Perang salib dalam pandangan kaum muslim

Membaca Perang Salib dalam Kacamata Islam
Sumber: Media Indonesia

Oleh: Ahmad badrus Sholihin

Judul buku : Perang Salib; Sudut Pandang Islam
Judul Asli : The Crusade; Islamic Perspectives
Penerjemah : Heryadi
Penerbit : Serambi, Jakarta
Cetakan I : Desember 2005
Tebal : lxi + 808

JIKA kita membuka lembaran sejarah, mungkin tidak ada kejadian yang lebih memilukan dan begitu dahsyat dampak jangka panjangnya bagi peradaban daripada Perang Salib. Perang yang terjadi antara 1099 hingga 1291 dan melibatkan seluruh kekuatan Eropa (Kristen) melawan kekuatan muslim di bawah imperium Bani Abbasiyah itu tercatat sebagai salah satu perang terbesar dan terlama sepanjang masa.

Kekejaman perang dan korban baik jiwa maupun materi yang tidak terhitung banyaknya menunjukkan betapa manusia bisa lebih kejam daripada hewan. Ironisnya, mereka berperang atas nama agama.

Dalam jangka panjang, dampaknya diyakini sebagian besar sejarawan sebagai akar dari segala konflik antara Timur (Islam) dan Barat. Hal ini digarisbawahi Carole Hillenbrand, penulis buku The Crusade; Islamic Perspectives (Perang Salib, Sudut Pandang Islam). Carole menegaskan telah terjadi distorsi dalam banyak literatur sejarah tentang Perang Salib yang ditulis sejarawan Eropa dan para orientalis. Selama berabad-abad, sejarah Perang Salib telah dijadikan sebagai propaganda penaklukan Eropa terhadap Islam dan dengan cara sedemikian rupa membentuk pandangan umum masyarakat Barat hingga saat ini terhadap Islam sebagai 'setan' yang harus dimusuhi dan diperangi.

Poin utama pendistorsian sejarah Perang Salib itu menurut Carole adalah pengabsahannya sebagai Perang Suci. Dalam banyak literatur para sejarawan beranjak dari asumsi bahwa Perang Salib merupakan serangkaian operasi militer yang didorong keinginan kaum Kristen Eropa untuk menjadikan tempat-tempat suci umat Kristen, terutama Yerusalem, masuk ke wilayah perlindungan mereka. Dengan kata lain, Perang Salib adalah perang suci untuk mengusir orang-orang kafir dari kerajaan Tuhan.

Bagi guru besar studi Islam dan Bahasa Arab di University of Edinburg ini, penulisan sejarah yang demikian menyiratkan ketidakobjektifan. Sebab, data-data sejarah yang diungkapkan bersifat sepihak dan tidak mempertimbangkan kemungkinan lain yang bisa ditemukan dalam literatur-literatur Islam. Akibatnya, lahirlah kesalahpahaman yang berlangsung selama berabad-abad. Carole tertantang untuk menampilkan perspektif Islam yang lama terkubur dengan menggali kembali berbagai sumber Islam Abad pertengahan. Dia merujuk langsung kepada para sejarawan muslim masa itu seperti Ibn al-Qalanisi, Abu Syamah, Ibnu Jubayr, Ibnu Syaddad, Al-Maqrizi, al-Ishfahani, dan Ibnu Khaldun. Kemudian dia melengkapinya dengan penelitian arkeologis terhadap bangunan-bangunan, prasasti-prasasti, lukisan-lukisan dan benda-benda lain peninggalan Perang Salib.

Yang cukup menarik, dia tidak menyajikannya dalam bentuk yang kronologis. Hal ini bisa dimaklumi sebagai upaya Carole untuk memulai penulisan sejarah yang benar-benar baru dan berbeda dengan para pendahulunya. Dia membagi bab-bab dalam buku itu berdasarkan tema-tema utama Perang Salib dan pergeseran pandangan para sejarawan muslim tentangnya. Dia merangkai semuanya dengan menggunakan hipotesisnya bahwa Perang Salib bagi umat Islam adalah jihad.

Selanjutnya, dengan sengaja Carole memperbandingkan atau bahkan mungkin mempertentangkan konsep jihad dengan konsep perang suci. Dalam mengupas jihad, Carole tidak sekadar menampilkannya dalam kerangka penulisan hukum Islam (fikih). Dia mengombinasikan konsep jihad dalam berbagai literatur fikih dengan fakta-fakta sejarah yang dia temukan. Dia mencatat bahwa pandangan kebanyakan orang barat tentang jihad adalah keliru, demikian halnya dengan pemahaman sebagian kelompok muslim kontemporer.

Hingga saat ini, pandangan umum yang berlaku di barat adalah 'Islam agama pedang'. Sedangkan di kalangan muslim banyak yang tidak memahami seluk beluk jihad. Mereka memandang jihad hanya sebagai sebuah istilah retoris, seruan penggerak dan pemersatu yang menarik emosi, namun mereka tidak jelas dalam hal bagaimana jihad itu diwujudkan. Istilah jihad sering dijadikan buah mulut oleh kepala-kepala negara modern yang tidak memiliki sistem pendukung dari ahli-ahli hukum, penulis-penulis risalah, dan para pendakwah.

Menurut Carole, konsep jihad sebenarnya mengalami beberapa tahap evolusi. Dalam setiap tahapan itu, tercermin kehati-hatian dari para pelakunya dalam menetapkan implikasi-implikasi dan target-target jihad. Meskipun demikian, proses evolusi itu tidak mengubah esensi jihad yang meliputi dua hal, yaitu: jihad besar (al-jihad al-akbar) dan jihad kecil (al-jihad al-ashghar). Jihad besar adalah jihad yang wajib dilakukan setiap muslim melawan dirinya sendiri, menaklukkan hawa nafsunya sendiri. Nilainya lebih tinggi dari jihad kecil yaitu perang militer melawan orang-orang kafir.

Tahap pertama evolusi jihad dimulai pada masa Islam awal pasca-Nabi Muhammad, yaitu masa khulafaurrasyidin dan Bani Umayyah. Pada masa ini jihad dimaknai sebagai perjuangan menyebarkan agama Islam sebagai rahmat bagi semua umat manusia. Bahkan, jihad sering kali dianggap sebagai rukun Islam yang keenam. Motivasinya adalah murni keagamaan, yaitu mengislamkan orang kafir. Prestasi jihad ini ditandai dengan terbentuknya imperium Islam yang terbentang dari Spanyol di barat sampai bagian utara India dan Asia tengah di timur.

Tahap kedua adalah pada masa Dinasti Abbasiyah (sejak akhir abad ke-8). Jihad lebih dilandaskan pada konsep damai, bukan perang, yang dikenal dengan dar al-shulh (wilayah perdamaian). Maksud dari konsep ini adalah bahwa negara-negara nonmuslim boleh mempertahankan otonomi mereka dan bebas dari serangan asalkan mereka mengakui pemerintahan Islam dan membayar upeti. Hal ini disebabkan oleh faktor kegagalan upaya-upaya untuk merebut Konstantinopel yang waktu itu merupakan ibu kota imperium Byzantium (Romawi Timur), dan perpecahan di tubuh masyarakat Islam sendiri, antara Bani Abbasiyah yang Sunni dengan Bani Fatimiyah di Mesir yang Syiah. Tahap kedua ini dilanjutkan masa kefakuman jihad, sampai terjadinya Perang Salib.

Tahap ketiga terjadi pada masa Perang Salib. Inilah awal kebangkitan kembali jihad. Tahap ini terbagi menjadi dua. Pertama, jihad dengan tujuan menaklukkan kembali kota suci Yerusalem. Puncaknya adalah jatuhnya Yerusalem ke tangan Salahuddin al-Ayyubi (Saladin). Jihad ini bersifat reaksioner, yaitu sebagai perlawanan terhadap serangan tentara Salib. Kedua, jihad dengan tujuan sebagai pertahanan-–untuk membersihkan dunia Islam Sunni dari kehadiran orang kafir dan kaum bid'ah. Jihad bukan lagi agresi militer ke wilayah orang kafir, tetapi perjuangan untuk mendudukkan wilayah muslim di tempat yang pertama. Puncaknya adalah jatuhnya Acre ke tangan umat Islam yang berarti pengusiran kaum Frank (tentara Salib) dari seluruh bumi Islam.

Menurut Carole, dalam rentang waktu antara awal berdirinya imperium Islam pada abad ke-8 sampai berakhirnya Perang Salib di akhir abad ke-13 telah terjadi pergeseran makna yang sangat signifikan dalam konsep jihad. Jihad tidak lagi dimaksudkan untuk 'memerangi' atau 'mengislamkan' orang kafir. Tetapi jihad lebih ditujukan sebagai 'reaksi' atas agresi dari luar. Motivasi jihad pun tidak semata-mata bersifat ideologis (murni agama). Dalam perang-perang kaum muslim melawan tentara Salib, elemen ideologis jihad selalu berjalan paralel dengan banyak faktor lainnya: ekspansionisme, kepentingan-kepentingan politik-militer, xenophobia, faktor-faktor ekonomi, dan rasa takut terhadap erangan dari Eropa.

Lebih jauh lagi, Carole melihat bahwa penegasan fungsi jihad sebagai pendorong utama bagi gerakan penaklukan, penyebaran agama, dan pertahanan yang penting di sepanjang sejarah Islam, memiliki relevansi dengan kesadaran Arab dan muslim dewasa ini. Perang Salib dipandang oleh banyak kaum muslim sebagai upaya pertama Barat untuk menjajah 'wilayah Islam'. selain itu, Perang Salib merupakan model penggunaan elemen jihad yang berhasil mengusir bangsa asing, yakni para tentara Salib, dari wilayah muslim. Banyak kaum muslim di era 1990-an yang memandang Israel sebagai Negara tentara Salib yang baru dan harus dilawan dengan jihad. Perlawanan itu juga diberlakukan terhadap Amerika Serikat yang dianggap sebagai dalang dan penyokong utama Israel, dan Negara-negara Barat lain yang berada di belakangnya. Ironisnya, keadaan Yerusalem saat ini menunjukkan banyak kemiripan dengan keadaan Yerusalem pada masa Perang Salib.

Akhirnya, Carole mengakui bahwa pandangan sepihak buku ini (hanya dari perspektif muslim) sama bias dan sama tidak lengkapnya dengan pendekatan yang mempelajari Perang Salib hanya dari sudut pandang Eropa.

Namun, tujuan dari buku ini memang hanya untuk memberi perimbangan. Tugas yang masih harus terus dilakukan adalah menyeimbangkan bukti-bukti dari semua pihak 'kaum Eropa barat, Bizantium, Yahudi, Kristen Timur, dan Islam' sehingga bisa diperoleh pandangan yang lebih menyeluruh tentang Perang Salib. Dengan demikian, kesalahpahaman tentang fakta di seputar Perang Salib bisa segera dihapuskan, konflik berdarah atas nama agama segera berakhir, dan perdamaian abadi yang dicita-citakan oleh semua agama tercapai.


(Ahmad badrus Sholihin, mahasiswa tingkat akhir di Fakultas Adab UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta).

Post a Comment

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Previous Post Next Post