Mengangkat Tangan Ketika Takbir

Hukum mengangkat tangan ketika takbir adalah sunat haeat.  Tidak semua bacaan takbir harus dibarengi dengan mengangkat tangan.  Hanya ada 4 takbir yang sunat dibarengi dengan mengangkat tangan yaitu :
1.  ketika takbirotul ihrom.
2.  ketika akan ruku.
3.  ketika akan i'tidal.
4.  ketika akan berdiri dari tasyahud awal
Adapun ketika akan sujud dan ketika akan berdiri dari sujud yang ke 2, tidak disunatkan mengangkat tangan.

Posisi ketika mengangkat tangan adalah dengan telapak tangan menghadap qiblat,  serta ibu jari tangan ada tepat di bawah telinga kita.

Post a Comment

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Previous Post Next Post