumpulkan yang terpecah belah.
                c) Al Jama’u yaitu sebutan untuk sejumlah manusia.
                c) Al Ijma’ yaitu kesepakatan dalam hukum.
d) Al jama’ah adalah sejumlah besar manusia, suatu golongan dari kalangan manusia yang dibentuk oleh keinginan individu.
                Adapun secara istilah makna jamaah adalah:
1. Al jama’ah adalah para sahabat secara khusu. Mereka adalah orang yang menegakkan tiang-tiang agama, mengikatkan pasak-pasaknya dan mereka tidak pernah berkumpul dalam kesesatan.[5]
2. Al Jama’ah adalah ahli ilmu, Al Bukhari berkata, “ Bab…dan apa yang Nabi perintahkan agar komitmen dengan Al Jama’ah, adalah mereka yang ahli ilmu.”[6]
3. Berkumpul di atas kebenaran, dengan meniadakan berpecah belah. Sebagaimana disebutkan dalam hadits “ Al Jama’ah itu rahmat, sedang bergolong-golongan adalah azab” (HR. Ahmad)[7]
4. Himpunan kaum muslimin dan jumlah besar umat Islam yang berada di atas sunnah ketika mereka berkumpul di bawah seorang imam, atau seorang pemimpin dalam urusan agama, atau seorang pemimpin pada urusan duniawi yang bersifat mubah.
5. Ahlul Halli wal aqdi[8].Mereka adalah ulama, umara, para panglima para hakim, pribadi-pribadi atau sebagian mereka jika mereka berkumpul di atas urusan kemaslahatan kaum muslimin, seperti urursan kekuasaan imam dan baitnya atau pemecatannya.
                6. Sekelompok manusia yang berkumpul di atas suatu urusan.
                Dalam penjelasan di atas maka dapat disimpulkan,  Ahlus Sunnah Wal Jamaah adalah para sahabat Nabi saw dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, dan siapa saja yang komitmen dengan manhaj mereka, menjadikan mereka tuntunan, mengikuti jalan mereka dari kalangan orang-orang beriman yang berpegang teguh dengan jejak mereka sampai hari kiamat. Mereka adalah siapa yang berkumpul dari kalangan umat Islam, dengan tidak menyimpang dari jalan itu lau berbelok kearah jalan lain. Mereka di atas sunnah dan sikap ittiba’ (mengikuti) dengan tidak menyimpang ke arah jalan bid’ah dan hawa nafsu, dengan hati, badan dan apapun yang memungkinkan untuk itu.
                Adapun sejarah kemunculan istilah Ahlusunnah Wal jamaah yaitu berawala dari terjadinya fitnah antara Ali Ra dan Muawiyah Ra, Umat Islam pecah menjadi beberapa kelompok yang saling menguatkan pengaruh kelompoknya ke kelompok lain, contohnya: Syiah, Khawarij, murjiah, qodariyah dll  Salah satu politik yang dijalankan kelompok-kelompok tersebut yaitu dengan membuat hadits-hadits palsu yang mendukung manhaj dan pergerakan mereka untuk memperoleh kekuasaan. Akibatnya saat itu, muncul hadits-hadits palsu yang digunakan untuk eksistensi dan mendukung politik-politik kelompok untuk merebut kekuasaan.Beberapa kelompok juga mengecap buruk dan sesat beberapa sahabat nabi dengan tujuan menjalankan politik mereka.  Melihat kekacauan tersebut, maka muncul kelompok yang ingin kembali pada sunnah yang murni, ajaran yang murni yang ingin kembali ke hadits-hadits asli dari Rasulullah saw dan inilah yang disebut sebagai Ahlus sunnah. Kemudian kelompok ini, dinaungi dan dilindungi oleh Khilafah Muawiyah bin Abu Sufyan sebagai Ahlul jamaah, dan disebut sebagai kelompok Ahlus Sunnah wal Jamaah, yaitu kelompok yang kembali kepada hadits dan petunjuk asli Rasulullah saw. Tapi Akhir-akhir  ini banyak juga konfontrasi dan pencitraan buruk pada Muawiyah, dan ini tidak benar adanya karena Muawiyah sesungguhnya melindungi dan memfasilitasi Ahlus Sunnah Wal jamaah untuk memberantas kelompok bid’ah yang telah membuat hadits palsu untuk mengesahkan kegiatan politiknya.
                Muhammad bin Sirin (w. 110 H) adalah orang pertama yang mempergunakan istilah Ahlussunnah sebagai lawan dari ahlu bid’ah yang periwayatannya tidak boleh diambil. Imam Muslim dalam Kitab Sohehnya mencatat, ketika Ibn Sirin berkata: “Sesungguhnya ilmu ini adalah agama, lihatlah dari siapa kalian mengambil agama kalian”, “Dulu mereka tidak bertanya tentang sanad. Tapi ketika terjadi fitnah, mereka berkata: sebutkan kepada kami dari siapa kalian mendapatkan riwayat itu? Jika mereka adalah ahli sunnah mereka mengambil hadits mereka, jika ahli bid’ah hadits mereka tidak diambil”[9]
                Sikap itu merupakan respon dari fitnah yang terjadi pasca terbunuhnya Ali bin Abi Tholib. Ketika itu umat terpecah-pecah menjadi faksi-faksi, dan sebagian kelompok berusaha mengukuhkan padangannya dengan melakukan kebid’ahan dalam agama.Karena itu, Ahlus Sunnah wal Jama’ah adalah orang-orang yang mengikuti manhaj salafussolih, yaitu berpegang teguh kepada Al-Quran dan Sunnah yang diriwayatkan dari Rasulullah Saw.danpara sahabatnya, untuk membedakannya dengan orang-orang yang melakukan kebid’ahan dalam beragama dan mengikuti hawa nafsu mereka (ahlul bida’ wal ahwa)[10]
                Demikian penjelasan secara singkat terkait istilah, definisi dan sejarah Ahlus Sunnah wal Jamaah.Inti dari pembahasan ini dimaksudkan agar umat semakin pandai dan cerdas dalam menyikapi berbagai permasalahan yang terjadi di internal umat Islam.Ilmu yang menyeluruh, ilmu yang lengkap dan jelas, fokus dan tidak setengah –setengah adalah karakteristik ilmu dari Ahlus Sunnah wal jamaah. Ilmu tentang sejarah, istilah dan definisi ini harapannya akan menjadi pembendaharaan pengetahuan yang lebih bagi diri pribadi muslim agar tidak segera mengambil tindakan dan bersikap lebih bijak dan berhati-hati dalam mengambil kebijakan, tindakan atau memvonis kalangan yang tidak segolongan. Ibn sina menjelaskan ilmu sebagai media yang digunakan untuk bersyukur kepada Allah swt dengan cara memanfaatkan ilmu tersebut untuk kebaikan atau mengajarkannya kepada orang lain[11].
                Ilmu yang berkah dan bermanfaat inilah yang harus diminta dan dimilki oleh umat Islam dalam mengatasi masalah.Maka sudah seharusnya umat Islam yang berselisish faham membuka kembali kitab dan sumber keilmuannya untuk mengkaji lagi maksud dari suatu ilmu yang diajarakan, Umat juga berhati-hati kepada ilmu yang merusak yang identik dengan muatan-muatan provokasi dan mengadu domba. Dengan kembali kepada Allah swt segala permasalah yang terjadi akan tuntas, dengan kembali kepada risalah Rasulullah saw dan para sahabat segala pelik permasalahan akan terurai dengan sempurna. Di akhir pembahasan kami sampaikan ayat-ayat Illahi yang berkaitan dengan hikmah dan ilmu dalam persatuan umat dan penghilang perseteruan dan bercerai berai.
ô
“Dan Sesungguhnya telah Kami berikan hikmat kepada Luqman, Yaitu: "Bersyukurlah kepada Allah. dan Barangsiapa yang bersyukur (kepada Allah), Maka Sesungguhnya ia bersyukur untuk dirinya sendiri; dan Barangsiapa yang tidak bersyukur, Maka Sesungguhnya Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji"(QS. Luqman: 12)
 “Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar[12]merekalah orang-orang yang beruntung.(104) Dan janganlah kamu menyerupai orang-orang yang bercerai-berai dan berselisih sesudah datang keterangan yang jelas kepada mereka. mereka Itulah orang-orang yang mendapat siksa yang berat,(105) (QS. Ali Imran: 104-105)
y
“Dan yang mempersatukan hati mereka (orang-orang yang beriman)[13].walaupun kamu membelanjakan semua (kekayaan) yang berada di bumi, niscaya kamu tidak dapat mempersatukan hati mereka, akan tetapi Allah telah mempersatukan hati mereka. Sesungguhnya Dia Maha Gagah lagi Maha Bijaksana”. (QS. Al Anfal: 63)

B. Solusi dalam mendamaikan dan menyatukan Ahlus Sunnah Wal Jamah di Indonesia
                Sebelum menjabarkan berkaitan dengan solusi yang ditawarkan oleh beberapa ulama yang kami sajikan nantinya, alangkah lebih jelasnya bila diungkapkan terlebih dahulu akar permasalahan dari pertikaian pengklaiman namaAhlus Sunnah wal Jamaah khusus di Nusantara. Adapun aliran kelompok yang sering “bertikai” dalam hal pengklaiman siapa yang lebih pantas menyandang Ahlus Sunnah wal Jamaah adalah kelompok Asy’ariyah yang diwakili oleh Nahdatul Ulama dengan kelompok salafiyah (Wahabi), ataupun dengan kelompok lain (LDII)[14]. Fenomena pengklaiman kelompok mana yang selamat dan kelompok mana yang sesat bermula dari kesalahan penafsiran makna hakiki dari Hadits-hadits Iftiraqull Ummah, adapaun pembenarannya yaitu:
a) Hadits-hadits Iftiraqull Ummah tidak menyebut nama kelompok tertentu. Rasulullah saw hanya menyebut karakter dan sifat dari kelompok yang selamat, Nabi tidak pernah menyebut nama khusus, para ulama terdahulu juga tidak menyebut kelompok mana yang pasti selamat, seharusnya yang didakwahkan bulan klaim selamat tetapi karakter selamat.
b) Pengklaiman kelompoknya yang benar sendiri dan yang lain salah tidak berarti sama sekali. Perbuatan tersebut termasuk sikap merekomendasikan diri sendiri dan ini dilarang oleh Allah swt, “ Maka janganlah kalian menganggap diri kalian suci, karena Dia (Allah) lebih tahu siapa yang paling takwa  (di antara kalian).” (An Najm: 32)
c) Dalam memaknai hadits seharusnya tidak fokus pada perpecahan tetapi solusi dalam menjauhi perpecahan. Rasululllah saw telah berwasiat: “Hendaklah kalian komitmen dengan Al Jama’ah dan Hindarilah Perpecahan.” (HR. Ahmad, At Tirmidzi dari Umar ra).
e) Saat membahas hadits-hadits terkait Ahlus Sunnah Wal Jamaah seharusnya kita merasa senang, gembira dan berharap, jika golongan yang selamat berasala dari berbagai ormas, lembaga dakwah, partai Islam dan organisasi keislaman lainnya. Dan merasa sedih bila yang selamat hanya dirinya sendiri dan saudara yang lain tidak selamat.[15]
                Demikian seharusnya sikap dan pemaknaan hadits tentang Ahlus Sunnah Wal jamaah, Sikap mengklaim tidaklah benar bila diiringi dengan mentakfiran, pembid’ahan dan segala tuduhan buruk ke kelompok lain. Makna tentang golongan yang selamat bukan dinisbatkan pada salah satu golongan tertentu, tetapi lebih kepada karakter dari golongan yang selamat.Sehingga berpapaun golongan dan kelompok yang ingin bergabung Ahlus Sunnah Wal Jamaah harus kita terima karena sejatinya mereka adalah saudara kita seakidah dan sefikrah.Rombongan jamaah Ahlus Sunnah inilah yang menjadi pondasi perdaban Islam dan saling bahu membahu dalam memujudkan kejayaan Islam.
                Berkaitan dengan sumber permasalahan lain yang harus diwaspadai adalah:
1. Sikap Durhaka dengan mengingkari Al Haq dan membenarkan kebatilan
2. Ta’ashub terhadap Maddzhab-madzhab dan Pribadi-pribadi
3. Hawa Nafsu dalam mencintai dan membenci
4. Manusia diuji dnegan perkara yang tidak diperintahkan oleh syariat.
5. Mengagungkan Para syaikh oanutan melalui prasangka dan hawa nafsu
6. Berdiam diri dari mengingkari kemungkaran atau berlebihan dalam pengingkarannya
7. Menetapkan Al wara’ dan al Bara’ dalam masalah0masalah yang diizinkan berbeda pendapat didalamnya.[16]
Inilah beberapa sumber perpecahan umat, menurut Ibn Taimiyah apapun yang telah diterangkan akan mudah dipahami melalui realitas-realitas yang terjadi dalam kehidupan umat baik di masa lalu, maupun saat ini. Semoga Allah swt menjauhkan sumber permasalah dan mewujudkan urusan yang diridhainya yaitu terciptanya persatuan Umat Islam.
Setelah kita mengetahui sumber penyakitnya, maka marilah kita melangkah ke obat penawarnya.

1. Mengetahui Tujuan dan Prinsip berinterksi serta aturan dalam berdialog dengan orang yang berbeda pendapat.
 Dalam bukunya yang berjudul Seni berbeda pendapat Dr. Abdullah bin Ibrahim Ath Thariqi mengungkapkan bahwa perbedaan pendapat tidak akan bisa dihilangkan, Berinteraksi dengan orang yang berbeda pendapat adalah bagian dari kewajiban seorang muslim. Tujuan seorang muslim harus sesuai dengan tujuan Islam, dan tujuan Islam inilah yang membimbing dalam berinteraksi dan bertindak. Ada empat tujaun utama seorang muslim dalam berinteraksi dengan orang lain khususnya bagi orang yang berbeda pendapat:
       1. Menegakkan kebenaran (QS. At taubah: 33; QS. As Shaff: 9; QS Al Baqarah: 193).
       2. Mengikis kebatilan (QS. Al Isra’: 81; Saba’: 49)
       3. Merekrut orang yang berbeda pendapat.
       4. Sebagai hujjah dihadapan Allah swt.[17]
Adapaun dengan prinsip dalam berinteraksi dengan orang yang berbeda pendapat adalah:
1. Ikhlas dan Ittiba’, Ikhlas karena Allah swt  dan tidak mencari tujuan yang menyimpang seperti demi sebuah kemenangan pribadi atau kelompok, fanatik kepada pendapat, tokoh, imam, kelompok, partai atau yang sejenisnya. Ittiba’ berarti pola dan interaksi yang dilakukan harus sesuai dengan syariat yang jelas dan menjauhi logika semata dan mengada-ada tanpa dasar yang jelas (bid’ah).
2. Kelayakan dalam berinterkasi seperti muslim, sudah berakal, pengetahuan yang memadai dalam berinteraksi dan keunggulan ilmu yang dimilki dalam berinterkasi.
                3. Menjauhkan diri dari kehendak hawa nafsu
                4. Tidak berlebih-lebihan dalam berinteraksi
                5. Sangat mendambakan orang lain mendapat hidayah
Berkaitan dengan etika dan aturan dalam berdialog adalah:
                1. Mengendalikan diri
                2. Perkataan yang baik
                3. Menentukan titik persamaan dan perbedaan
                4. Menolak tuduhan yang tidak disertai bukti yang kuat
                5. Mendatangkan dalil syar’i dan aqli
                6. Mengambil dalil yang lebih kuat
                7. Penguatan data
                8. Menjaga amanah ilmiah (kejujuran intelektual)
                9. Bersikap hati-hati dalam menilai seseorang
                10. Memberi kesempatan pada lawan dialog
                11. memerhatikan kondisi lawan dialog
                12. Menerima hal-hal yang nyata
                13. Tidak berlebih-lebihan
                14. Memandang pendapatnya, bukan orangnya
                15. Alokasi waktu yang proposional untuk setiap permasalahan
                16. Memerhatikan kaidah ushul, fiqih, dan tujuan yang ingin dicapai oleh syara’
                17. Mengunakan istilah-istilah syar’i
Demikian ilmu tentang tata cara berinterksi dengan orang yang bebeda pendapat, bukan egoism diri dan hawa nafsu yang didahululakan tetapi ilmu dan akhlak yang sesuai tuntunan al Qur’an dan Sunnah serta contoh ulama yang harus kita pegang dalam berdialog dengan orang yang tidak sependapat dengan kita. Bila itu yang dipakai umat saat ini maka InsyaAllah perpecahan dalam diri umat akan berkurang dan hilang, berubah menjadi sikap toleran, menghargai pendapat orang lain, menempatkan perbedaan sesuai tempatnya dan menjunjung tinggi persatuan dan silaturahmi antar kelompok/jamaah.
2. Memahami keluasan definisi ahlus Sunnah, pembahasan ini sudah dijelaskan pada sub bab pertama
3. Mengetahui kedudukan Empat Madzhab fiqih dengan cara menghormati ijtihad dari 4 imam madzhab, jika ujung-ujungnya dalam berdebat mengacu pada dasar ijtihad 4 madzhab maka bisa dipastikan mereka saudara se Ahlus sunnah wal jamaah dan hentikan perdebatan.
4.Mengacu 10 kriteria sesat MUI, cara ini adalah cara paling praktis dalam mendeteksi siapa lawan dan siapa kawan dalam hal perdebata. Bila setuju dengan 10 kriteria sesat MUI maka mereka masih sahabat kita.
5. Kriteria sesat bila telah mencaci maki sahabat
š
“orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) dari golongan muhajirin dan anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridha kepada mereka dan merekapun ridha kepada Allah dan Allah menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya selama-lamanya. mereka kekal di dalamnya. Itulah kemenangan yang besar.” (At Taubah: 100)
Rasulullah saw bersabda: “Barangsiapa yang mencela sahabatku, maka dia mendapatkan laknat Allah, para malaikat, dan seluruh manusia”. (HR. Ath Thabarai dari Ibn Abbas dan Anas bin Malik)
6. Mencontoh akhlak para mujahid dan ulama terdahulu dalam menyikapi perbedaan
                Kisah para mujahid dalam membela kehormatan, kehidupan, dan nasib kaum muslimin tanpa membeda-bedakan madzhab merupakan suri tauladan yang harus kita ikuti dalam berinteraksi antar sesama umat Islam.
7. Mengetahui fatwa-fatwa ulama yang telah jelas keimanan, ketaatan dan keilmuannya.
                Ilmu yang terkadung dalam fatwa-fatwa ulama sebagai penambah ilmu, sehingga dalam bersikap lebih bijak dan menghargai keragaman ijtihad, fatwa, dan metode dakwah para alim ulama.
8. Komitmen kepada tauhid dan sunnah
                Tauhid dan sunnah adalah syarat untuk masuk ke arah Islam, salah satu syarat diterimanya amal adalah: 1) Ikhlas karena Allah swt (Tauhid); 2) Mengikuti tata cara yang diajarakan dan dicontohksn Rasulullah saw (Sunnah).
9. Sikap hikmah dalam ikhtilaf
                Sikap Hikmah dalam perbedaan sangat dibutuhkan karena dibalik perbedaan terdapat hikmah yang ada diantaranya: Ikhtilaf terjadi sejak masa sahabat, Dapat membedakan ikhtilaf  prinsip dan ikhtilaf cabang sehingga mampu menempatkan sikap dan tindakan dalam menyikapi perbedaan, dapat mengetahui dalil dan dasar yang layak dari beberapa perbedaan pendapat, slaing menghormati dan tidak memaksakan kehendak, Sebagai tempat saling menasehati dalam kebaikan.
 “Allah menganugerahkan Al Hikmah (kefahaman yang dalam tentang Al Quran dan As Sunnah) kepada siapa yang dikehendaki-Nya.dan Barangsiapa yang dianugerahi hikmah, ia benar-benar telah dianugerahi karunia yang banyak. dan hanya orang-orang yang berakallah yang dapat mengambil pelajaran (dari firman Allah).” (QS. Al Baqarah: 269)
10. Mencintai sebanyak mungkin Ahlus sunnah
                Mengharapkan dan mencintai sebanyak mungkin muslim yang bersama-sama menjadi Ahlus Sunnah wal Jamaah, mengedepankan sikap insklusif antar golongan, dan menjauhi sikap eksklusif antar sesame saudara karena eksklusif salah satu cabang dari perilaku khawarij.
ô
“sungguh telah datang kepadamu seorang Rasul dari kaummu sendiri, berat terasa olehnya penderitaanmu, sangat menginginkan (keimanan dan keselamatan) bagimu, Amat belas kasihan lagi Penyayang terhadap orang-orang mukmin.” (QS. At Taubah: 128)
11. Ikhlas karena Allah swt
                Hilangnya sikap ikhlas adalah sumber dari kedengkian, fanantisme, tinggi hati, sombong, egois, dan sebagainya. Sikap buruk inilah yang menjadi embrio perpecahan, sengketa, saling menyalahkan, dan menjatuhkan sesama muslim. Dengan kembali kepada allah swt dengan menyerahkan segala usaha dan hasil hany kepadaNya maka perpecahan akan sirna menjadi sinar persatuan dalam naungan rasa ikhlas karena Allah swt, kembali kepada jalan yang Allah swt tunjukkan kepada kita.

¨“dan bahwa (yang Kami perintahkan ini) adalah jalanKu yang lurus, Maka ikutilah Dia, dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain), karena jalan-jalan itu mencerai beraikan kamu dari jalanNya. yang demikian itu diperintahkan Allah agar kamu bertakwa.”(QS. Al An’am: 153)

12. Menciptakan suasana yang santai dan menyenangkan saat berinterkasi di luar panggung dialog.
                Suasana yang segar, damai dan penuh kasing sayang adalah salah satu pendukung utama dalam berinteraksi dengan orang lain. Kedekatan hati dan jiwa akan memberikan sikap saling menyayangi dan menghargai antar sesama. Duduk bersama sambil menyedu kopi dengan dilengkapi perbincangan dan gurauan ringan akan lebih mengaakrabkan bagi beberapa orang yang ingin menjalin persahabatan. Bila suasana ini dilakukan sebelum dialog atau debat, mungkin bisa mengurangi tingkat perdebatan pendapat yang saling menjatuhkan. Rasulullah saw memerintahkan kepada kita untuk saling tebar senyuman, maka senyumlah terlebih dahulu dan jangan pasang wajah marah sebelum dilaksanakan dialog atau debat.
                Demikian beberapa solusi dan obat penawar perpecahan diantara ahlus sunnah Wal jamaah. Sebelum kami tutup pembahasan, maka kami tampilkan sekali lagi macam-macam dan sebab-sebab ikhtilaf menurut ulama kontemporer terkemuka Dr. yusuf Al Qaradhawi, Ditinjau dari sebab dan akarnya, ada dua bentuk ikhtilaf (perselisihan):
                1. Ikhtilaf yang disebabkan oleh faktor akhlak
                2. Ikhtilaf yang disebabkan oleh faktor pemikiran.
         Ikhtilaf yang timbul karena faktor akhlak ini disebabkan oleh:
         a. Membanggakan diri dan mengagumi pendapat sendiri
         b. Buruk sangka kepada orang lain dan mudah menuduh orang lain tanpa bukti
         c. Egoisme dan mengikuti hawa nafsu dan ambisi terhadap pengaruh dan kepemimpinan.
         d. Fanatik kepada pendapat orang, madzhab dan golongan.
         e. Fanatik kepada negeri, daerah, partai, jamaah atau pemimpin.
Ikhtilaf yang timbul karena perangai yang tercela adalah negasi dari akhlak Ahlus Sunnah Wal Jamaah yang mengagumi pendapat bersama, baik sangka, menghargai pendapat dan personal orang lain, rendah hati, dan mengutamakan azas silaturahmi dan kebersamaan.
                Ikhtilaf yang muncul karena pemikiran adalah perbedaan sudut pandang mengenai suatu masalah, berkaitan dengan perbedaan jamaah dalam memandang malaah dan kebijakan politik, perbedaan pandangan mengenai penilaian terhadap sebagian ilmu seperti ilmu pengetahuan, ilmu kalam, ilmu tasawuf, ilmu filsafat dan ilmu fiqih madzhab, perbedaan mengenai penilaian terhadap sebagian peristiwasejarah dan tokoh. Dan yang paling dominan alah perbedaan dalam cabang fiqih dan aqidah.[18]
                Kami rasa sudah cukup dalam penjabaran sebab/penyakit yang menimbulkan perpecahan internal umat Islam, dan kami juga berusaha menawarkan obat penawar/solusi dari penyakit/masalah tersebut. Akhir kalam, tidak ada yang sempurna dari segala tindakan kita, yang bisa menyempurnakan segala amal kita adalah kehendak Allah swt dan petunjukNya yang diamanahkan kepada Rasul saw sebagai sang penyempurna, dan penyelamat umat dari perpecahan. Dengan mengikuti karakter dan metode yang sesuai Ahlus Sunnah Wal Jamaah, InsyaAllah persatuan umat akan terwujud. Dan sudah wajar dan tepat bila ilmu dan akhlak Ahlus Sunnah Wal Jamaah akan menjadi solusi dalam menciptakan persatuan umat, Menghargai perbedaan, menjunjung tinggi persatuan.InsyaAllah amin.

        


BAB III

PENUTUP

A. Kesimpulan
                Persatuan Umat Islam mutlak dibutuhkan umat saat ini.Perselisihan dianta kelompok yang mengklaim Ahlus Sunnah telah menyita dan menguras energy kita, melemahkan kekuatan kita serta menjerumuskan dalam kehinaan dan kemunduran Islam.Belum lagi tantangan eksternal yang semakin meningkat intensitasnya, kondisi umat yang tiada kunjung baik seharusnya bisa menjadi masalah bersama umat Islam. Umat seharusnya bahu membahu saling bersinergi dengan segala potensi khas yang dimilki untuk bersama dan bersatu dalam mengatasi masalah dan mulai menatap terciptanya kejayaan dan perdaban Islam yang mulia,
                Hal yang dapat dilakukan saat ini adalah menyisihkan perbedaan dan menjemput persatuan. Pemahaman kemabli akan ilmu tentang perbedaan pendapat, pemahaman kembali Ahlus Sunnah wal jamaah dan menjunjung tinggi etika serta akhlak dalam berinterkasi antar sesama merupakan hal yang wajib bagi pribadi muslim. Maka kesimpulan dan saran dalam makalah ini adalah kembali kepada kebersamaan dan kebersatuan dalam naungan ilmu dan akhlak yang benar menurut Ahlus Sunnah al jamaah, siapa Ahlus Sunnah Wal jamah?umat Islam yang selalu senantiasa menjadikan Allah swt dan RasulNya sebagai panutannya, manusia yang menjadikan Al Qur’an dan sunnah dan ijma’ sahabat sebagai landasan hidupnya. Ahlus Sunnah bukan nama kelompok atau golongan tertentu, tapi Ahlus Sunnah Wal Jamaah adalah metode dan tata cara yang ditempuh kelompok yang ingin kembali dan mendasarkan hidupnya sesuai petunjuk Allah swt dan RasulNya, menjadikan sahabat sebagi sosok-sosok teladan hidupnya. Jangan terpaku pada objeknya, tapi hikmah dari kelompok yang digambarkan Rasulullah saw secara indah, kelompok yang dirindukan surga dan mampu menjadi benteng dari adzab neraka. Semoga kita dan seluruh saudara muslimsebanyak-banyaknya dapat masuk kepada kelompok Ahlus Sunnah Wal Jamaah. Amin.







DAFTAR PUSTAKA

Al Quranul Karim
Waskito, Abu Muhammad. Mendamaikan ahlus Sunnah Di Nusantara. 2012.  Jakarta: Pustaka Kautsar.
Qaradhawi, Yusuf.Fiqih Perbedaan Pendapat.  2007. Jakarta: Rabbani Press.
Abdullah bin Ibrahim Ath Thariqi. Seni berbeda Pendapat.2005.Bandung: Syaamil.
Abudin Natta. Konsep Pendidikan Ibn Sina.  2006. Jakarta:UIN Jakarta.
Mansur Tamam, Abbas. Makalah Ahlus sunnah Wal Jamaah agenda Wihdatul Ummah, Diseminarkan pada 11 desember 2012 di Hotel Aston Jakarta
www. miumi. co.id. Visi Misi MIUMI. diakses 17 Desember 2012


[1]www.miumi.org, diakses 17 Desember 2012
[2]Jangan mencela dirimu sendiri Maksudnya ialah mencela antara sesama mukmin karana orang-orang mukmin seperti satu tubuh.
[3]Panggilan yang buruk ialah gelar yang tidak disukai oleh orang yang digelari, seperti panggilan kepada orang yang sudah beriman, dengan panggilan seperti: Hai fasik, Hai kafir dan sebagainya
[4] Dikutip dari Abu Muhammad Waskito, Mendamaikan ahlus Sunnah Di Nusantara, Jakarta: Pustaka Kautsar, 2012. Hal 20-27
[5] Asy Syathibi dalam Al I’tisham, hal 479
[6]Shahih  Al Bukhari bab firman Allah Ta’alaa.
[7]Al Albani berkata sanadnya baik.
[8]Secara harfiah bermakna orang-orang yang ahli dalam mengurai dan mengikat.
[9]Soheh Muslim, tahqiq: Muhammad Fuad Abdul Baqi, (Beirut: Dar Ihyaut Turats Al-Arabi, tt.), vol. 1, hal. 15 (muqoddimah). (dinukil dari makalah Dr. Abbas Mansur Tamam, MA, Ahlus sunnah Wal Jamaah agenda Wihdatul Ummah, Diseminarkan pada 11 desember 2012 di Hotel Aston Jakarta)
[10] Hamad Sinan dan Fauzi Anjari, Ahlus Sunnah Al-Asya’irah: Syahadatu Ulamail Ummah wa Adillatuhum, (Yordania: Dar Dhiya, tt.), hal. 80. (dinukil dari makalah Dr. Abbas Mansur Tamam, MA, Ahlus sunnah Wal Jamaah agenda Wihdatul Ummah)
[11] Abudin Natta, Konsep Pendidikan Ibn Sina,  Jakarta:UIN Jakarta, 2006 hal 34)
[12]Ma'ruf: segala perbuatan yang mendekatkan kita kepada Allah; sedangkan Munkar ialah segala perbuatan yang menjauhkan kita dari pada-Nya.
[13]Penduduk Madinah yang terdiri dari suku Aus dan Khazraj selalu bermusuhan sebelum Nabi Muhammad   s.a.w hijrah ke Medinah dan mereka masuk Islam, permusuhan itu hilang.
[14] Abu Muhammad waskito, Mendamaikan Ahlus Sunnah,  Hal.  73
[15]Abu Muhammad Waskito, Mendamaikan Ahlus Sunnah di Nusantara, hal. 77-78
[16]Menurut Ibn Taimiyah dalam Majmu fatawa dan disampaikan Abu Muhammad Waskito dalam buku Mendamaikan Ahlus Sunnah di Nusantara hal 64-70.
[17] Dr, Abdullah bin Ibrahim Ath Thariqi, Seni berbeda Pendapat, Bandung: Syaamil, 2005, hal. 14-17
[18] Dr. Yusuf qaradhawi, Fiqih Perbedaan Pendapat, Jakarta: Rabbani Press,2007  hal. 17-20

Post a Comment

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Previous Post Next Post