Ada beberapa ketentuan tentang pelaksanaan shalat jama taqdim yang disebabkan karena hujan. Syarat-syarat tersebut adalah :
- kondisi dalam keadaan hujan ketika waktu takbirotul ihram pada shalat pertama, ketika salam pada shalat pertama, antara salam dan takbiratul ihram shalat yang ke dua dan ketika takbiratul ihram pada shalat yang kedua.
- dari rakaat awal sampai akhir harus dilakukan secara berjamaah, tidak boleh ada rakaat yang tertinggal.
- letak masjid atau mushola jauh dari rumah.
- timbulnya kesusahan atau kepayahan di jalan menuju mushola/masjid karena hujan tersebut
- tertib antara pelaksanaan shalat pertama dan ke dua
- pelaksanaan shalat tersebut harus terus menerus tak boleh terpisah oleh kegiatan lain ketika habis salam yang pertama
- harus niat jama