KAPITALISME vs SOSIALISME

Kapitalisme merupakan sistem ekonomi politik yang cenderung ke arah pengumpulan kekayaan secara individu tanpa gangguan kerajaan. Ini bererti individu samada dari dalam atau dari luar negara berhak untuk memiliki harta benda, industri dan perniagaan dan menambahkan kekayaan mereka. Biasanya dalam sistem ini akan wujud jurang perbedaan yang ketara antara yang kaya dengan yang miskin. Sistem yang bertentangan dengan ideologi ini ialah komunisme dan sosialisme. Kapitalisme berasal dari perkataan kapital yang bermaksud "modal".
Adam Smith sebagai bapak ilmu ekonomi pertama kalii memperkenalkan konsep Kapitalisme melalui bukunya The Wealth of Nations tahun 1776, tetapi sebelum menerbitkan buku ini Adam smith terlebih dahulu menerbitkan sebuah buku yang berjudul The Theory of Moral Sentiments. Sayangnya orang lebih takjub pada karya monumental yang berjudul The Wealth of Nations, padahal syarat-syarat terwujudnya kesejahteraan seperti yang dicita-citakan Smith pada karya monumentalnya itu terdapat dalam buku The Theory of Moral Sentiments.
Konsep kapitalisme yang diusung oleh Smith seolah menemui momentum dengan hadirnya revolusi industri di Inggris dan revolusi prancis. Di prancis konsep Kapitalisme menemukan slogan yakni Laissez Faire dengan tokohnya Jean Baptiste Say. Kedua ekonom ini menganggap bahwa kemakmuran dapat dicapai ketika campur tangan pemerintah dalam ekonomi ditiadakan, dan para pengusaha dibebaskan berusaha seluas-luasnya. Konsekuensi nyata dari pemberlakuan ekonomi kapitalisme ini adalah ekspedisi-ekspedisi yang dilakukan oleh bangsa eropa untuk menemukan bahan-bahan tambang khususnya emas mulai beralih menuju konsep perdagangan, dimana bangsa eropa menjadikan daerah jajahannya sebagai pasar yang potensial untuk menjual barang. Namun sayangnya konsep kapitalisme ini tidak bisa menemukan titik keseimbangan sehingga persoalan mendasar dalam ekonomi yakni pengangguran tidak dapat dicegah, depresi besar tahun 1930-an menjadi bukti rapuhnya pondasi konsep kapitalisme. John Maynard Keynes dalam buku revolusionernya tahun 1936, The General Theory of Employment, Interest, and Money mengatakan bahwa sesungguhnya kapitalisme tidak stabil dan tidak berkecenderungan full employment, namun untuk mengatasi itu bukanlah nasionalisasi, kontrol terhadap upah-harga, dan intervensi dalam permintaan dan penawaran solusinya. Untuk menjalankan Kapitalisme sesuai dengan relnya menuju kemakmuran, Keynes menawarkan kebijakan defisit, dan melakukan pengeluaran untuk kerja publik yang akan menaikkan permintaan dan memulihkan kepercayaan.
Konsep yang dikemukakan oleh Keynes yang kemudian lebih dikenal sebagai ekonomi Neoklasik karena merupakan pembaharuan ekonomi klasiknya Adam Smith sebenarnya sudah dicoba diterapkan di Indonesia ketika mengalami krisis tahun 1997/98. Namun, penerapan ini tidak cukup memberi efek positif ekonomi Indonesia, memang secara toritik apa yang dikemukakan Keynes sangat logis dan benar, namun sayangnya Keynes tidak melihat faktor lain diluar ekonomi. Inilah kesalahan fatal ekonomi neoklasik yang menganggap dunia ekonomi adalah otonom, dianggap lepas (atau bisa dilepas) dari dunia politik, sosial, hukum, dan moral. Kesalahan fatal lainnya dari ekonom neoklasik menganggap bahwa asumsi-asumsi yang melekat dalam kebijakan ekonomi tidak perlu diungkap atau dinyatakan karena diagnosis ekonom selalu disertai asumsi ceteris paribus, dimana faktor lain dianggap tetap sehingga tidak perlu dijelaskan karena semua orang pasti tahu, dan ini bentuk lain dari arogansi ilmu ekonomi neoklasik.
Ekonom Indonesia yang banyak bersekolah di luar negeri yakni Amerika, Eropa dan Australia dengan sangat yakin melakukan pembenaran terhadap konsep yang dikemukakan oleh Keynes. Memang tidak dapat dipungkiri ekonom kita menyimak dengan sangat baik dari dosen-dosennya yang memang menggunakan textbook neoklasik. Bahkan dengan sangat bangganya mereka ajarkan juga hal yang sama kepada anak didiknya di kampus-kampus Indonesia. Mereka juga dengan sangat yakinnya mengatakan investasi merupakan jalan satu-satunya untuk memulihkan ekonomi Indonesia, karena dengan adanya investasi pertumbuhan ekonomi juga akan ikut terdongkrak. Lebih parah lagi investasi yang benar-benar diharapkan adalah masuknya modal-modal asing. Tidak salah jika kemudian banyak dilakukan privatisasi atas aset-aset negara, terutama di kuasai oleh pihak asing. Lahirnya UU Penanaman Modal tahun 2007 merupakan salah satu bukti anjuran ekonom neoklasik dengan jargon investasinya. Dalam UU tersebut penguasaan asing terhadap aset yang berupa lahan/tanah dapat dikuasai sampai 90 tahun, dibandingkan dengan culture stelsel pada zaman pejajahan Belanda yang membolehkan penguasaan lahan oleh asing sampai 70 tahun sungguh sangat keterlaluan.
Anggapan bahwa investasi asing sebagai dewa penolong untuk peningkatan pertumbuhan ekonomi tidak terbukti. Roadshow yang banyak dilakukan oleh pejabat Indonesia mulai dari presiden, wakil dan para menterinya ke berbagai negara untuk menarik investasi belum banyak membawa hasil. Justru lebih banyak uang yang dikeluarkan untuk pembiayaan roadshow tersebut, dan hal tersebut dibebankan pada rakyat lewat APBN. Mungkin kita perlu menengok pada tahun 1997-1998 ketika krisis mencapai puncaknya. Pada saat itu perekonomian Indonesia banyak ditopang oleh investasi asing, namun disaat krisis mereka ini tidak banyak membantu dan justru melarikan modalnya keluar negeri, tanpa persaan bersalah.
Kesenjangan sosial yang begitu lebar adalah keniscayaan yang harus dilalui ketika kapitalisme menjadi konsep dasar pembangunan ekonomi. Konsep usungan Adam Smith ini menjadikan manusia hanyalah sebuah obyek layaknya mesin yang tidak memiliki sifat kemanusiaan.
Meski konsep ini hampir hilang digilas konsep pembangunan sosialis usungan Karl Marx, namun diakui bahwa kapitalisme adalah konsep yang paling banyak berkembang saat ini. Banyak pihak merasa nyaman mengembangkan konsep kapitalisme dalam program pembangunan ekonomi di berbagai negara, termasuk Indonesia. Hal ini didukung kenyataan bahwa dalam konsep ini memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi setiap orang untuk bisa memiliki kekayaan sebanyak-banyaknya.
Dampaknya, ada konsekuensi bahwa hal tersebut menjadikan manusia lupus, serigala bagi sesamanya. Sebab, dari kesempatan yang diberikan untuk menumpuk kekayaannya, tidak terdapat konsekuensi yang melekat atas hak tersebut. Akibatnya, pemodal memiliki kesempatan luas untuk mengembangkan modal. Di sisi lain para pekerja akan tetap menjadi pekerja. Dan, kelompok proletar tanpa keterampilan akan selamanya menjadi kaum pinggiran tanpa kesempatan menjadi lebih baik.
Fenomena dari dampak konsep kapitalisme di Indonesia juga sudah tampak beberapa tahun terakhir ini. Ketika harga BBM melambung diikuti kenaikan berbagai komoditas, masyarakat juga harus antre untuk berebut kebutuhan pokok. Minyak tanah, beras, dan terakhir minyak goreng harus didapatkan dengan perjuangan berjam-jam di bawah terik matahari. Ironisnya, di sisi lain terdapat kelompok masyarakat yang juga terlibat dalam proses antrean, hanya berbeda komoditas yang diantrekan. Mereka saling berebut untuk menjadi kelompok pertama kepemilikan barang mewah seperti mobil, motor besar, bahkan handphone.
Siapapun harus mengakui kepemimpinan kapitalisme saat ini. Kapitalisme telah mendominasi dunia dengan cara masuk hampir ke setiap sektor kehidupan. Bahkan, sekarang orang dengan bangga mendeklarasikan perjuangan untuk membela kapitalisme. Kapitalisme tidak lagi dianggap sebagai suatu yang tradisional. Kapitalisme juga berusaha dibedakan secara diametral dengan sistem feodalisme yang masih dirasa kumuh. Kapitalisme saat ini menjelma menjadi menurut para pembelanya sistem yang modern. Mengapa hal ini terjadi? Padahal dunia telah menyaksikan sederetan manusia ramai-ramai telah mengkritik kapitalisme.
Hal itu dapat dijawab dengan dua kemungkinan. Pertama, kritik yang selama ini ada hanya kritik kulit kapitalisme. Kritik tersebut tidak mampu mengungkap kebobrokan genial dan absolut kapitalisme. Alih-alih bisa meluluhlantakan kapitalisme, justru semakin mengokohkan kedudukan kapitalisme di atas singgasananya. Kedua, kritik atas kapitalisme tidak disertai dengan solusi alternatif yang bisa dianggap lebih shohih ketimbang kapitalisme. Kritik atas kapitalisme terus berlangsung hingga kini, namun orang masih belum bisa mengemukakan secara meyakinkan  konsepsi alternatifnya. Orang bisa saja mengemukakan sosialisme sebagai alternatif. Tetapi, ketika sistem itu dikemukakan, reaksi yang muncul adalah permintaan untuk menunjukan keunggulan sosialisme atas kapitalisme. Maka orang-orang akan membandingkan negara-negara yang mewakili paham sosialis, seperti Rusia, China, Korea Utara, atau Kuba, dengan negara-negara Amerika Serikat, Kanada, Eropa Barat, Australia, dan Jepang. Dalam perbandingan yang selintas, akan terbayang negara-negara kapitalis yang makmur dan maju berhadapan dengan negara-negara yang walaupun tidak bisa dikatakan miskin dan bahkan dapat disebut sebagai negara-negara industri yang cukup maju, namun tergambar sebagai negara yang rakyatnya terkekang baik dalam kehidupan ekonomi apalagi politiknya. Pada faktanya, tidak ditemukan janji-janji sosialisme yang mengatakan bahwa kelas-kelas sosial-ekonomi telah lenyap. Bahkan yang menarik adalah sarjana Marxis sendiri tidak bisa mengatakan bahwa di negara-negara sosialis itu telah tercipta suatu masyarakat tanpa kelas, sekalipun dulu ketika Uni Soviet masih berdiri. Semuanya pada akhirnya semakin mengokohkan kedudukan kapitalisme dari saingan-saingannya.
Seorang kritikus ulung sekelas Kalr Marx sendiri pada akhirnya tidak bisa berbuat banyak ketika kritik yang diajukannya tidak sampai pada nilai substansi dari kapitalisme. Marx telah meramalkan pada suatu pertumbuhan kapitalisme yaitu terjadinya konsentrasi dan sentralisasi kekuatan kapital dan terciptanya kemiskinan yang cukup luas, khususnya pada belahan pertama abad ke-20 dan bahkan sesudah perang dunia kedua di negara-negara bekas koloni atau yang sedang berkembang. Ramalan pokok Marx yang tidak atau belum terjadi itu adalah runtuhnya kapitalisme, mula-mula di negara-negara inti kapitalisme seperti Inggris dan Prancis, dalam suatu bentuk revolusi proletariat. Seorang kritikus Marxis, Althusser, malah mengatakan bahwa revolusi berbeda dengan ramalan Marx- cenderung terjadi pada mata rantai masyarakat kapitalis yang paling lemah. Dapat diakui, bahwa hal itu terjadi di Rusia pada tahun 1917 dan Yugoslavia sesudah Perang Dunia Kedua. Terbentuknya negara-negara sosialis di Eropa Timur memang tidak bisa disebut hasil dari revolusi proletariat. Sedangkan lahirnya negara-negara sosialis di dunia ketiga lebih merupakan revolusi nasional melawan kekuatan kolonial asing, walaupun memang partai komunis berperan besar. Bukti lain kalau revolusi sosial terjadi bukan di negara-negara di mana kapitalisme dapat berkembang melalui program pembangunan ekonomi adalah dengan terbentuknya rezim-rezim Marxis sesudah revolusi nasional dan pemerintah borjuis.
Kalangan neo-Marxis mencoba menjawab mengapa kapitalisme tak kunjung runtuh. Pembahasannya dimulai dari kenyataan bahwa kapitalisme mengalami metamorfosis dalam perjalanan sejarahnya. Kapitalisme yang dulu dikenal tentu sangat jauh berbeda dengan kapitalisme yang dapat dilihat dan dirasakan saat ini. Saya sendiri orang yang sepakat bahwa pada tataran permukaan, kapitalisme mengalami banyak perubahan, atau lebih tepatnya adalah penyesuain. Mampu bertahannya kapitalisme hingga kini bukan karena kehandalan kapitalisme dalam menyelesaikan berbagai problema, akan tetapi karena strategi meminjam istilah Abdurrahman al-Maliki tambal sulam dan pencakokan sosialisme yang dilakukan oleh kapitalisme.
Pertama, adalah teori di seputar tumbuhnya gagasan dan usaha untuk menciptakan konsep negara kesejahteraan (walfare State) atau sering disebut juga konsep keadilan sosial (social justice). Gencarnya gagasan ini mulai terdengar pada akhir dasawarsa terakhir abad XIX, yaitu pada saat kapitaslime industri sedang memuncak. Beberapa pemikir yang boleh dibilang sebagai pelopor gagasan ini adalah seperti Sri Paus Leo ke 13 yang mengatakan bahwa problem sosial yang muncul pada waktu itu bukan semata-mata problem ekonomi, melainkan kejadian “non pasar”, yaitu moral. Secara ringkas, ia menyetujuai hak milik perseorangan, namun menolak individualisme. Tokoh lain adalah Hobson. Titik kritiknya adalah pada aspek monopoli dalam sistem kapitalisme yang merupakan sumber kepincangan pendapatan dan depresi ekonomi. Sementara itu Richad H. Tawney. Tititk tekan kritiknya adalah pada nilai moral yang harus secara serius diperhatikan. Ia mengatakan bahwa sejak nilai etik protestanisme berhasil menumbuhkan nilai kerja keras dan suskse materialis menjadi penting untuk dirinya sendiri, orang melakukan praktik ekonomi dan bisnis tanpa berpegang pada nilai moral. Suara ini semakin kencang dan menggema ketika didukunmg oleh para pemikir dan budayawan seperti George Bernad Shaw, Sidney Webb, Graham Wallas, Annie Besant. Adapula suara dari pengarang seperti H.C.Wells dan Beatrice Webb, disamping kritik terhadap situasi masyarakat industri, juga secara tegas mengusulkan peran negara sebagai instrumen kontrol sosial dan pelayan kepentingan umum.
Menurut pandangan ini, negera harus bisa memainkan fungsi sebagai pelayan kepentingan umum. Begitu hebatnya dampak dari industrialisasi, membuat ketimpangan di tengah mesyarakat sedemikian lebar. Terjadi barbagai eksploitasi yang membabibuta. Negara juga harus mampu melindungi masyarakatnya dari kemiskinan. Tentu saja kewajiban ini tidak bisa diserahkan kepada individu, perusahaan-perusahaan swasta, atau kelompok-kelompok masyarakat lain. Praktisnya, pemerintah bertanggung jawab untuk menciptakan kesejahteraan masyarakat dengan cara menarik pajak dari perusahaan-perusahaan dan warga negara secara umum. Atau dengan mendirikan organisasi-organisasi dan lembaga yang menjamin pelayanan umum, seperti asuransi dan berbagai tunjangan kepada mastarakat miskin, para penganggur, tambahan pendapatan bagi yang pendapatannya rendah, dana pensiun hari tua, penyediaan pelayanan kesehatan secara gratis atau dengan biaya minimal, menyelenggarakan pendidikan bebas biaya bagi keluarga miskin, atau menyediakan perumahan rakyat bersubsidi. Dengan starategi tambal sulam tersebut, proses pemiskinan (pauperization) yang dituduhkan Karl Marx tidak terjadi, sedangkan pada sisi lain perusahaan swasta masih tetap bisa meraup keuntungan dengan jumlah besar. Namun demikian, strategi tambal sulam kapitalisme tidak sampai di sana.
Kedua, adalah teori yang menyangkut status kewarganegaraan, yang diperkenalkan pertama kali oleh T.H. Marshall dan dikembangkan oleh Bendix. Teori ini adalah strategi kapitalisme dalam rangka membendung gerakan “kesadaran kelas” sosialisme yang revolusioner. Kapitalisme sangat menyadari bahwa tatanan masyarakat yang dibentuknya, lambat laun, akan memunculkan konflik. Ideologi kelas yang revolusioner akan memanfaatkan fenomena ini untuk melakukan perubahan yang sifatnya revolusioner. Kalau ini terjadi, berati kapitalisme telah tergeser singgasananya oleh ideologi sosialisme. Kapitalisme kemudian melakukan proses perluasan dan institusionalisasi hak-hak kewarganegaraan di bidang politik maupun sosial ekonomi, baik pada tataran individu maupun masyarakat. Proses ini membuka akses terhadap hak-hak dasar, termasuk akses terhadap kekuasaan akan mengintegrasikan golongan borjuis dengan para pekerja.
Hak-hak kewarganegaraan yang dimaksud di atas adalah hak-hak sipil, yaitu kemerdekaan berbicara dan persamaan di muka hukum; hak-hak berpolitik, yaitu hak untuk memilih dalam pemilihan umum dan menghimpun diri dalam partai-partai politik; dan hak-hak sosial ekonomi dalam bentuk jaminan kesejahteraan dan jaminan sosial bagi kaum buruh. Bentuk praktisnya adalah dengan dibentuknya lembaga-lembaga atau organisasi buruh, perundingan kolektif antara buruh dengan majikan, sestem asuransi dan berbagai kebijaksanaan lain yang menjamin kesejahteraan kamu buruh.
Gejala perluasan hak-hak kewarganegaraan ini sering juga disebut proses demokratisasi, baik dalam bidang politik maupun ekonomi. Atau dengan peristilahan lain sering disebut sebagai proses “institusionalisasi konflik”. (Rahardjo, 1987). Disebut sebagai institusionalisasi konflik, karena memang adanya penggusuran hak-hak buruh oleh majikan atau kaum borjuis yang memegang kendali industri. Dengan kalimat lain, terjadi perampasan hak tradisional, ikatan-ikatam sosial praindustri, dan peraturan-peraturan normatif lain. Ini terjadi pada awal perkembangan kapitalisme dan industrialisasi. Proses ini adalah usaha memisahkan antara lembaga-lembaga politik dengan lembaga-lembaga industri. Konsekuensinya, maka dibentuklah lembaga-lembaga khusus untuk memecahkan masalah dan mengatur konflik-konflik industri
SOSISLIS
"Apa bedanya Kapitalisme dan Sosialisme?" "Kapitalisme membuat kekeliruan sosial!," "Sosialisme membuat kekeliruan kapital!" "Lha, kalau Pancasila?" "Pancasilaisme di bawah Orde baru membuat kekeliruan sosial sekaligus kekeliruan kapital!"  "Apa bedanya Kapitalisme dan Sosialisme?" "Kapitalisme membuat kekeliruan sosial!," "Sosialisme membuat kekeliruan kapital!" "Lha, kalau Pancasila?" "Pancasilaisme di bawah Orde baru membuat kekeliruan sosial sekaligus kekeliruan kapital!"
Sosialisme Utopis
Sosialisme Utopis atau Sosialisme Utopia adalah sebuah istilah untuk mendefinisikan awal mula pemikiran sosialisme modern. Para sosialis utopis tidak pernah benar-benar menggunakan ini untuk menyebut diri mereka; istilah "Sosialisme Utopis" awalnya diperkenalkan oleh Karl Marx dan kemudian digunakan oleh pemikir-pemikir sosialis setelahnya, untuk menggambarkan awal kaum sosialis intelektual yang menciptakan hipotetis masa datang dari penganut paham egalitarian dan masyarakat komunal tanpa semata-mata memperhatikan diri mereka sendiri dengan suatu cara dimana komunitas masyarakat seperti itu bisa diciptakan atau diperjuangkan.
Kata utopia sendiri diambil dari kisah pulau Utopia karangan Thomas Moore. Karena Sosialisme utopis ini lebih merupakan sebuah kategori yang luas dibanding sebuah gerakan politik yang spesifik, maka sebenarnya sulit untuk mendefinisikan secara tepat istilah ini. Merujuk kepada beberapa definisi, definisi sosialisme utopis ini sebaiknya melihat para penulis yang menerbitkan tulisan-tulisan mereka pada masa antara Revolusi Perancis dan pertengahan 1930-an. Definisi lain mengatakan awal mula sosialisme utopis jauh lebih ke masa lalu, dengan mengambil contoh bahwa figur Yesus adalah salah satu diantara penganut sosialisme utopis.
Walaupun memang terbuka kemungkinan siapapun yang hidup dalam waktu kapanpun dalam sejarah dapat disebut sebagai seorang sosialis utopis, istilah ini lebih sering dipakai terhadap para sosialis utopis yang hidup pada seperempat masa pertama abad 19. Sejak pertengahan abad 19 dan selanjutnya, cabang-cabang sosialisme yang lain jauh melebihi versi utopisnya, baik dalam perkembangan pemikirannya maupun jumlah penganutnya. Para sosialis utopis sangat penting dalam pembentukan pergerakan modern bagi komunitas intentional dan koperasi, techno komunisme.
Istilah "sosialisme ilmiah" kadang digunakan oleh para penganut paham Marxisme untuk menguraikan versi sosialisme mereka, terutama untuk tujuan membedakannya dari Sosialisme Utopis dimana telah terdeskripsi dan idealistis (dalam beberapa hal mewakili suatu yang ideal) dan bukan ilmiah, yaitu, yang dibangun melalui pemikiran dan berdasarkan pada ilmu-ilmu sosial.
Pemikir utama
Robert Owen (1771-1858) adalah seorang pelaku bisnis sukses yang menyumbangkan banyak laba dari bisnis nya demi peningkatan hidup karyawannya. Reputasi dia meningkat ketika dia mendirikan suatu pabrik tekstil di New Lanark, Skotlandia dan memperkenalkan waktu kerja lebih pendek, membangun sekolah untuk anak-anak dan merenovasi rumah-rumah tempat tinggal pegawainya. Ia juga merancang suatu komunitas Owenite yang disebut New Harmony (Keselarasan Baru) di Indiana, AS. Komunitas ini bubar ketika salah satu dari mitra bisnisnya melarikan diri dengan membawa semua laba yang ada. Kontribusi utama Owen bagi pikiran kaum sosialis adalah pandangan tentang dimana perilaku sosial manusia tidaklah tetap atau absolut, dan manusia mempunyai kehendak bebas untuk mengorganisir diri mereka ke dalam segala bentuk masyarakat yg mereka inginkan.
Étienne Cabet (1788–1856) dipengaruhi oleh pemikiran Robert Owen. Di dalam bukunya Travel and adventures of Lord William Carisdall in Icaria (1840) ia memaparkan suatu masyarakat komunal idealis. Usaha nya untuk membuatnya kembali (gerakan Icarian) gagal.
Charles Fourier (1772-1837) sejauh ini adalah seorang sosialis yang paling utopis. Menolak semua tentang Revolusi Industri dan semua permasalahan yang timbul menyertainya, ia membuat berbagai pendapat fantastis tentang dunia yang ideal yang ia impikan. Selain beberapa kecenderungan yang jelas-jelas tidak sosialis, ia tetap memberi kontribusi berarti bagi gerakan sosialis. Tulisan-tulisannya membantu Karl Marx muda dan membantunya memikirkan teori alienasi-nya. Fourier juga seorang feminisme radikal.
Sosialisme Utopis dalam kultur modern
Salah satu yang paling terkenal adalah United Federation of Planets yang dilukiskan pada kisah Star Trek - The Next Generation. Tidak ada kekurangan, tidak ada kemiskinan, tidak ada kejahatan, tidak ada penyakit atau ketidakpedulian di dunia; semua orang bekerja untuk kemajuan bagi semua umat manusia, bukan bagi kekayaan dirinya sendiri, sesuai dengan ketetapan federasi.
Islam Tumpuan Harapan
Problem hidup akibat ideologi Kapitalisme terjadi secara multidimensional. Sebagai alternatifnya, haruslah dengan ideologi yang memberikan aturan/sistem menyeluruh yang menyelesaikan seluruh problem kehidupan itu. Sesungguhnya, Islam memiliki sistem yang mengatur semua dimensi kehidupan manusia. Sebab, Islam adalah akidah dan sistem aturan yang diberikan oleh Allah, Zat Pencipa manusia yang Mahatahu atas segala sesuatu. Allah telah menegaskan dalam al-Qur'an:
ÙˆَÙ†َزَّÙ„ْÙ†َا عَÙ„َÙŠْÙƒَ الْÙƒِتَابَ تِبْÙŠَانًا Ù„ِÙƒُÙ„ِّ Ø´َÙŠْØ¡ٍ

Kami telah menurunkan kepadamu al-Kitab (al-Quran) sebagai penjelasan atas segala sesuatu. (Q.S. an-Nahl [16]: 89).
Islam merupakan rahmat bagi seluruh alam. Artinya, syariat Islam menjamin dan secara riil mampu memberikan keadilan, kesejahteraan, dan ketenteraman hidup bagi semua orang, baik Muslim maupun non-Muslim yang hidup di bawah pengaturannya. Islam secara pasti akan menggeser kedudukan kapitalisme yang selama ini terus menerus mendatangkan keburukan dan ketidakadilan global bagi umat manusia.
Seandainya seluruh manusia menyadari kehandalan Islam dan kemandulan kapitalisme, maka manusia dipastikan akan berbondong-bondong beralih kepada Islam dan meninggalkan kapitalisme. Tidak ada kebaikan sama sekali yang diberikan oleh kapitalisme, yang ada hanyalah bencana global bagi umat manusia.
Kaum Muslim sebenarnya memiliki semua prasyarat untuk menjadi pemimpin dunia. Kaum Muslim memiliki SDA yang sangat melimpah, SDM yang berpotensi tinggi, dan ideologi yang agung. Namun, umat Islam masih “ragu” untuk menerapkan aturan Islam secara menyeluruh. Umat Islam masih malas untuk menjadi umat yang unggul. Seandainya aturan agung ini diterapkan, kita akan menyaksikan tiga belas abad perjalanan Islam telah menjadi bukti. Tegaknya kembali kehidupan Islam yang menerapkan aturan Islam merupakan kunci bangkitnya kaum Muslim. Kehidupan Islam dengan sistem aturannya yang adil, menyejahterakan, dan menenteramkan akan menggusur kapitalisme dan mencabut hegemoni Barat.
Ambil Contoh, Andalusia ketika diperintah kaum Muslim menjadi pusat peradaban. Universitasnya menjadi pusat pandangan para pelajar di seluruh Eropa. Kemajuan kaum Muslim jauh melampaui Eropa kala itu. Prof. Sigrid Hunke (Matahari Allah di atas Dunia Barat, hlm. 541) menyatakan:
Sungguh, Barat tetap dalam keterbelakangan secara kultural, pemikiran, dan ekonomi sepanjang waktu ketika Eropa mengasingkan dirinya dari Islam. Eropa belum mulai bersinar dan bangkit kecuali ketika Eropa mulai bersinggungan dengan Arab secara praktis, politik dan perdagangan. Pemikiran Eropa setelah tidur berabad-abad mulai bangun karena kedatangan sains, teknologi, dan sastra Arab.

Post a Comment

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Previous Post Next Post