IDDAH DAN TEKNOLOGI MODERN: Suatu Kritik terhadap Pemahaman Ulama Mazhab tentang Iddah

Iddah adalah periode tertentu yang wajib dijalani dan ditunggu oleh wanita yang dicerai suaminya atau yang ditinggal mati suaminya dengan berpantang melakukan perkawinan baru.[1]  Lamanya masa tunggu itu bervariasi, tergantung dalam kondisi bagaimana seorang wanita itu berpisah dengan suaminya. Seorang wanita yang ditinggal mati berbeda iddahnya dengan wanita yang dicerai. Begitu pula seorang

Post a Comment

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Previous Post Next Post