PENDAHULUANPENGERTIAN JUDICIAL REVIEW
Terdapat perbedaan dalam pendefinisian Judicial Review, diantaranya:
Menurut Encyclopedia Britannica: “Judicial review is the power of courts of a country to determine if acts of legislature and executive are constitutional.” Judicial Review adalah kekuasaan pengadilan negara untuk memutuskan jika perbuatan badan pembuat undang-undang dan eksekutif
Terdapat perbedaan dalam pendefinisian Judicial Review, diantaranya:
Menurut Encyclopedia Britannica: “Judicial review is the power of courts of a country to determine if acts of legislature and executive are constitutional.” Judicial Review adalah kekuasaan pengadilan negara untuk memutuskan jika perbuatan badan pembuat undang-undang dan eksekutif