lanjutan

di akhirat. Kalau jiwa tumbuh-tumbuhan dan binatang tidak kekal, jiwa manusia adalah kekal. Jika ia telah mencapai kesempurnaan sebelum berpisah dengan badan ia akan mengalami kebahagiaan di akhirat. Tetapi kalau ia berpisah dari badan dalam keadaan belum sempurna ia akan mengalami kesengsaraan kelak. Penalaran inilah yang mendasari faham bahwa yang akan menghadapi perhitungan kelak di akhirat adalah jiwa manusia, dan secara logis menolak adanya kebangkitan jasmani. Ibnu Sina percaya bahwa ruh bersifat abadi.

Beberapa pemikiran para filsuf ini belakangan mendapat kritik serius dari al-Ghazali (1058-1111 M), seorang teolog Asy’ariyah. Tokoh ini mengajukan duapuluh kritikan dimana figa diantaranya dinilai al-Ghazali sebagai sebab yang membawa para filsuf lslam itu jatuh ke dalam kekufuran. Pertama, pendapat yang menyebutkan bahwa alam bersifat azali dalam arti tak bermula dalam zaman. Kalau alam bersifat azali sebagaimana halnya Tuhan, maka ini berarti terdapat dua dzat yang sama-sama azali. Ini membawa kepada faham syirk atau politeisme yang dalam al-Qur’an disebut sebagai dosa besar yang tak dapat diampuni. Kedua, pendapat yang menyangkal adanya kebangkitan jasmani. Padahal banyak ayat dalam al-Qur’an yang menegaskan adanya pembangkitan jasmani itu. Ini berarti, para filsuf telah menolak kebenaran yang disampaikan Allah melalui wahyu-Nya. Ketiga, pendapat yang meyakini bahwa Tuhan tidak rnengetahui perincian (juz’iyat) yang terjadi di alam. Menurut al-Ghazali, pendapat ini juga menyelisihi pesan al-Qur’an yang menegaskan pengetahuan Allah tentang segala sesuatu tanpa terkecuali. Kritikan yang tajam inilah yang tampaknya memberi kontribusi tersendiri bagi kemunduran kajian dan pemikiran filsafat dunia Islam khususnya di bagian Timur (ketika itu masuk dalam kekuasaan dinasti Abbasiyah).

Sementara di bagian Barat dunia Islam ketika itu (masuk wilayah dinasti Umayyah), pemikiran filosofis masih berkembang sesudah serangan al-Ghazali. Beberapa tokoh filsuf kemudian bangkit melakukan kritikan balik kepada al-Ghazali. Salah satu di antaranya adalah Ibn Bajjah (1082-1138) yang mengkritik pembelaan al-Ghazali terhadap metode dzauqi atau ma’rifat sufistik sebagai jalan yang paling tepat untuk mencapai kebenaran agama dibanding akal. Tokoh lainnya dan terbilang paling berpengaruh dalam melakukan pembelaan terhadap filsafat adalah Ibn Rusyd (1126- 1198 M). Ia mengarang buku Tahafut al-Tahafut (Hancurnya Kehancuran) sebagai jawaban terhadap berbagai kritik yang dilontarkan oleh al-Ghazali dalam karyanya Tahafut al-Falasifah (Kehancuran Filsafat).

Ibn Rushd (1126-1198 M) muncul seabad lebih sesudah Ibn Sina dalam komunitas muslim Spanyol. Dalam filsafat ia dikenal sangat mengagumi Aristoteles. Dalam proyek intelektualnya ia berusaha membebaskan filsafat dari perangkap-perangkap penafsiran Neoplatonis semisal faham emanasi ciptaan dari Tuhan. Ia percaya bahwa ciptaan bersifat abadi dimana Tuhan senantiasa terlibat secara aktif dalam kehidupan manusia dengan pengetahuan-Nya yang serba meliputi. Ia percaya bahwa setelah kematian, ruh manusia bergabung kembali dengan Intelegensi Aktif universal. Jadi, keabadian jiwa terjadi bersama jiwa universal, bukan jiwa individual. Ia juga menolak ide tentang kehendak bebas. Kebenaran dipercayainya terdapat dalam berbagai tingkatan termasuk al-Qur’an yang menawarkan kebenaran kepada segala jenis individu dengan watak yang berbeda-beda dalam cara yang berbeda-beda pula. Bagi orang biasa misalnya, kata harfiah mungkin sudah cukup, tetapi bagi orang yang terdidik hal itu mungkin belum cukup, argumen-argumen persuasif bahkan

Post a Comment

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Previous Post Next Post