Syarat Takbiratul Ihram

Dalam takbiratul ihram ternyata harus mencukupi syarat-syaratnya,  yakni :

  • harus dalam posisi berdiri, jika shalat yang akan kita kerjakan adalah shalat fardu
  • harus dengan bahasa arab bagi yang mampu
  • harus dengan lafad "Jalalah" yakni lafad "Allah" tidak bisa dengan lafad lain walaupun semakna misalnya "Arrahmaanu akbar".
  • harus dengan lafad "Akbar" dan tidak boleh dengan lafad yang menyerupainya seperti "Allahu kabiir".
  • bacaannya harus tertib, tidak bisa dibalik seperti "Akbarulloh" walaupun artinya sepadan
  • harus benar tajwidnya, tidak boleh memanjangkan hamzahnya dari lafad "Allahu" atau memanjangkan ba-nya dari lafad "akbar", karena akan merusak makna.
  • tidak boleh menambah huruf lain pada kalimat takbiratul ihram, seperti menambah wau di antara "Allahu" dan "akbar", menjadi "Allahuwakbar" atau "Allahuu akbar", atau menambah wau sebelum lafad "allahu" jadi "Wallahu akbar".
  • Antara lafad "Allahu" dan "akbar" tidak boleh terpisah oleh diam, baik sebentar ataupun lama.
  • bacaan takbir tersebut sangat jelas terdengar oleh si pembaca serta benar tajwidnya
  • harus mengakhirkan takbiratul ihram ma'mum dari imamnya


Artikel Selanjutnya

Post a Comment

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Previous Post Next Post