SEJARAH PERTUMBUHAN ULUMUL QUR’AN

A.  Ulumul Qur’an Pada Masa Nabi dan Shabat
Nabi Muhammad SAW dan para sahabatnya sangat mengetahui makna-makna Al-Qur'an dan ilmu-ilmunya sebagaimana pengetahuan para ulama sesudahnya. Bahkan makna dan ilmu-ilmu Al-Qur'an tersebut pada masa Rasulullah dan sahabatnya itu belum tertulis atau dibukukan dan belum disusun dalam satu ilmu-ilmu Al-Qur'an tersebut dalam suatu kitab.
Hal itu disebabkan karena Rasulullah yang menerima wahyu dari sisi Allah SWT, juga mendapatkan rahmat-Nya yang berupa jaminan dari Allah bahwa kalian pasti bisa mengumpulkan wahyu itu ke dalam dada beliau, dan Allah melancarkan lisan beliau ketika membacanya, serta pandai untuk menjelaskan atau menafsirkan isi dan maksudnya. Allah memberikan jaminan kepada beliau tentang makna-makna dan rahasia-rahasia wahyu atau Al-Qur'an.
Allah SWT berfirman :
لا تحرك به لسانك لتعجل به. إن علينا جمعه وقرآنه. فإذا قرأناه فاتبع قرآنه. ثم إن علينا بيانه. (القيامة : 16-19)
“ Janganlah kamu gerakkan lidahmu untuk (membaca) Al-Qur'an karena hendak cepat-cepat (menguasai)nya. Sesungguhnya atas tanggungan kamilah mengumpulkannya ( di dalam) dan (membuatmu pandai) membacanya. Apabila kamu telah selesai membacanya maka bacalah ayat itu. Kemudian atas tanggungan kamilah penjelasannya”. (QS. Al-Qiyamah : 16-19) 
Setiap Rasulullah selesai menerima wahyu ayat Al-Qur'an, beliau menyampaikan wahyu itu kepada para sahabatnya. Beliau membacakannya kepada orang banyak dengan tekun dan tenang, sehingga mereka dapat membacanya dengan baik, menghafal lafal-lafalnya dan mampu memahami arti dan makna serta rahasia-rahasianya. Rasulullah SAW menjelaskan tafsiran-tafsiran ayat Al-Qur’an kepada mereka dengan sabda, perbuatan, dan persetujuan beliau serta dengan akhlak-akhlak dan sifat beliau. Hal itu karena memang beliau diperintahkan Allah SWT menjelaskan ayat-ayat Al-Qur’an sesuai dengan firmannya:
... وأنزلنا إليك الذكر لتبين للناس ما نزل إليهم ولعلهم يتفكرون (النحل: 44)
Dan Kami turunkan kepadamu Al Qur'an, agar kamu menerangkan kepada umat manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka dan supaya mereka memikirkan,
Para sahabat waktu itu sebagai orang-orang Arab murni mempunyai keistimewaan-keistimewaan Arabiah yang tinggi dan kelebihan-kelebihan lain yang sempurna. Mereka mempunyai kekuatan menghafal yang sangat hebat, otak yang cerdas, daya tangkap yang tajam terhadap keterangan dan dalam segala bentuk rangkaian/ susunan kalimat. Mereka juga mempunyai kemampuan bahasa yang luas terhadap segala macam bentuk ucapan, baik prosa, puisi maupun sajak. Karena itu mereka bisa mendapatkan ulumul Qur’an dan lijaznya dengan pembawaan mereka dan kecemerlangan akal pikiran mereka. Karena itu para sahabat tidak memerlukan pembukaan Al-Qur’an.
Meskipun para sahabat waktu itu banyak mempunyai keistimewaan, tapi kebanyakan dari mereka adalah orang-orang ummi (tidak pandai membaca dan menulis). Selain itu belum ada alat-alat tulis yang memadai pada waktu Rasulullah juga pernah melarang mereka menuliskan sesuatu selain Al-Qur’an. Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah SAW:
لاتكتبواعنى غيرالقران ومن كتب عنى غيرالقران فليمحه و حدثواعنى ولاحرج ومن كذب على متحمدافليتبو أمقجده من النار (رواه المسلم عنى ابى سعيدالخدرى)
“Janganlah kalian tulis daripada selain Al-Qur’an, barangsiapa menulis dariku yang selain Al-Qur’an, maka hendaklah dihapus. Dan ceritakanlah daripadaku, maka tidak ada larangan. Dan barang siapa yang berdusta atas saya dengan sengaja, maka bersiap-siaplah tempatnya dineraka.” (HR. Muslim dan Abi Sa’id Al-Kudri)
Larangan tersebut dikeluarkan, disampaikan karena dikhawatirkan terjadinya kejumbuhan antara Al-Qur’an dan yang lainnya, juga dikhawatirkan tercampurnya Al-Qur’an dengan yang bukan Al-Qur’an, selama Al-Qur’an itu masih turun.

B.   Perintis Dasar Ulumul Qur’an dan Pembukuannya
1.       Perintis Dasar Ulumul Qur’an
Penulisan ulumul Qur’an mulai dirintis pada masa Kholifah Usman bin Affan. Pada masa itu umat Islam tersebar di berbagai wilayah yang luas, hingga di luar semenanjung Araba. Umat Islam pada waktu itu tidak hanya terdiri atas orang Arab, tetapi juga mencakup orang non-Arab yang sama sekali tidak mengetahui bahasa Arab. Pencampuran bahasa dan akulturasi kebudayaan ini menimbulkan kekhawatiran akan waktu dan hilangnya keistimewaan orang-orang Arab murni. Selain itu juga terjadi perselisihan antara kaum muslimin tentang Al-Qur’an.
Karena itu Kholifah Usman bin Affan memerintahkan kaum muslimin agar seluruh ayat-ayat Al-Qur’an yang telah dikumpulkan pada masa Kholifah Abu Bakar itu dikumpulkan kembali dalam satu mushaf, kemudian dikenal dengan nama mushaf Usmani. Dari mushaf itu dibuat salinan beberapa naskah lagi yang dikirim ke semua negara Islam. Kholifah Usman juga memerintahkan agar mushaf-mushaf selain mushaf Al-Qur’an dibakar, dan melarang berpedoman kepada mushaf selain mushaf Usmani. Bersamaan dengan usaha penulisan pada masa ini dan agar penulisan mushaf itu dapat dilakukan dengan baik, maka disusunlah suatu ilmu yang mengatur metode penulisan mushaf Al-Qur’an yang disebut Ilmu Rasmil Qur’an atau Ilmu Rasmil Usmani.
Pada masa pemerintahan Ali bin Abi Thalib, beliau juga memperhatikan orang-orang asing yang suka menodai kemurnian bahasa Arab. Beliau khawatir akan terjadi kerusakan bahasa Arab. Oleh karena itu Beliau memerintahkan Abu Al-Aswad, Zalim bin Sufyan ad-Nuali (w. 69 H, seorang ahli bahasa Arab dan peletak dasar ilmu nahwu atau tata bahasa Arab) untuk menyusun kaidah bahasa Arab yang benar. Pada masa ini pula dikenal dengan ilmu yang diberi nama Ilmu Nahwu atau ilmu I’rabil Qur’an, yaitu ilmu yang membahas urutan kedudukan kata dalam Al-Qur’an.
Pada masa Bani Umayah perhatian para sahabat dan tabi’in mulai diarahkan untuk menyebarkan ulumul Qur’an dengan cara periwayatan dan pengajian secara lisan. Usaha ini dipandang sebagai rintisan untuk melakukan penulisan ulumul Qur’an. Usaha yang sama dilakukan pada periode awal dinasti Abbasiyah. Usaha ini mencakup ilmu-ilmu agama pada umumnya dan ilmu-ilmu bahasa Arab.
Para sahabat yang banyak memberikan sumbangan dalam usaha ini adalah al-khulafa’ ar-Rasyidin, Ibnu Abbas, Ibnu Mas’ud, Zaid bin Tsabit, Abu Musa Al-Asy’ari dan Abdullah bin Zubair. Para tabi’in yang dipandang sebagai tokoh dalam usaha ini adalah Mujahit bin Jabir (w.103 H), Ata bin Abi Rabiah (w. 114 H), Yasar, Ikrimah bin Abu Jahal (w. 105 H), Qatadah bin Di’amah Aslam (w. 118 H),Hsan al-Basri (w. 110 H), Sa’id bin Zubair (w. 136 H), Zaid bin Aslam (w.136 H). Yang tampil dari kalangan atha’ al-thabi’in (pengikut tabi’in) adalah Malik bin Anas (Imam Malik). Mereka semua dipandang sebagai praktek dasar ilmu tafsir, ilmu asbabun nuzul, ilmu nasikh wal mansuth, ilmu ghoribilQur’an dan lain-lain dari berbagai cabang ulumul Qur’an.  

2.       Pembukaan Tafsir Al-Qur’an
Penulisan ulumul Qur’an yang sesungguhnya mulai dilakukan pada abad ke-2 H. Cabang ilmu Al-Qur’an yang mendapat perhatian para ulama pada masa ini adalah ilmu tafsir, suatu ilmu yang membahas berbagai hal yang berkaitan dengan penafsiran Al-Qur’an. Sebab, tafsir Al-Qur’an itu dianggap sebagai induk dari ilmu-ilmu Al-Qur’an yang lain. Lalu hal yang pertama kali mereka laksanakan adalah pembukaan tfsir Al-Qur’an.
Usaha ini ditandai dengan disusunnya sebagai tafsir. Orang yang pertama mengarang tafsir ialah Syu’ban al-Hajjaj bin Warad al-Aaadi al- Wasiti (w. 160 H, seorang ahli tafsir dan ahlin hadits dari Basra). Sufyan bin Uyaimah al-Hilali al-Kufi (w. 198 H, ahli tafsir dan ahli hadits dari Kuffah), dan Wala’ al-Jarrah bin Malih bin Adi (w. 198 H). Tafsir yang mereka tulis itu berupa koleksi pendapat-pendapat sahabat dan tabi’in yang kebanyakan belum dicetak, sehingga tidak sampai pada masa sekarang.
Setelah mereka muncul Ibnu Jabir ath-Thabari (310 H) yang mengarang kitab tafsir Ath- Thabari, yang bernama Jammi’ul Baayan fi Tafsiril Qur’an. Tafsir Ath-Thabari ini merupakan kitab tafsir yang paling besar dengan memakai metode muqarah (kompertif). Sebab beliau adalah orang pertama yang menafsirkan ayat-ayat Al-Qur’an dengan mengemukakan pendapat-pendapat para ulama, dan membandingkan pendapat sebagian mereka dengan  pendapat sebagian yang lain. Beliau juga menerangkan segi I’rab dan istimbat hukumnya. 
3.       Pembukaan Cabang-Cabang Ulumul Qur’an yang Lain
Orang-orang ulumul Qur’an yang menyusul dibukukan oleh beberapa orang. Orang yang pertama kali mengarang ilmu Asbabin Muzul. Abu Ubaid al-Qasim bin Salam (w. 224 H) mengarang ilmu wasikh wal mansukh, Muhammad bin Ayyub ad-Daris (w. 294 H) yang menyusun ilmu makki dan madani, dan Muhammad bin Khallaf al-Marzuban (w. 309 H) yang menulis Al-Hawi fi Ulumul Qur’an yang terdiri dari 27 juz. Keempat ulama di atas ulama abad ke-3 H.
Pada abad ke-4 H Abu Bakar As-Sijistani (w. 320 H) mengarang kitab ilmu Ghanbil Qur’an, Abu Bakr Muhammad bin Qasim al-Anbari (w.328 H) yang menyusun kitab Aja’ib Ulum Al-Qur’an, Abu Hasan Ali bin Ismail al-Asy’ari (w.324 H) yang menyusun al-Mukthazin fi Ulum Al-Qur’an, Abu Muhammad bin Ali Al-Karakhi (w. 360 H) yang menulis waktul Qur’ani ad-Dallatu ’abl Bayani fi Anwaa’il ‘uluumi wal ahkanni. Muhammad bin Ali al-Adwati (w. 388 H) mengarang al-Istighnau fi ulumul Qur’ani yang terdiri dari 20 jilid.
Pada abad ke-5 H tampil beberapa ulama seperti Ali bin Ibrahim bin Sa’id al-Hufi al-Misri (w.420 H) yang menyusun kitab ilmu I’tabil Qur’am dan al-Burhan fi ulumil Qur’an, Abu Amar ad-Dhani (w.44H) yang menyusun kitab At-Tafsir fi Qira’atis sab’i dan Al-Muhkam fi wa gaati.
Pada abad ke-6 H tampil, misalnya Abu Al-Qasim Abdurrahman yang terkenal dengan nama As-Suhaili (w.571H) yang menulis mubhamat Al-Qur'an. Pada abad ke-7 H tampil Abu Muhammad Abdul Nata as-Salam (w.660 H) dan Ali bin Muhammad bin Abdus Samad yang dikenal dengan nama Imam as-Sakhawi (w.634 H), masing-masing mengarang buku fi majaz Al-Qur'an dan al-Qiraat. Lalu diikuti oleh Abu Syamah (w.655H) yang menulis kitab al-Mursyidul wajiz fi ma yata’allagu bil Quur’anil aziz.
Pada abad ke-8 H muncul Imam Ahmad Ibnu Zubair (780H), yang mengarang kitab Al-Burhan fi Tartibi suwaril Qur’an. Badrudin Az-Zaarkasyi (791H), yang mengarang kitab Al-Burhan fi Ulumil Qur’an. Dan Abu Hasan Al-Mawardi, yang menyusun kitab ilmu Amtsalil Qur’an.
Pada abad ke-9 H tampil, seperti Imam Jalaludin Al-Bulquni (w.824H) yang menulis kitab Nudhumud Duran fi Tanaasubil Aayaati was Suwari.
Imam As-Suyuti (w.991H), ulama yang hidup pada akhir abad ke-9 dan awal ke-10 H menyusun kitab Tanasuqud Durar fi Tanasubis Suwari, At-Tahbir fi Ulumit Tafsiri, dan AL-Itqan fi Ulumil Qur’an. Masa Imam AS-Suyuti dipandang sebagai akhir dari kebangkitan pertama penyusunan dan penulisan Ulumul Qur’an.
Pada abad-abad sesudahnya banyak ulama yang juga melakukan usaha penulisan buku dalam bidang ilmu ini. diantara mereka ialah Syekh Tahir al-Jaza’iri, penulis at-Tibyan fi ulum Al-Qur'an. Sayid Mustofa Sadiq ar-Rafi’I penulis I’jaz Al-Qur'an, Syekh Abdul Aziz Jawisy penulis atsar Al-Qur'an fi Tahrir al-Aql al-Basyari, dan syekh Mustafa Sabri penulis Mas’alah Tarjamah Al-Qur'an. Usaha para ulama di atas berjalan terus sampai masa sekarang.

C.     Lahirnya Istilah Ulumul Qur’an yang Mudawwan
             Terdapat perbedaan pendapat ulama tentang kapan istilah Ulumul Qur’an yang mudawwan atau yang telah sistematis muncul. Ada beberapa pendapat para ulama, diantaranya sebagai berikut:
1.       Dr. Shubhi Ash-Shalih dalam bukunya Mabaahits fi Ulumil Qur’an, mengatakan istilah ulumul Qur’an sudah ada kitab yang berjudul Al-Hawi fi Ulumil Qur’an yang di tulis Imam Ibnu Marzuban (w. 309H).
2.       Syekh Abdul Adhim Az-Zarqani dalam kitabnya Manaahilul Irfan mengatakan bahwa istilah ulumul Qur’an itu sudah ada kitab yang berjudul al-Burhan fi Ulumil Qur’an.
3.       Jumhur ulama dan para ahli sejarah ulumul Qur’an berpendirian istilah ulumul Qur’an yang Mudawwan itu ada pada abad ke-7 mulai ada kitab yang memakai istilah Ulumul Qur’an, yaitu kitab Fununul Afnan fi Ulumil Qur’an dan kitab Al-Mujtaba fi Ulumin Taba’allaqu bil Qur’an yang ditulis oleh Abdul Faraj Ibnu Jauzi (w.597H).
4.       Prof. Dr. T. M. Hasbi Ash-Shidiqi dalam bukunya syarah dan pengantara ilmu Tafsir, menerangkan bahwa menurut hasil penelitian sejarah, ternyata Imam Al-Kafiji (w.879H) adalah orang yang pertama kali membukukan Ulumul Qur’an. Karena itu, istilah ulumul Qur’an itu baru ada sejak abad ke-7 H.
             Kalau masalahnya Cuma mengenai mulai kapan lahirnya istilah Ulumul Qur’an maka dapat dijelaskan bahwa istilah Ulumul Qur’an itu sudah ada sejak abad ke-3 H, lalu diteruskan pada abad ke-5 H, kemudian dikembangkan pada abad ke-8 H dan disempurnakan oleh Imam Asy-Suyuti pada abad ke-7 H.
             Tetapi kalau masalahnya adalah kapan lahirnya istilah ulumul Qur’an yang Mudawwan (ulumul Qur’an yang sudah sistematis, ilmiah dan integrative), maka hal itu sebelumnya baru ada abad ke-7 H sesuai dengan pendapat Jumhur Ulama, sebagaimana penjelasan di atas. Sebab istilah-istilah ulumul Qur’an yang terdapat pada kitab-kitab pada abad ke-3 dan ke-5 H itu barulah ulumul Qur’an idh afi yang masih berdiri sendiri-sendiri, belum sistematis, belum ilmiah atau belum mudawwan.

D.     Perkembangan Ulumul Qur’an pada Zaman Modern
             Sebagaimana penjelasan di atas bahwa setelah wafatnya Imam As-Suyuthi tahun 911 H, terhentilah gerakan penulisan ulumul Qur’an dan pertumbuhannya sampai pada abad ke-14 H. sebab, pada abad ke-16 H atau abad modern itu banyak kembali kegiatan penulisan ulumul Qur’an dan perkembangan kitab-kitabnya, baik tafsir maupun macam-macam kitab ulumul Qur’an.
             Di antara para ulama yang menulis Tafsir/Ulumul Qur’an pada abad modern ini adalah sebagai berikut:
1.       Ad-Dahlawi : Al-Fauzul Kabir fi Ushulit Tafsir.
2.       Thahir Al Jazaini: At Tibyan fi Ulumil Qur’an
3.       Abu Daqiqah: Ulumul Qur’an
4.       M. Ali Salamah: Munhajul Furqan fi Ulumil Qur’an.
5.       Muhammad Bathits: Nuzulul Qur’an Ala Sab’ati Ahrufin.
6.       M. Husein Al-Adawi: Nuzulul Qur’an ‘Ala Sab’ati Ahrufin.
7.       M. Khallaf Al-Huseini: Nuzulul Qur’an Ala Sab’ati Ahrufin.
8.       Mustafa Shadiq Ar-Rafi’i: I’jaazul Furqan wa Balaaghatun Nabawiyah.
9.       Abdul Aziz Jawiz: Asrarul Qur’an fi Tahriril Aqlil Basyari.
10.   Abdul Aziz AL-Khuli: Al-Qur'anul Karim, Washfuhu, wa Atsaruhu wa Hidayatuhu waI’jazuhu.

E.     Penulisan Ulumul Qur’an di Indonesia
             Ulama Indonesia juga menaruh perhatian besar dalam mengkaji dan mengembangkan Al-Qur'an sebagai wahyu Allah SWT. Perhatian mereka ditandai dengan usaha mengkaji Al-Qur'an dari berbagai aspeknya, baik penafsirannya maupun pengetahuan yang berkaitan dengan seluk-seluk Al-Qur'an.
             Buku yang membahas Ulumul Qur’an sudah banyak ditulis ulama Indonesia, diantaranya sebagai berikut:
1.      Sejarah dan pengantar ilmu Tafsir oleh Prof. Dr. hasbi Ash-Shiddieqy.
2.      Membumikan Al-Qur'an oleh Muhammad Quraish Shihab, pakar bidang tafsir. Buku ini tidak hanya berisi uraian mengenai Ulumul Qur’an dan tafsirnya, tetapi juga mengenai persoalan kontemporer yang dilihat menurut visi Al-Qur'an.
3.      Ilmu-ilmu Al-Qur'an yang disusun secara berseri oleh pemerintah daerah DKI Jakarta.
Previous Post Next Post