MUHKAM DAN MUTASYABIH


MUHKAM DAN MUTASYABIH

A.    Pendahuluan

Pada masa-masa
permulaan turunnya, Al-Qur’an lebih banyak dihafal dan dipahami oleh para
sahabat nabi saw. Sehingga kemudian tidak ada alternatif  lain bagi para sahabat kecuali menulisnya.
Apabila tidak dituliskan, maka mutiara yang bernilai demikian luhur
dikhawatirkan akan bercampur dengan hal-hal lain yang tidak

Post a Comment

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Previous Post Next Post