MUHKAM DAN MUTASYABIH
A. Pendahuluan
Pada masa-masa
permulaan turunnya, Al-Qur’an lebih banyak dihafal dan dipahami oleh para
sahabat nabi saw. Sehingga kemudian tidak ada alternatif lain bagi para sahabat kecuali menulisnya.
Apabila tidak dituliskan, maka mutiara yang bernilai demikian luhur
dikhawatirkan akan bercampur dengan hal-hal lain yang tidak