MAQASHID SYARI’AH DAN HAK ASASI MANUSIA

(Study Komparatif antara HAM Perspektif Islam dan Perundang-undangan Modern)
A. Pendahuluan
Dalam diskursus pembahasan tentang Syari’ah, sekarang ini perlu adanya pencerahan, sehingga konsep dan teorinya tidak mengambang dan bisa diaktualisasikan. Perlu adanya perluasan cakupan interpretasi tentang syariah yang bisa diaplikasikan secara pragmatis dalam setiap dimensi kehidupan. Gagasan tentang

Post a Comment

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Previous Post Next Post