Sebetulnya tidak ada keharusan dalam membaca surat tertentu setelah membaca fatihah pada shalat fardu maupun sunat. Kita bebas memilih surat apa saja yang telah kita hafal, karena hukum membaca surat pendek setelah membaca fatihah adalah sunat. Adapun jika ada keterangan, baik hadits maupun ijma para ulama fiqih, maka akan lebih baik diamalkan sebagai keutamaan, bukan keharusan.
Berikut ini
Tags:
Sholat Fardhu