KAWIN BEDA AGAMA

PENDAHULUAN.
Dalam Islam perkawinan dimaksudkan adalah untuk memenuhi kebutuhan seksual seseorang secara halal serta untuk melangsungkan keturunan, dalam suasana yang mawaddah (saling mencintai) rahmah (saling berkasih sayang) antara suami isteri, hal ini sebagaimana maksud dari makna Q.S. al-Rum : 21. Dan perkawinan yang baik adalah perkawinan yang dilakukan oleh seorang suami dan isteri yang

Post a Comment

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Previous Post Next Post