BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Tidak sedikit dari masyarakat,
baik masyarakat terdidik maupun masyarakat tidak terdidik bahkan masyarakat
yang sehari-harinya menggeluti dunia hukum khususnya di Indonesia, mereka yang
terheran-heran ketika mereka memahami hukum adalah sebagai panglima untuk
menjawab, memutuskan, ataupun menyelesaikan suatu perkara atau kasus, ternyata