Tidak sembarang, setiap orang bisa melakuakn shalat i'adah atau pengulangan shalat. Ada beberapa syarat yang harus dicukupi untuk memenuhinya. Syarat-syarat tersebut adalah:shalat yang akan diulang adalah shalat wajib atau shalat sunat yang disunatkan berjama'ahnya kecuali shalat witir, karena tidak boleh ada 2 shalat witir pada satu malam.merasa yakin dengan sahnya shalat yang