Makalah Ushul Fiqh Keyakinan Tidak Hilang Karena Keraguan







BAB I



PENDAHULUAN

Latar Belakang



Keyakinan
dapat diartikan sebagai suatu kepastian atau prasangka yang kuat terhadap
sesuatu hal yang dikerjakan, dan keraguan hanya semata-mata kebimbangan tentang
apakah prasangkanya sama kuat atau ada yang lebih kuat.



Dalam
kehidupan sehari-hari ada saja peristiwa yang dialami oleh umat mengenai
keragu-raguan dalam menjalankan suatu perkara.

Post a Comment

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Previous Post Next Post