Seseorang dikatakan baligh, jika mempunyai salah satu ciri di bawah ini:usianya sudah sempurna menginjak 15 tahun, berdasarkan tahun hijriyyah. keluar air mani baik di laki-laki maupun perempuan, biasanya menginjak umur 9 tahun (hijriyyah).keluarnya haid pada perempuan yang menginjak umur 9 tahun (hijriyyah).Adapun banci, maka ciri balignya adalah harus ada keluarnya mani dan haid dari
Tags:
Balig